MENU TUTUP

Lima Dari 40 Motor Hasil Curian, Memiliki LP di Polsek Abepura

Selasa, 28 Agustus 2018 | 07:34 WIB / Cholid
Lima Dari 40 Motor Hasil Curian, Memiliki LP di Polsek Abepura Motor curian yang berhasil diamankan anggota gabungan/Cholid

JAYAPURA,- Lima dari 40 motor hasil pencurian kendaraan bermotor berhasil teridentifikasi karena memiliki laporan polisi (LP) di Polsek Abepura.

Hal tersebut diungkapkan Kapolres Keerom AKBP Mudji Widi Harto, saat ditemui di Mapolres Keerom, Senin (27/8) siang.

Kata Mudji, lima motor yang berhasil teridentifikasi merupakan hasil curian lantaran memiliki laporan polisi di Polsek Abepura dan saat ini pun pihaknya masih lakukan koordinasi dengan Polres Jayapura Kota termasuk Polsek Abepura.

"Lima motor sudah ada laporan polisinya dan rata-rata LP ada di Polsek Abepura saat ini juga kami sudah bangun komunikasi, diduga sebagian besar motor itu ada LP-nya di Polres Kota," terangnya.

Kata Mudji, dari hasil pendataan oleh pihak Samsat terdapat 9 unit motor yang tidak terdaftar, diduga motor tersebut berasal dari luar Papua dan tidak mendaftarkan ke pihak Samsat.

"Lima sudah ada LP-nya, 9 unit diduga datang dari luar Papua, sementara 2 unit sudah dikembalikan, sisanya masih dalam pengembangan," tutur Mudji.

Ia menerangkan, sampai dengan saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengungkap pelaku, mengingat dari keterangan tiga orang saksi yang diamankan menyebutkan motor hasil Curanmor itu sudah dibeli dari tangan ketiga.

"Belum ada tanda-tanda yang mengarah kepada pelaku dan kami masih akan kembangkan lagi nantinya namun saat ini kami masih membangun koordinasi dengan rekan rekan dari Polres lain," ujarnya.

Saat ditanyakan apakah masih ada lokasi yang diduga merupakan sasaran empuk untuk memperjual belikanmotor hasil curanmor, kata Mudji masih ada beberapa lokasi lagi di perkebunan Sawit Rajawali, namun pihaknya akan melakukan gelar razia lagi nantinya.

"Tidak bisa dipungkiri Keerom merupakan tempat untuk memperjual belikan motor hasil Ranmor. Kedepannya kami akan meningkatkan. Pengawasan dengan membangun komunikasi dengan semua pihak," tutur Mudji.

Perlu diketahui Tim Gabungan Dit Krimsus Polda Papua bersama Sat Reskrim Polres Keerom berhasil membongkar kasus penjualan gelap kendaraan bermotor yang diduga hasil curian di Pat Tandan Sawita Papua (Rajawali) Distrik Aros Timur, Jumat (24/8) lalu. *


BACA JUGA

Hukum dan Kriminal

Gadai Dua Motor Mertua, Calon Anak Mantu Masuk Penjara

Rabu, 02 Februari 2022 | 20:23 WIB

Penyerahan Tersangka Pengeroyokan Kali Acai ke Kejari Jayapura Dilakukan Secara Virtual

Jumat, 30 Juli 2021 | 16:42 WIB

Asik Jualan Miras Saat Pandemi Corona, Dua Pria Dicokok Polisi

Minggu, 12 April 2020 | 16:53 WIB

Lihat Tetangga Sedang Adu Mulut, Edo Malah Kena Bacok

Selasa, 10 Maret 2020 | 11:12 WIB

Mobil Terbalik di Buper Waena Jayapura, Seorang Penumpang Tewas

Senin, 09 Maret 2020 | 20:56 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

9 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

18 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

20 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

22 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com