Uji Coba LRT Jakarta Untuk Mendapatkan Izin Usaha Prasarana Perkeretaapian
WARTAPLUS - Uji coba Light Rail Transit (LRT) Jakarta yang dimulai Rabu (15/8/2018) ini dilakukan untuk mendapatkan Izin Usaha Prasarana Perkeretaapian dari Kementerian Perhubungan.
Direktur Utama PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Darwoto mengatakan, izin tersebut akan keluar setelah kereta dapat bekerja selama hingga 2.000 jam.
"Izin usaha prasarana perkeretaapian ini akan dikeluarkan oleh Kemenhub setelah uji statis dinamisnya melewati 1.000-2.000 jam," kata Dwi di Jakarta International Velodrome, Rabu (15/8/2018).
Dwi menargetkan, angka tersebut bisa dicapai dalam waktu dua hingga tiga bulan. Namun, ia ingin agar angka tersebut dicapai dalam waktu yang lebih singkat.
"Belum tercapai tapi ini sudah dihitung jamnya tapi paling tidak kurang lebih 2-3 bulanlah. Kalau misalnya sehari 10 jam aja 200 hari, 200 hari itu hampir setahun, harus kami percepatlah," kata dia.
Corporate Secretary Jakpro Hani Sumanro menambahkan, pihaknya merencanakan ada 12 perjalanan kereta LRT setiap hari untuk mencapai target tersebut.
Ia mengatakan, angka 2.000 jam tersebut diperoleh supaya kereta LRT dinyatakan layak 100 persen beroperasi. Saat ini kesiapan operasional kereta LRT baru mencapai angka 91 persen. Namun, ia memastikan kereta LRT sudah layak digunakan.
"Sebuah fasilitas dinyatakan ready untuk sampai tahap uji coba operasi ini, untuk operasional cukup sampai 91 persen dan ini sudah sesuai jadwal," kata dia.
Hari ini LRT Jakarta memulai uji coba operasi terbatas yang hanya bisa diikuti kalangan tertentu dan hanya memfungsikan dua stasiun yaitu Stasiun Velodrome dan Stasiun Kelapa Gading.
LRT Jakarta membentang sepanjang 5,8 kilometer dari kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utata hingga Rawamangun, Jakarta Timur. Awalnya, proyek ini ditargetkan rampung sebelum Asian Games 2018 digelar.