Ferry Auparay: Kenaikan Dolar Terhadap Rupiah Tidak Berdampak Pada Harga BBM
MANOKWARI,- Kenaikan dolar terhadap rupiah di Indonesia tidak berdampak kepada marketing penjualan bahan bakar minyak (BBM) di Papua Barat. Pasalnya penjualan BBM sudah diatur dengan peraturan presiden (Perpres).
Agar diketahui bahwa Presiden Joko Widodo telah menandatangani revisi Peraturan Presiden No 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak (BBM).
Salah satu pengusaha asli Papua yang fokus pada bisnis BBM di Papua Barat, Ferry Auparay ketika dimintai tanggapan wartaplus.com menyebutkan bahwa, pengaruh dolar terhadap rupiah tidak berdampak pada marketing bisnis BBM di daerah Papua Barat.
Menurut Auparay beban dolar ini ada pada pemerintah, sedangkan pihaknya sebagai penyalur lewat agen pertamina belum merasakan, meski kalau berdampak mungkin sangat kecil sekali.
"Cuma saya yakin kalau kondisi dolar terus naik terhadap rupiah beberapa bulan k edepan, maka berdampak pada disparitas harga di tingkat pembelian minyak di beberapa negara peng-eksport minyak, maka disitulah akan berdampak bagi pemerintah kita," sebut Auparay, di Manokwari, Jumat (14/9).
Lebih lanjut, Auparay mengemukakan bahwa kalau sampai kondisi ini tidak diatasi, maka tentu akan berdampak pada satuan harga liter minyak secara nasional. Tak hanya berdampak pada minyak, namun berdampak pada harga ekonomi lainnya.
Meski demikian, Auparay berkeyakinan bahwa pemerintah Pusat sudah memiliki skema lain yang mengendalikan dan tidak berdampak pada harga BBM ketingkat paling bawah, terutama kepada masyarakat kecil.
"Saya yakin bahwa pemerintah mengendalikan, sebab menteri keuangan dan BUMN yang hebat mengatasi masalah ini. Apalagi harapan saya sebagai pengusaha asli Papua dukungan masyarakat harus positif, karena kenaikan dolar bukan saja dirasakan Negara kita, namun sudah mendunia." tambah Auparay. *