MENU TUTUP

Aturan Beli Mobil Tanpa DP Masih Belum Jelas

Kamis, 30 Agustus 2018 | 11:55 WIB / rmol
Aturan Beli Mobil Tanpa DP Masih Belum Jelas Net

WARTAPLUS - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berencana merevisi aturan penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan. Jika aturan tersebut sudah direvisi, nantinya masyarakat bakal sangat untuk mudah memiliki mobil, karena tidak ada uang muka atau DP (down payment) alias nol persen.

Meski demikian, Marketing and After Sales Service Director PT Honda Prospect Motor, Jonfis Fandy menyebut tidak mungkin hal itu terjadi. Karena menurutnya aturan itu hingga kini belum jelas. Apalagi banyak syarat yang harus dipenuhi jika ingin melakukan pembelian mobil tanpa uang muka.

“Karena ada syarat-syaratnya juga NPL (non performing loan) harus satu persen dan lain sebagainya, berapa bank yang punya NPL satu persen, kami juga tidak tahu,” ujarnya di Tangerang.

Jonfis melanjutkan, hingga kini belum ada perusahaan pembiayaan yang menyetujui rencana OJK, mengingat belum jelasnya aturan. Padahal jika mencermati, penurunan DP dari 25 persen menjadi 15 persen saja tidak terlalu membantu penjualan kendaraan baru.

“Bank dan leasing harus screening yang jelas. Karena DP nol persen itu seperti Anda disuruh beli mobil tidak usah bayar apa-apa, setahu saya leasing company belum mengizinkan, bahkan peraturan semakin ketat harus ada screening, gaji, dan lain-lain,” tuturnya.

Sebenarnya, lanjut dia, bisa saja konsumen membeli mobil tanpa uang muka, namun antara bank dan leasing saling bekerja sama dengan perusahaan di mana nasabah bekerja. Tujuannya agar mempermudah nasabah jika ingin mempunyai mobil, dengan catatan punya riwayat keuangan yang baik, atau pemasukan per-bulan yang memadai.

“Jadi bukan sekadar iseng, ah saya mau beli mobil habis kredit tidak bayar."


BACA JUGA

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

Rabu, 24 April 2024 | 17:06 WIB

Seorang Warga Meninggal Dunia saat Bantu Evakuasi Kapal Karam di Perairan Sarmi

Selasa, 23 April 2024 | 07:24 WIB

Korupsi Dana Bansos Rp18,2 Milliar, Sekda Keerom Ditetapkan Tersangka

Selasa, 16 April 2024 | 19:14 WIB

Babinsa Pos Ramil Fawi Bersama Warga Gotong Royong Membersihkan Gereja

Senin, 15 April 2024 | 20:28 WIB

Kasus Kecelakaan Berujung Penganiayaan, Seorang Dokter Umum dan ASN Jadi Korban

Rabu, 10 April 2024 | 15:16 WIB
TERKINI

Ribka Haluk Berikan Pujian Khofifah Parawansa yang Terima Penghargaan Satyalancana dari Presiden

10 Jam yang lalu

Menuju Papua Satu, Ini Catatan Sejarah Paulus Waterpauw

11 Jam yang lalu

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Penutupan Rakorda se-Papua Tengah

11 Jam yang lalu

Momen RAFI 2024, Kabupaten Nduga Tertinggi Penggunaan Layanan Data Telkomsel

18 Jam yang lalu

Penyusunan RKPD dan Otsus Provinsi Papua 2025 Diharapkan Selaras dengan Visi Misi Kepala Daerah yang Baru

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com