MENU TUTUP

Soedarmo: Gubernur Papua Terpilih Harus Mampu Wujudkan Visi Misi

Rabu, 15 Agustus 2018 | 12:53 WIB / Andi Riri
Soedarmo: Gubernur Papua Terpilih Harus Mampu Wujudkan Visi Misi Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo bersama Ketua DPRP, Yunus Wonda menyalami para anggota dewan usai sidang paripurna, Selasa (14/8) malam/Andi Riri

 

JAYAPURA, - Penjabat Gubernur Papua, Soedarmo mengharapkan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Provinsi Papua, Lukas Enembe - Klemen Tinal, tidak melupakan janjinya sebagaimana visi misi yang disampaikan sewaktu kampanye dahulu.

"Kami berharap pada saat sebelum bertanding, sudah menyampaikan visi misinya lebih dahulu. Oleh karenanya setelah ditetapkan tentunya visi dan misi tersebut harus mampu diwujudkan dalam program anggaran selama lima tahun ke depan melalui RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) yang harus disusun," harap Soedarmo saat memberikan sambutan dalam Rapat Paripurna Istimewa DPR Papua dalam rangka pengumuman hasil penetapan KPU tentang penetapan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur terpilih provinsi Papua periode 2018 - 2023, di ruang rapat DPRP, Selasa (14/8) malam.

Menurut dia, berbagai program yang sudah dilakukan Lukmen (Lukas Enembe - Klemen Tinal ) di periode sebelumnya harus ditindaklanjuti. Memperbaiki segala kekurangan yang mungkin masih tertinggal sebelumnya.

"Saya yakin dan percaya dalam periode kedua ini, penyelenggaraan pemerintah dalam berbagai bidang akan lebih baik dari periode pertama. Mudah mudahan apa yang menjadi visi misi bisa dilaksanakan secara maksimal,"harapnya.

Untuk diketahui LUKMEN mengusung visi "Melanjutkan Papua Bangkit, Mandiri, Sejahtera, dan Berkeadilan". Visi pembangunan daerah Papua 2018 - 2023 yang dijanjikan LUKMEN adalah bagaimana Papua yang mandiri secara sosial, budaya, ekonomi dan politik.

Di kesempatan itu Soedarmo juga berharap seluruh masyarakat Papua yang kemarin saat pilkada berbeda dukungan. Maka setelah DPR Papua mengumumkan penetapan pasangan terpilih, maka tidak boleh ada lagi perbedaan.

"Tetapi mari bersama sama bersatu padu membangun Provinsi Papua untuk lebih maju ke depan," ajaknya.

Apresiasi

Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kemendagri ini, memberikan apresiasi kepada seluruh elemen masyarakat Papua, para penyelenggara Pemilu, aparat TNI Polri, pasangan calon dan tim suksesnya, juga mitra jajaran Forkopimda Papua termasuk DPRP dan MRP yang telah bersama sama menjaga pelaksanaan pilkada di Papua sehingga berjalan sukses aman dan lancar, baik Pilkada Gubernur maupun pilkada di tujuh kabupaten.

"Walau tahap awal dari berbagai hasil survey disebutkan Provinsi Papua dan empat Kabupaten masuk dalam kategori rawan dalam pilkada serentak 2018. Namun antas kerjasama baik pemerintah daerah provinsi maupun kabupaten seluruh aparat keamanan, seluruh tokoh masyarakat, adat agama poemuda dan lainnya termasuk DPRP dan MRP, sehingga pilkada di Papua bisa dirubah dari rawan menjadi aman,"ucapnya.

Suksesnya pelaksanaan pilkada di Papua, menurut Soedarmo juga dilihat dari presentase pemilih. Disebutkan jika target KPU presentase pemilih hanya 77 persen, maka Papua melebih target pemilih secara nasional yakni mencapai 84 persen.

"Ini cukup membanggakan dalam pilkada serentak 2018," akunya bangga.

Dalam Rapat Paripurna DPRP yang dihadiri oleh pasangan Gubernur Wakil Gubernur terpilih, Lukas Enembe - KlemenTinal, tak lupa Soedarmo menyampaikan ucapan selamat bagi keduanya.

"Saya ucapkan selamat. Ini jadi sah untuk paslon yang akan dilantik. Mudah mudahan tidak ada perubahan 17 september sesuai perencanaan KPU, pelantikan akan dilaksanakan di Jakarta," ucapnya.

Sementara itu Ketua DPR Papua, Yunus Wonda menyatakan, Pilkada Gubernur berjalan aman dan lancar berkat kinerja profesional dari seluruh elemen masyarakat.

Adapun pengesahan paslon terpilih dilakukan berdasarkan penetapan oleh KPU yang disampaikan ke DPR Provinsi untuk diteruskan ke Presiden melalui Mendagri.

"Sesuai pasal 160 a UU nomor 10 tahun 2016 yang berbunyi dalam hal DPRD Provinsi menyampaikan usulan pengesahan dan pengangkatan paslon gubernur terpilih kepada presiden melalui Mendagri dengan jangka lima hari kerja sejak KPU Provinsi menyampaikan penetapan paslon gubernur terpilih kepada DPR Provinsi,"jelas Yunus.*

 

 

 

 


BACA JUGA

Bupati Puncak Jaya Paparkan Pencapaian Visi Misi ‘Amanah’

Senin, 24 Agustus 2020 | 19:38 WIB

Pembelaan si ‘Pembela Sejati LukMen’ Panji Agung Mangkunegoro Yang Tersandung Perkara Tindak Pidana Khusus UU ITE

Rabu, 24 Juli 2019 | 20:00 WIB

TP PKK Paniai Diharapkan Mendukung Visi Misi Bupati

Sabtu, 24 November 2018 | 14:46 WIB

Alberto G Wanimbo Maju Calon Ketua DPD KNPI Papua Yang Punya Visi Misi Jelas dan  Pemimpin  Pluralisme

Kamis, 04 Oktober 2018 | 09:53 WIB

Program 100 Hari Kerja Lukmen: Pastikan e-Government Terintegrasi Berjalan Baik

Selasa, 02 Oktober 2018 | 09:58 WIB
TERKINI

Empat Hari Terkendala Pesawat, Jenazah Alexander Parapak yang Ditembak KKB Berhasil Dievakuasi

10 Jam yang lalu

Satu Orang Diamankan Saat Pengejaran Pelaku Penyerangan Patroli Satgas 527/BY di Paniai

1 Hari yang lalu

Pangdam Cenderawasih Dampingi Kasad Kunker ke Wilayah Merauke Papua Selatan

1 Hari yang lalu

Kurikulum Merdeka Bagi Seluruh Anak Indonesia

2 Hari yang lalu

Pemprov Papua: Penerapan Merdeka Belajar Butuh Kerja Sama Orang Tua

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com