MENU TUTUP

Dhawiya Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Narkoba

Selasa, 14 Agustus 2018 | 16:12 WIB / rmol
Dhawiya Dituntut 2 Tahun Penjara Karena Narkoba Net

WARTAPLUS - Dhawiya Zaida, anak dari ratu dangdut, Elvy Sukaesih tertunduk saat mendengar tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa, 14 Agustus 2018.

Menurut JPU, Dhawiya dinyatakan terbukti dan bersalah melakukan tindak pidana Narkotika golongan 1 bagi diri sendiri. Hal itu melanggar pasal 127 ayat 1 huruf a UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Sehingga menjatuhkan pidana kepada terdakwa Dhawiya Binti Zaidun Zeidh selama dua tahun pidana," kata Lenna, JPU yang menangani kasus Dhawiya saat membacakan tuntutannya di depan Majelis Hakim.

Sebelum sidang, Dhawiya mengaku gugup. Ia hanya minta didoakan yang terbaik mengenai permasalahan hukum yang tengah dihadapi saat ini. "Ya namanya menjelang tuntutan, gugup sama tegang wajar," ucap Dhawiya.

Tuntutan tersebut meminta Dhawiya menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur. Putusan tersebut dikurangi masa penahanan yang telah dijalani Dhawiya selama berada di Rutan Pondok Bambu.

Dhawiya ditangkap bersama empat orang lainnya pada Jumat, 16 Februari 2018 sekitar pukul 00.30 WIB. Mereka ditangkap di depan rumah Elvi di Cawang, Jakarta Timur.

Selain menggelandang Dhawiya, petugas juga menyita barang bukti narkoba, yaitu berupa sabu seberat 0,45 gram dan 0,49 gram.


BACA JUGA

Tegas! Mahasiswa Tolak Transmigrasi ke Papua

Senin, 04 November 2024 | 16:14 WIB

Membangun Ekosistem Swasembada Pangan

Senin, 04 November 2024 | 14:38 WIB

Komitmen Presiden Wujudkan Makan Bergizi Gratis di 100 hari Awal Kerja

Sabtu, 02 November 2024 | 10:28 WIB

Negara Vanuatu, Papua Nugini, Fiji Hadiri Pelantikan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:47 WIB

Ilustrasi Gambar Kebakaran Smelter PT Freeport Indonesia di Gresik

Rabu, 16 Oktober 2024 | 07:00 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

3 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua CerdasĀ 

6 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

6 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

7 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com