MENU TUTUP

Geram Banyak ASN yang Gak Berkantor, Penjabat Bupati Puncak Ancam Jatuhkan Sanksi

Senin, 16 Juli 2018 | 13:15 WIB / Andi Riri
Geram Banyak ASN yang Gak Berkantor, Penjabat Bupati Puncak Ancam Jatuhkan Sanksi Ilustrasi ASN Papua/wartaplus.com

JAYAPURA, – Pasca pelaksanaan Pilkada Bupati dan Gubernur di kabupaten Puncak, Papua, 27 Juni 2018 lalu, hampir sebagian besar Aparatur Sipil Negara (ASN) di pemerintahan setempat belum juga berkantor. Hal ini pula yang membuat Penjabat Bupati Kabupaten Puncak Nicolaus Wenda geram. Dia bahkan mengancam akan memberikan sanksi tegas kepada para pegawai yang malas tersebut.

Kepada pers di Jayapura, Senin (16/7) Nicolaus membeberkan bahwa pada apel gabungan yang dipimpinnya Senin (9/7) lalu, hanya dihadiri sekira 20-an pegawai dari total 1000-an pegawai

“Tentunya ini sangat mengecewakan apakah ketidakhadiran ini kemungkinan karena pelaksanaan Pilkada atau kah sudah menjadi kebiasaan dimana mereka tidak disiplin," ujarnya kecewa.

Akibatnya, lanjut dia, penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Puncak sampai hari ini belum berjalan maksimal. “Oleh karena itu saya imbau kepada ASN Kabupaten Puncak yang masih tidak disiplin atau tidak aktif melaksanakan tugas untuk segera kembali dan tunaikan kewajibannya” imbaunya.

“Kalau Pilkada sudah selesai 27 Juni. Berarti 28 Juni semestinya pegawai punya kewajiban kembali ke tempat tugas di pemerintahan. Sebab masyarakat masyarakat sudah menunggu dan menanti pelayanan yang harus kita lakukan,” sambungnya.

Nicolaus berharap ada ketegasan dari kepala Organisasi Perangkat daerah (OPD) agar segera menegur stafnya yang lalai dalam bertugas. Sebab bila tidak bagi pegawai yang menduduki jabatan di pemerintahan, bakal dievaluasi (dirotasi) agar tugas pelayanan disatu instansi bisa berjalan sebagaimana mestinya.

“Sebab jabatan itu bukan harga mati bagi seseorang. Tapi siapa saja bisa ditunjuk pada jabatan itu asalkan penuhi syarat” tegasnya.

Menurut Nicolaus, untuk mengganti pejabat ada mekanismenya. Namun evaluasi tetap harus dilakukan dan tetap berpegang pada aturan.

"Yang pasti kita merotasi nanti sesuai aturan. Makanya sekali lagi kita imbau Sekda untuk tegas sampaikan kepada ASN agar patuh pada aturan,”imbaunya

Pada kesempatan itu, ia membeberkan adanya temuan dimana penempatan pejabat di Kabupaten Puncak, tidak memenuhi syarat. Bahkan ada pula ASN yang tidak netral dalam pelaksanaan Pilkada.

“Namun tentu untuk kejelasannya nanti akan saya laporkan dulu kepada Penjabat Gubernur (sehingga kalau ada tindakan biarlahh dari pimpinan yang memutuskan),” tutupnya.*


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Kampanye Terbatas di Supiori, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

Kamis, 05 September 2024 | 21:21 WIB

Pj Sekda Papua Tengah Lepas 40 ASN Ikuti Magang di Jakarta

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:33 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

6 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

7 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

7 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

8 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com