Geram Banyak ASN yang Gak Berkantor, Penjabat Bupati Puncak Ancam Jatuhkan Sanksi
JAYAPURA, – Pasca pelaksanaan Pilkada Bupati dan Gubernur di kabupaten Puncak, Papua, 27 Juni 2018 lalu, hampir sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan setempat belum juga berkantor. Hal ini pula yang membuat Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nicolaus Wenda geram. Dia bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang malas tersebut.
Kepada pers di Jayapura, Senin (16/7) Nicolaus membeberkan bahwa pada apel gabungan yang dipimpinnya Senin (9/7) lalu, hanya dihadiri sekira 20-an pegawai dari total 1000-an pegawai
“Tentunya ini sangat mengecewakan apakah ketidakhadiran ini kemungkinan karena pelaksanaan Pilkada atau kah sudah menjadi kebiasaan dimana mereka tidak disiplin," ujarnya kecewa.
Akibatnya, lanjut dia, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Puncak sampai hari ini belum berjalan maksimal. “Oleh karena itu saya imbau kepada ASN Kabupaten Puncak yang masih tidak disiplin atau tidak aktif melaksanakan tugas untuk segera kembali dan tunaikan kewajibannya” imbaunya.
“Kalau Pilkada sudah selesai 27 Juni. Berarti 28 Juni semestinya pegawai punya kewajiban kembali ke tempat tugas di pemerintahan. Sebab masyarakat masyarakat sudah menunggu dan menanti pelayanan yang harus kita lakukan,” sambungnya.
Nicolaus berharap ada ketegasan dari kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) agar segera menegur stafnya yang lalai dalam bertugas. Sebab bila tidak bagi pegawai yang menduduki jabatan di pemerintahan, bakal dievaluasi (dirotasi) agar tugas pelayanan disatu instansi bisa berjalan sebagaimana mestinya.
“Sebab jabatan itu bukan harga mati bagi seseorang. Tapi siapa saja bisa ditunjuk pada jabatan itu asalkan penuhi syarat” tegasnya.
Menurut Nicolaus, untuk mengganti pejabat ada mekanismenya. Namun evaluasi tetap harus dilakukan dan tetap berpegang pada aturan.
"Yang pasti kita merotasi nanti sesuai aturan. Makanya sekali lagi kita imbau Sekda untuk tegas sampaikan kepada ASN agar patuh pada aturan,”imbaunya
Pada kesempatan itu, ia membeberkan adanya temuan dimana penempatan pejabat di Kabupaten Puncak, tidak memenuhi syarat. Bahkan ada pula ASN yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.
“Namun tentu untuk kejelasannya nanti akan saya laporkan dulu kepada Penjabat Gubernur (sehingga kalau ada tindakan biarlahh dari pimpinan yang memutuskan),” tutupnya.*