A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Selain Freeport, Dua Perusahaan Ini Juga Diwajibkan Bayar Pajak Air Permukaan | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Selain Freeport, Dua Perusahaan Ini Juga Diwajibkan Bayar Pajak Air Permukaan

Senin, 06 Agustus 2018 | 20:13 WIB / Andi Riri
Selain Freeport, Dua Perusahaan Ini Juga Diwajibkan Bayar Pajak  Air Permukaan Ilustrasi pajak air permukaan/Net

JAYAPURA,-  Selain PT.Freeport Indonesia, Pemerintah Provinsi Papua juga mewajibkan dua perusahaan BUMN yang beroperasi di Papua yakni Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), dan PT PLN Persero untuk membayar pajak air permukaan sebagaimana yang sudah diatur dalam UU pajak daerah Papua.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Papua, Gerson Jitmau, di Jayapura, Senin, (6/8) mengatakan, pajak tersebut harus disetor langsung ke kas daerah pemerintah provinsi Papua.

Menurut dia, PT Freeport wajib melunasi kewajiban tunggakan pajak air permukaan kepada Pemerintah Provinsi Papua sesuai aturan yang berlaku. Walaupun, putusan MA pemerintah Provinsi Papua kalah, tetapi ada kewajibannya setiap tahun harus membayar pajak air permukaan.

"Bukan saja PT Freeport Indonesia, PDAM Jayapura maupun PT. PLN Persero juga harus segera membayar pajak tersebut dan harus disetor langsung ke kas daerah Pemerintah Provinsi Papua," tegasnya.

“Ya, kami sebagai organisasi perangkat daerah teknis Pemprov Papua sangat berharap kewajiban pajak sudah harus menyetor ke kas daerah,” harapnya.

Terkait soal pajak di Papua, Gerson menjelaskan bahwa Juli 2018 pajak kendaraan bermotor, air permukaan serta retribusi daerah tetap menjadi prioritas utama penerimaan pajak. Pihaknya telah menggenjot pada tiga kategori pajak tersebut.

“Optimalisasi peningkatan penerimaan asli daerah dari sektor pajak kendaraan di berbagai daerah dan retribusi terus digenjot melalui UPTD Samsat 29 kabupaten/kota,” jelasnya.

Realisasi PAD

Sementara itu, dalam tahun anggaran 2018 telah ditetapkan daftar target penerimaan pajak dan retribusi daerah Pemerintah Provinsi Papua senilai Rp1  Triliun lebih.

Menurut Gerson, sampai bulan Juli 2018 realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sudah mencapai 60 persen, angka ini diperkirakan akan meningkat. “Kita akan terus berupaya agar PAD Papua bisa tembus angka Rp 1 triliun seperti tahun kemarin,” tuturnya

Dia menambahkan, pendapatan di setiap Samsat di Kabupaten/Kota juga terus meningkat. Selain itu, masih ada pajak dan retribusi yang dipungut oleh Satuan Keraja Perangkat Daerah (SKPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua.

 “Ya, kita harapkan retribusi yang dikelola oleh SKPD di lingkungan Pemprov Papua dipungut dengan baik,”pungkasnya.*


BACA JUGA

Tiga Dokter Baru dari Tanah Amungme dan Kamoro: Kisah Nyata yang Menginspirasi Papua

Minggu, 23 November 2025 | 06:01 WIB

Freeport Serahkan Dapur Mandiri dan Konsentrator Oksigen ke RS Waa Banti, Perkuat Layanan Kesehatan di Dataran Tinggi Mimika

Jumat, 14 November 2025 | 19:02 WIB

Freeport Indonesia Fasilitasi Nikah Massal OAP: Langkah Konkret Tingkatkan Kesejahteraan Keluarga Pekerja Papua

Selasa, 11 November 2025 | 13:50 WIB

Komnas HAM Papua Protes Model Bisnis Eksklusif Freeport: "Bikin Standar Sendiri, Evaluasi Sendiri, Itu Aneh dan Salah"

Selasa, 11 November 2025 | 08:39 WIB
Kurangnya Antisipasi Keselamatan Pekerja

Komnas HAM Papua Tegaskan Tragedi Mud Rush Grasberg Block Cave Bukan Sekadar Human Error

Selasa, 11 November 2025 | 08:13 WIB
TERKINI

Rapat Paripurna ke-1 : Bupati Serahkan Rancangan APBD Puncak Jaya Tahun Anggaran 2026

10 Jam yang lalu

Bupati Yuni Wonda Hadiri Natal IKT: Sukacita dan Persaudaraan Penuhi GKI Bethel Mulia

10 Jam yang lalu

Theis Wonda Serukan Persatuan Masyarakat Puncak Hadapi Isu Negatif Menjelang Hari HAM dan Natal 2025

11 Jam yang lalu

Jelang Nataru, Gercin Papua Barat Gelar Diskusi Publik dan Deklarasi Kamtibmas

18 Jam yang lalu

Program P3-TGAI 2025: BWS Papua Bangun 11.703 Meter Saluran Irigasi Tersier di Papua dan Papua Tengah

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com