MENU TUTUP

Geram Banyak ASN yang Gak Berkantor, Penjabat Bupati Puncak Ancam Jatuhkan Sanksi

Senin, 16 Juli 2018 | 13:15 WIB / Andi Riri
Geram Banyak ASN yang Gak Berkantor, Penjabat Bupati Puncak Ancam Jatuhkan Sanksi Ilustrasi ASN Papua/wartaplus.com

JAYAPURA, – Pasca pelaksanaan Pilkada Bupati dan Gubernur di kabupaten Puncak, Papua, 27 Juni 2018 lalu, hampir sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan setempat belum juga berkantor. Hal ini pula yang membuat Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nicolaus Wenda geram. Dia bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang malas tersebut.

Kepada pers di Jayapura, Senin (16/7) Nicolaus membeberkan bahwa pada apel gabungan yang dipimpinnya Senin (9/7) lalu, hanya dihadiri sekira 20-an pegawai dari total 1000-an pegawai

“Tentunya ini sangat mengecewakan apakah ketidakhadiran ini kemungkinan karena pelaksanaan Pilkada atau kah sudah menjadi kebiasaan dimana mereka tidak disiplin," ujarnya kecewa.

Akibatnya, lanjut dia, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Puncak sampai hari ini belum berjalan maksimal. “Oleh karena itu saya imbau kepada ASN Kabupaten Puncak yang masih tidak disiplin atau tidak aktif melaksanakan tugas untuk segera kembali dan tunaikan kewajibannya” imbaunya.

“Kalau Pilkada sudah selesai 27 Juni. Berarti 28 Juni semestinya pegawai punya kewajiban kembali ke tempat tugas di pemerintahan. Sebab masyarakat masyarakat sudah menunggu dan menanti pelayanan yang harus kita lakukan,” sambungnya.

Nicolaus berharap ada ketegasan dari kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) agar segera menegur stafnya yang lalai dalam bertugas. Sebab bila tidak bagi pegawai yang menduduki jabatan di pemerintahan, bakal dievaluasi (dirotasi) agar tugas pelayanan disatu instansi bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebab jabatan itu bukan harga mati bagi seseorang. Tapi siapa saja bisa ditunjuk pada jabatan itu asalkan penuhi syarat” tegasnya.

Menurut Nicolaus, untuk mengganti pejabat ada mekanismenya. Namun evaluasi tetap harus dilakukan dan tetap berpegang pada aturan.

"Yang pasti kita merotasi nanti sesuai aturan. Makanya sekali lagi kita imbau Sekda untuk tegas sampaikan kepada ASN agar patuh pada aturan,”imbaunya

Pada kesempatan itu, ia membeberkan adanya temuan dimana penempatan pejabat di Kabupaten Puncak, tidak memenuhi syarat. Bahkan ada pula ASN yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Namun tentu untuk kejelasannya nanti akan saya laporkan dulu kepada Penjabat Gubernur (sehingga kalau ada tindakan biarlahh dari pimpinan yang memutuskan),” tutupnya.*


BACA JUGA

Pemprov Papua Beri Tanggapan Terkait Aksi Demo ASN

Minggu, 07 April 2024 | 18:56 WIB

Ratusan ASN Pemprov Papua Berunjuk Rasa Tuntut Penjabat Gubernur dan Penjabat Sekda Papua Dicopot

Selasa, 26 Maret 2024 | 00:47 WIB

Sosialisasi Aplikasi e-kinerja di Lingkup Pemprov Papua Tengah Diharapkan Memudahkan Penilaian Kinerja ASN

Kamis, 21 Maret 2024 | 03:46 WIB

Pemprov Papua Redistribusi 2.316 ASN dan 177 Guru ke Sejumlah Sekolah Kekhususan

Selasa, 05 Maret 2024 | 08:18 WIB

Pemprov Papua Resmi Distribusikan 2.323 CPNS ke 40 SKPD

Senin, 26 Februari 2024 | 20:23 WIB
TERKINI

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

13 Jam yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

13 Jam yang lalu

Memikul Tanggung Jawab Renteng Pendidikan Akhlak Generasi Emas

13 Jam yang lalu

MURI : Pembentangan Bendera Merah Putih Sepanjang 10 Km di Kota Jayapura Raih Rekor Dunia

18 Jam yang lalu

Kukuhkan Organisasi Keagamaan, Pj Bupati: Harus Berinovasi Angkat Nama Baik Puncak Jaya

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com