MENU TUTUP

Wow, Refly Harun Diusir Dari Ruang Sidang MK

Jumat, 03 Agustus 2018 | 05:58 WIB / Fendi
Wow, Refly Harun Diusir Dari Ruang Sidang MK Kuasa Hukum KPU Puncak, Pieter Ell ssat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi/Istimewa

JAYAPURA,- Refli Harun, Kuasa Hukum Lembaga Masyarakat Adat Lapago Pejabat Negara, diusir keluar dari  ruang sidang Mahkamah Agung. Pengusiran ini dilakukan Kuasa Hukum KPU Puncak, Pieter Ell, lantaran status Refli yang sementara menjabat Komisaris Utama PT. Jasa Marga.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua gugatan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak dengan agenda mendengar jawaban dari Termohon KPU Kabupaten Puncak, Kamis (2/8).

Dalam persidangan tersebut, Refly Harun sebagai Kuasa Hukum dari Lembaga Masyarakat Adat Lapago yang menggugat KPU Puncak, diusir keluar oleh Kuasa Hukum KPU Puncak, Pieter Ell.

Pieter Ell kepada Wartaplus.com mengungkapkan, Refly Harun diusir yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Jasa Marga, adalah pejabat Negara. “Saya sebagai kuasa hukum termohon dalam hal ini KPU Puncak mengusir Refly dari ruang sidang karena legal standing dari Refli Harun sebagai pejabat negara itu tidak boleh merangkap sebagai advokat. Hal itu melanggar aturan dan kode etik dari advokat itu sendiri,” jelasnya.

Ia mengatakan, kapasitas Refly Harun sebagai Kuasa Hukum Pemohon adalah bertentangan dengan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 20 ayat 3 yang menegaskan, Advokat yang menjadi pejabat negara, tidak melaksanakan tugas profesi Advokat selama memangku jabatan tersebut.

Selain itu, Lembaga Masyarakat Adat yang menggugat KPU Puncak tidak terdaftar sebagai lembaga pemantau dan tidak terakreditasi dari KPU.

“Lembaga Masyarakat Adat yang mengaku sebagai lembaga pemantau itu tidak memenuhi syarat karena mereka tidak pernah terdaftar sebagai lembaga pemantau dan tidak terakreditasi dari KPU,” bebernya. *


BACA JUGA

KKI 2025: Pendapatan UMKM Papua Meningkat, Berhasil Bukukan Transaksi Dagang Rp2,21 Miliar

Rabu, 13 Agustus 2025 | 18:36 WIB

UMKM Unggulan Papua Hadir Mengikuti Karya Kreatif Indonesia (KKI) 2025

Sabtu, 09 Agustus 2025 | 07:39 WIB

Danlantamal X Tinjau Rencana Pembangunan Fasilitas KRIS di Rumkital dr. Soedibjo Sardadi

Selasa, 29 Juli 2025 | 09:35 WIB

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

Jumat, 09 Mei 2025 | 07:36 WIB

Jelang Sidang Putusan MK, Aparat Gabungan Intensifkan Patroli dan Razia Alat Perang di Puncak Jaya

Minggu, 04 Mei 2025 | 19:20 WIB
TERKINI

Hari Kemerdekaan Jadi Semangat Juang, MARIYO Menang PSU Papua Adalah Kemenangan Demokrasi

2 Jam yang lalu

Telkom Lakukan Langkah Pemulihan SKKL SMPCS Ruas Sorong- Merauke

21 Jam yang lalu

Telkomsel Ungkap Penyebab Layanan 4G dan Indihome Terputus di Wilayah Papua Tengah dan Selatan

21 Jam yang lalu

Unggul Signifikan, MARIYO Raih Kemenangan PSU Pilgub Papua

1 Hari yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz Ringkus Anggota KKB di Puncak Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com