MENU TUTUP

Selain Freeport, Dua Perusahaan Ini Juga Diwajibkan Bayar Pajak Air Permukaan

Senin, 06 Agustus 2018 | 20:13 WIB / Andi Riri
Selain Freeport, Dua Perusahaan Ini Juga Diwajibkan Bayar Pajak  Air Permukaan Ilustrasi pajak air permukaan/Net

JAYAPURA,-  Selain PT.Freeport Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua juga mewajibkan dua perusahaan BUMN yang beroperasi di Papua yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan PT PLN Persero untuk membayar pajak air permukaan sebagaimana yang sudah diatur dalam UU pajak daerah Papua.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Gerson Jitmau, di Jayapura, Senin, (6/8) mengatakan, pajak tersebut harus disetor langsung ke kas daerah pemerintah provinsi Papua.

Menurut dia, PT Freeport wajib melunasi kewajiban tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua sesuai aturan yang berlaku. Walaupun, putusan MA pemerintah Provinsi Papua kalah, tetapi ada kewajibannya setiap tahun harus membayar pajak air permukaan.

"Bukan saja PT Freeport Indonesia, PDAM Jayapura maupun PT. PLN Persero juga harus segera membayar pajak tersebut dan harus disetor langsung ke kas daerah Pemerintah Provinsi Papua," tegasnya.

“Ya, kami sebagai organisasi perangkat daerah teknis Pemprov Papua sangat berharap kewajiban pajak sudah harus menyetor ke kas daerah,” harapnya.

Terkait soal pajak di Papua, Gerson menjelaskan bahwa Juli 2018 pajak kendaraan bermotor, air permukaan serta retribusi daerah tetap menjadi prioritas utama penerimaan pajak. Pihaknya telah menggenjot pada tiga kategori pajak tersebut.

“Optimalisasi peningkatan penerimaan asli daerah dari sektor pajak kendaraan di berbagai daerah dan retribusi terus digenjot melalui UPTD Samsat 29 kabupaten/kota,” jelasnya.

Realisasi PAD

Sementara itu, dalam tahun anggaran 2018 telah ditetapkan daftar target penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp1  Triliun lebih.

Menurut Gerson, sampai bulan Juli 2018 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 60 persen, angka ini diperkirakan akan meningkat. “Kita akan terus berupaya agar PAD Papua bisa tembus angka Rp 1 triliun seperti tahun kemarin,” tuturnya

Dia menambahkan, pendapatan di setiap Samsat di Kabupaten/Kota juga terus meningkat. Selain itu, masih ada pajak dan retribusi yang dipungut oleh Satuan Keraja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

 “Ya, kita harapkan retribusi yang dikelola oleh SKPD di lingkungan Pemprov Papua dipungut dengan baik,”pungkasnya.*


BACA JUGA

Freeport Indonesia: Selamat Bertugas Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong

Kamis, 27 Maret 2025 | 18:16 WIB

Freeport-Pemda Mimika Uji Coba Air Bersih untuk Warga Timika

Kamis, 20 Maret 2025 | 06:04 WIB
YPMAK dan PT Freeport Indonesia

Mewujudkan Mimpi Anak-Anak Papua Mencetak Prestasi Internasional  

Senin, 10 Maret 2025 | 09:25 WIB

DAP Apresiasi Terpilihnya Uskup Timika, Sekjen:  Freeport Akan Tetap Menjadi Isu Hangat

Sabtu, 08 Maret 2025 | 19:37 WIB

Freeport Pastikan Percepatan Perbaikan Smelter,  Datangkan Komponen dengan Pesawat Kargo Antonov

Kamis, 06 Maret 2025 | 17:38 WIB
TERKINI

Satgas Humas Ops Damai Cartenz 2025 Posko Timika Rayakan Idul Fitri dengan Doa Bersama dan Kebersamaan

19 Jam yang lalu

Personel Satgas Humas Posko Timika Gelar Doa Bersama Rayakan Idul Fitri 1446 H

21 Jam yang lalu

Dokter Satgas Yonif 512/QY Berhasil Selamatkan Ibu dan Bayi dalam Persalinan Darurat di tengah Hutan Papua

2 Hari yang lalu

Pengurus Wilayah Adat Lapago Papua Mangimbau Masyarakat Jaga Keharmonisan dan Hindari Konflik Kekerasan

2 Hari yang lalu

TPNPB OPM: Pilot-Pilot Bawa Senjata Akan Kami Tembak

3 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com