MENU TUTUP

Selain Freeport, Dua Perusahaan Ini Juga Diwajibkan Bayar Pajak Air Permukaan

Senin, 06 Agustus 2018 | 20:13 WIB / Andi Riri
Selain Freeport, Dua Perusahaan Ini Juga Diwajibkan Bayar Pajak  Air Permukaan Ilustrasi pajak air permukaan/Net

JAYAPURA,-  Selain PT.Freeport Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua juga mewajibkan dua perusahaan BUMN yang beroperasi di Papua yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan PT PLN Persero untuk membayar pajak air permukaan sebagaimana yang sudah diatur dalam UU pajak daerah Papua.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Gerson Jitmau, di Jayapura, Senin, (6/8) mengatakan, pajak tersebut harus disetor langsung ke kas daerah pemerintah provinsi Papua.

Menurut dia, PT Freeport wajib melunasi kewajiban tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua sesuai aturan yang berlaku. Walaupun, putusan MA pemerintah Provinsi Papua kalah, tetapi ada kewajibannya setiap tahun harus membayar pajak air permukaan.

"Bukan saja PT Freeport Indonesia, PDAM Jayapura maupun PT. PLN Persero juga harus segera membayar pajak tersebut dan harus disetor langsung ke kas daerah Pemerintah Provinsi Papua," tegasnya.

“Ya, kami sebagai organisasi perangkat daerah teknis Pemprov Papua sangat berharap kewajiban pajak sudah harus menyetor ke kas daerah,” harapnya.

Terkait soal pajak di Papua, Gerson menjelaskan bahwa Juli 2018 pajak kendaraan bermotor, air permukaan serta retribusi daerah tetap menjadi prioritas utama penerimaan pajak. Pihaknya telah menggenjot pada tiga kategori pajak tersebut.

“Optimalisasi peningkatan penerimaan asli daerah dari sektor pajak kendaraan di berbagai daerah dan retribusi terus digenjot melalui UPTD Samsat 29 kabupaten/kota,” jelasnya.

Realisasi PAD

Sementara itu, dalam tahun anggaran 2018 telah ditetapkan daftar target penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp1  Triliun lebih.

Menurut Gerson, sampai bulan Juli 2018 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 60 persen, angka ini diperkirakan akan meningkat. “Kita akan terus berupaya agar PAD Papua bisa tembus angka Rp 1 triliun seperti tahun kemarin,” tuturnya

Dia menambahkan, pendapatan di setiap Samsat di Kabupaten/Kota juga terus meningkat. Selain itu, masih ada pajak dan retribusi yang dipungut oleh Satuan Keraja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

 “Ya, kita harapkan retribusi yang dikelola oleh SKPD di lingkungan Pemprov Papua dipungut dengan baik,”pungkasnya.*


BACA JUGA

Freeport Indonesia dan Stania TandatanganiHeads of Agreement Jual Beli Perak dan Timbal

Jumat, 11 Juli 2025 | 12:15 WIB

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

Jumat, 04 Juli 2025 | 21:36 WIB

Anggota Brimob Polda Papua, Bripda Munir Harumkan Indonesia di SEA Championship 2025 Singapura

Senin, 16 Juni 2025 | 17:08 WIB

PTFI dan YPMAK Serahkan Bantuan Untuk Warga Tsinga Yang Terdampak Longsor, Kepala Distrik Tembagapura: Terimakasih Freeport

Sabtu, 07 Juni 2025 | 18:43 WIB

Freeport dan KLH Percepat Program Nasional Rehabilitasi Mangrove di Kalsel

Selasa, 03 Juni 2025 | 06:34 WIB
TERKINI

Tokoh Agama Papua Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz, Dukung Penegakan Hukum terhadap KKB

3 Jam yang lalu

Male Telenggen KKB Puncak Jaya Ditangkap Satgas Damai Cartenz di Kampung Wuyuneri

1 Hari yang lalu

Mari Sukseskan PSU Papua, Tokoh Masyarakat: Membangun Dengan Damai

1 Hari yang lalu

Tokoh Adat Keerom Kutuk Aksi KKB, Dukung Penegakan Hukum oleh Satgas Ops Damai Cartenz

1 Hari yang lalu

Ribuan Warga Hadiri Syukuran Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Puncak Jaya yang Digelar Meriah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com