MENU TUTUP

12 Bukti Bahwa Jokowi Melanggar Hukum Kasus Kebakaran Hutan

Kamis, 23 Agustus 2018 | 11:04 WIB / rmol
12 Bukti Bahwa Jokowi Melanggar Hukum Kasus Kebakaran Hutan istimewa

WARTAPLUS - Majelis hakim pada Pengadilan Tinggi (PT) Palangkaraya, Kalimantan Tengah, menvonis Presiden Joko Widodo dan kawan-kawan melakukan perbuatan melawan hukum dalam kasus kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Dalam amar putusan di laman Mahkamah Agung, putusan majelis hakim PT Palangkaraya itu menguatkan putusan tingkat pertama pada Pengadilan Negeri Palangkaraya. Putusan banding dibacakan oleh Setyaningsih Wijaya selaku ketua majelis hakim dengan anggota Bambang Kustopo dan Pudji Tri Rahadi.

Berdasarkan laman Mahkamah Agung, Jokowi dan kawan-kawan dijatuhkan sebanyak 12 hukuman. Berikut daftar hukuman yang dijatuhkan ke Jokowi dkk berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Palangkaraya bernomor 118/Pdt.G/LH/2016/PN Plk:

1. Membuat Peraturan Pemerintah tentang tata cara penetapan daya dukung dan daya tampung lingkungan Hidup.

2. Membuat Peraturan Pemerintah tentang baku mutu lingkungan, yang meliputi baku mutu air, baku mutu air laut, baku mutu udara ambien dan baku mutu lain sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

3. Membuat Peraturan Pemerintah tentang kriteria baku kerusakan lingkungan hidup yang berkaitan dengan kebakaran hutan dan/atau lahan;

4. Membuat Peraturan Pemerintah tentang instrumen ekonomi lingkungan hidup;

5. Membuat Peraturan Pemerintah tentang analisis risiko lingkungan hidup;

6. Membuat Peraturan Pemerintah tentang tata cara penanggulangan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

7. Membuat Peraturan Pemerintah tentang tata cara pemulihan fungsi lingkungan hidup;

8. Membuat Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden yang menjadi dasar hukum terbentuknya tim gabungan.


BACA JUGA

Situasi Papua Tidak Baik-Baik Saja

Presiden Prabowo Segera Bentuk Tim Penyelesaian Konflik Kekerasan Bersenjata di Tanah Papua

Senin, 16 Juni 2025 | 05:23 WIB

Kekerasan Warga Sipil di Yuguru, Nduga, Papua Pegunungan

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:39 WIB

Perayaan Idul Adha 1446/H, Papua Terima Bantuan 13 Ekor Sapi Qurban dari Presiden

Jumat, 23 Mei 2025 | 16:57 WIB
PSU Pilgub Papua

Ketum Golkar Bahlil Lahadalia: Saya akan turun langsung ke Papua Menangkan Mari-Yo di PSU

Selasa, 06 Mei 2025 | 15:06 WIB

Partai Golkar Gelar Rapimda, Konsolidasi Menangkan Mari-Yo di PSU Pilgub Papua

Senin, 05 Mei 2025 | 15:32 WIB
TERKINI

Evakuasi Jenazah Joni Hendra Berjalan Lancar, Satgas Damai Cartenz Siap Tindak Tegas Pelaku Penembakan

18 Jam yang lalu

Warga Tewas di Yahukimo, Satgas Damai Cartenz Dalami Motif dan Jaringan Pelaku

22 Jam yang lalu

Warga Sipil Tewas Ditembak KKB di Intan Jaya, Satgas Ops Damai Cartenz Buru Pelaku

1 Hari yang lalu

Seorang Warga Ditikam di Rumahnya Hingga Tewas, Satgas Damai Cartenz: KKB Terlibat Dalam Pembunuhan

1 Hari yang lalu

Serius Bangun Budaya Kerja Sehat Membawa Indosat Raih Penghargaan Great Place To Work

2 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com