Tukang Bakso Cabuli Anak umur 11 Tahun
WARTAPLUS - Oim (44), seorang tukang bakso di kawasan Antapani, Bandung, Jawa Barat, dibekuk anggota Satreskrim Polrestabes Bandung karena memerkosa seorang bocah berusia 11 tahun yang merupakan tetangganya.
Wakasatreskrim Polrestabes Bandung Kompol Suparma menuturkan, perbuatan Oim ini terjadi saat korban tengah bermain di sekitar kontrakannya pada sore hari.
Pelaku kemudian mengiming-imingi korban dengan uang. Korban yang masih polos menuruti ajakan pelaku untuk masuk ke kontrakannya.
"Korban diancam untuk tidak menceritakan peristiwa itu kepada orang lain. Pelaku juga memberi korban uang Rp 15.000," katanya di Mapolrestabes Bandung, Jalan Jawa, Kota Bandung, Sabtu (3/3/2018).
Korban lalu menceritakan peristiwa kelam yang menimpanya tersebut setelah ditanyai orangtuanya karena mengeluh sakit saat buang air kecil. Mengetahui hal tersebut, orangtua korban langsung melaporkannya kepada pihak kepolisian.
Berbekal laporan tersebut, polisi langsung mencari pelaku dan meringkus Oim di kontrakannya Jalan Sindangsana, Cicadas, Kecamatan Antapani, Kota Bandung.
Kepada polisi, Oim mengaku bahwa perbuatan tersebut hanya dilakukan sekali. "Kami akan mendalami pengakuannya karena tidak menutup kemungkinan sudah berkali-kali dan korbannya bisa saja bukan hanya satu," ungkapnya.
Akibat perbuatannya, pelaku disangkakan pasal 81 juncto Pasal 76D dan atau Pasal 82 juncto Pasal 76E Undang-undang Nomor 35/2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23/2002 tentang Perlindungan Anak.
"Tersangka terancam 15 tahun penjara," tegasnya.
Sementara itu, Oim mengaku menyesal dengan perbuatannnya tersebut. Dia mengaku kesepian hidup di Bandung. Pasalnya, istri dan keempat anaknya tinggal di Kabupaten Garut.
"Saya khilaf, saya menyesal," kata Oim. [rmol]