MENU TUTUP

Wow, Refly Harun Diusir Dari Ruang Sidang MK

Jumat, 03 Agustus 2018 | 05:58 WIB / Fendi
Wow, Refly Harun Diusir Dari Ruang Sidang MK Kuasa Hukum KPU Puncak, Pieter Ell ssat mengikuti sidang di Mahkamah Konstitusi/Istimewa

JAYAPURA,- Refli Harun, Kuasa Hukum Lembaga Masyarakat Adat Lapago Pejabat Negara, diusir keluar dari  ruang sidang Mahkamah Agung. Pengusiran ini dilakukan Kuasa Hukum KPU Puncak, Pieter Ell, lantaran status Refli yang sementara menjabat Komisaris Utama PT. Jasa Marga.

Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang kedua gugatan hasil Pilkada Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Puncak dengan agenda mendengar jawaban dari Termohon KPU Kabupaten Puncak, Kamis (2/8).

Dalam persidangan tersebut, Refly Harun sebagai Kuasa Hukum dari Lembaga Masyarakat Adat Lapago yang menggugat KPU Puncak, diusir keluar oleh Kuasa Hukum KPU Puncak, Pieter Ell.

Pieter Ell kepada Wartaplus.com mengungkapkan, Refly Harun diusir yang saat ini menjabat sebagai Komisaris Utama PT. Jasa Marga, adalah pejabat Negara. “Saya sebagai kuasa hukum termohon dalam hal ini KPU Puncak mengusir Refly dari ruang sidang karena legal standing dari Refli Harun sebagai pejabat negara itu tidak boleh merangkap sebagai advokat. Hal itu melanggar aturan dan kode etik dari advokat itu sendiri,” jelasnya.

Ia mengatakan, kapasitas Refly Harun sebagai Kuasa Hukum Pemohon adalah bertentangan dengan UU Advokat Nomor 18 Tahun 2003 Pasal 20 ayat 3 yang menegaskan, Advokat yang menjadi pejabat negara, tidak melaksanakan tugas profesi Advokat selama memangku jabatan tersebut.

Selain itu, Lembaga Masyarakat Adat yang menggugat KPU Puncak tidak terdaftar sebagai lembaga pemantau dan tidak terakreditasi dari KPU.

“Lembaga Masyarakat Adat yang mengaku sebagai lembaga pemantau itu tidak memenuhi syarat karena mereka tidak pernah terdaftar sebagai lembaga pemantau dan tidak terakreditasi dari KPU,” bebernya. *


BACA JUGA

Kementerian Investasi Dorong UMKM Jadi Pemasok Industri di Papua

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:19 WIB

Program Gerbang Kasih, Wujud Sinergitas BI Papua dan GKI di Tanah Papua Kendalikan Inflasi Daerah

Rabu, 16 Oktober 2024 | 06:21 WIB

Pieter Ell Apresiasi Bimtek Sengketa Pilkada 2024 yang Digelar MK di Jayapura

Senin, 14 Oktober 2024 | 07:28 WIB

MK dan Peradi Kota Jayapura Gelar Bimtek Hukum Acara Perselisihan Hasil Pilkada Papua 2024

Jumat, 11 Oktober 2024 | 18:45 WIB

Hut TNI ke-79, Kodim 1714/Pj Terima Penghargaan Samkarya Nugraha dari Presiden Jokowi

Sabtu, 05 Oktober 2024 | 19:29 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

1 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

9 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

9 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com