MENU TUTUP

Lagi, Dishut Papua Temukan Ribuan Batang Kayu Tak Bertuan di Wilayah Keerom

Jumat, 27 Juli 2018 | 12:09 WIB / Andi Riri
Lagi, Dishut Papua Temukan Ribuan Batang Kayu Tak Bertuan di Wilayah Keerom Kadishut Papua, Jan Jap Ormuseray bersama Tim KLHK RI saat melakukan sidak di wilayah kabupaten Keerom, Rabu (25/7) lalu/Istimewa

JAYAPURA,- Lakukan inspeksi mendadak (Sidak), Dinas Kehutanan Provinsi Papua bersama Tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI (KLHK) temukan ribuan batang kayu olahan yang diduga hasil ilegal logging di sejumlah lokasi di Kabupaten Keerom, Rabu (25/7) lalu.

Sepekan lalu tim satgas Kehutanan juga menemukan ribuan batang kayu yang dibiarkan terbengkalai di tengah hutan Nimbokran, kabupaten Jayapura.

Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Papua,Jan Jap Ormuseray, di Jayapura, kamis (27/7) menyatakan sidak yang dilakukan bersama jajaran aparat keamanan dan polisi kehutanan ini menyasar sejumlah lokasi mulai dari Distrik Muara Tami hingga ke titik nol di Distrik Senggi.

“Jadi kami lakukan ini berdasarkan perintah bapak Penjabat Gubernur Papua,Soedarmo dimana untuk rutin melakukan pemantauan dilapangan terkait dengan aksi ilegal loggin yang dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab selama ini,”ujar Jan

Menurut Jan, apa yang dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab ini sangat jelas melanggar aturan dan dikategorikan sebagai tindakan ilegal yang mana dampaknya telah merugikan Negara juga masyarakat.

Oleh karena itu sebagai Pemerintah mempunyai tanggungjawab untuk menertibkan illegal loging ini. Sehingga semua usaha yang dilakukan untuk mengambil Sumber Daya Alam (SDA) yang ada harus berdasarkan peraturan perundangan yang berlaku.

“Selama ini memang banyak laporan masyarakat terkait illegal loging di wilayah Kabupaten Kerom ini dan sesuai fakta dilapangan kita telah menemukan ribuan batang kubik kayu hasil illegal loggin disepanjang wilayah Kabupaten Kerom ini,”akunya

Sementara itu terkait hasil temuan dilapangan, Jan mengaku akan menjadi laporan bagi tim dari KLHK RI dan selanjutnya pihaknya akan melakukakan pemeriksaan lebih lanjut, apakah kayu-kayu ini melanggar aturan atau tidak.

“Kita memang melihat sepintas ada ditemukan ribuan tumpukan kubik kayu disepanjang wilayah Kabupaten Kerom yang sudah ditumpuk di pinggir jalan dan tinggal siap diangkut oleh pemiliknya.Hanya saja kita belum bertindak tetapi harus lakukan pemeriksaan lebih dulu terhadap dokumen kepemilikannya apakah sesuai aturan atau tidak,” jelasnya.

Sementara itu terkait beberapa usaha pemotongan kayu di Koya Distrik Muaratami, Ormuseray mengklaim sebagian kayu yang berada disana diduga adalah hasil ilegal logging.

“Kita sudah pasang garis polisi disana, selanjutnya akan siap ditindaklanjuti oleh Dinas Kehutanan untuk memeriksa pemiliknya. Rata-rata mereka itu tidak memiliki ijin dan menadah kayu hasil illegal login,” bebernya.

Disayangkan

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Sub Direktorat Tertib Peredaran Hasil Hutan, Direktorat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari Kementrian KLHK Ir.Retno Sawitri MM menyayangkan tindakan sejumlah oknum yang dengan sengaja mengambil kayu secara ilegal

Pihaknyapun menduga bahwa hasil kayu yang ditumpuk disepanjang jalan di wilayah Kabupaten Kerom tersebut merupakan hasil illegal login. Sehingga memang perlu ada penertiban secara serius dari Pemerintah Provinsi Papua.

“Dugaan kami ini hasil perambahan hutan secara liar, yang jelas tindakan mereka telah melanggar aturan dan merugikan Negara.Sehingga perlu ada penertiban agar hutan di Papua ini tetap terjaga baik," ungkap Retno.

Retno mengaku, bahwa timnya dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI sejauh ini memang belum melakukan penyitaan terhadap kayu-kayu ini. Karena baru sebatas pemantauan dilapangan dulu untuk selanjutnya dibuat laporan.

Namun pihaknya berharap kedepan ada tindakan nyata yang diambil oleh pihak Pemerintah Provinsi Papua terutama memberikan hukuman kepada pelaku yang melakukan tindakan ilegal logging di Papua.

“Yang jelas tindakan mereka telah merugikan Negara dan melanggar aturan. Rata-rata hasil kayu ini sudah ada pemiliknya tetapi kita belum taua apakah mereka punya ijin atau tidak,” tandasnya.*

 


BACA JUGA

Dishut Papua Barat akan Lakukan Penataan Pohon Sepanjang Jalan Utama Manokwari

Selasa, 17 Maret 2020 | 17:30 WIB

Kapolda Tegaskan Siapapun yang Merusak Hutan Papua Barat akan Berhadapan Dengannya

Jumat, 10 Januari 2020 | 19:03 WIB

Pendekatan Budaya untuk Selamatkan Tanah Papua

Rabu, 13 November 2019 | 18:15 WIB

Terdapat 21 UPTD yang Bertugas Jaga Hutan Wilayah Papua Barat

Sabtu, 09 November 2019 | 09:20 WIB

Dishut Papua Barat Terima Laporan Penangkapan Kayu di Sorong

Sabtu, 09 November 2019 | 09:12 WIB
TERKINI

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

4 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

16 Jam yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

16 Jam yang lalu
Ketua Dewan Adat Mamberamo Raya

KPU dan Bawaslu Netral Jamin Hak Pilih Masyarakat

19 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Ilwayab Ajak Masyarakat  Menjaga Keamanan Pilkada 2024

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com