Selama 6 Bulan, 75 Orang Ditangkap karena Judi di Kota Jayapura
JAYAPURA,- Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Unbinas mengungkapkan sejauh ini kasus menonjol yang terjadi di Kota Jayapura dalam kurun waktu enam bulan terakhir adalah kasus perjudian, dimana Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Jayapura Kota berhasil mengungkap 63 kasus perjudian.
“Kasus perjudian memang sangat meresahkan dan kasus ini menjadi kasus yang menonjol dan kami tindak tegas bagi siapa saja yang terlibat tanpa pandang bulu,” unjar Gustav saat ditemui di Mapolres Jayapura Kota, Selasa (10/7) siang.
Kata Gustva dari 63 kasus perjudian yang berhasil diungkap dan semuanya sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum pengadilan negeri jayapura untuk diproses ke pengadilan. “Untuk kasus yang kami ungkap semuanya sudah beres artinya semuanya sudah P21 ke JPU,” ungkapnya.
Lanjut Gustav dari 63 kasus perjudian yang diungkap sedikitnya ada 75 orang yang tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melanggar pasal 303 KUHP.
“Dari 75 orang yang ditangkap lantaran judi selain itu yang lebih mendominasi yakni judi kupon putih (togel) dimana hampir 50 orang yang ditangkap karena togel dan mayoritas wanita,” tuturnya.
Dirinya pun menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat pada khususnya yang ada di kota Jayapura agar segera meninggalkan aktifitas perjudian apabila tidak ingin ditangkap dan dipenjara. “Saya himbau kepada seluruh warga agar meninggalkan perjudian kalau tidak mau menyesal karena ditangkap,” tegasnya. *