MENU TUTUP

Aturan Beli Mobil Tanpa DP Masih Belum Jelas

Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:55 WIB / rmol
Aturan Beli Mobil Tanpa DP Masih Belum Jelas Net

WARTAPLUS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi aturan penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Jika aturan tersebut sudah direvisi, nantinya masyarakat bakal sangat untuk mudah memiliki mobil, karena tidak ada uang muka atau DP (down payment) alias nol persen.

Meski demikian, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy menyebut tidak mungkin hal itu terjadi. Karena menurutnya aturan itu hingga kini belum jelas. Apalagi banyak syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pembelian mobil tanpa uang muka.

“Karena ada syarat-syaratnya juga NPL (non performing loan) harus satu persen dan lain sebagainya, berapa bank yang punya NPL satu persen, kami juga tidak tahu,” ujarnya di Tangerang.

Jonfis melanjutkan, hingga kini belum ada perusahaan pembiayaan yang menyetujui rencana OJK, mengingat belum jelasnya aturan. Padahal jika mencermati, penurunan DP dari 25 persen menjadi 15 persen saja tidak terlalu membantu penjualan kendaraan baru.

“Bank dan leasing harus screening yang jelas. Karena DP nol persen itu seperti Anda disuruh beli mobil tidak usah bayar apa-apa, setahu saya leasing company belum mengizinkan, bahkan peraturan semakin ketat harus ada screening, gaji, dan lain-lain,” tuturnya.

Sebenarnya, lanjut dia, bisa saja konsumen membeli mobil tanpa uang muka, namun antara bank dan leasing saling bekerja sama dengan perusahaan di mana nasabah bekerja. Tujuannya agar mempermudah nasabah jika ingin mempunyai mobil, dengan catatan punya riwayat keuangan yang baik, atau pemasukan per-bulan yang memadai.

“Jadi bukan sekadar iseng, ah saya mau beli mobil habis kredit tidak bayar."


BACA JUGA

Kompol Dian Novita Pietersz Ukir Sejarah Sebagai Polwan Pertama Berprestasi di Sesko AD

Rabu, 05 November 2025 | 16:29 WIB

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

Senin, 03 November 2025 | 16:44 WIB

Masyarakat Boven Digoel Gelar Aksi Demo Protes Pembakaran Mahkota Cenderawasih Ricuh, Seorang Polisi Terluka dan Terkena Panah

Kamis, 23 Oktober 2025 | 02:14 WIB

Curah Hujan Tinggi, Sungai di Distrik Tor Atas Sarmi Meluap dan Rendam Tiga Kampung

Rabu, 22 Oktober 2025 | 05:42 WIB

Yakobus Basutey Bongkar Masalah SK Ganda Golkar: Jangan Matikan Suara Kader Daerah!

Selasa, 14 Oktober 2025 | 17:00 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Lakukan Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat terhadap Dua Warga Sipil

27 Menit yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Olah TKP Kasus Penganiayaan Berat Dua Warga Sipil

1 Jam yang lalu

Ketum Bahlil Ajak Golkar Papua Barat Perkuat Konsolidasi Hadapi Agenda Politik 5 Tahun Mendatang

1 Jam yang lalu

Pelantikan Ketua dan Pengurus BPD KKSS Kabupaten Jayapura, Bangun Papua dengan Semangat Perantau

1 Jam yang lalu

Satgas Damai Cartenz dan Polres Yahukimo Serahkan Tersangka Kasus Penyerangan Nakes dan Guru ke Kejaksaan Jayawijaya

5 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com