MENU TUTUP

Pilkada Deiyai, MK Putuskan PSU di 12 TPS

Selasa, 18 September 2018 | 18:33 WIB / Andi Riri
Pilkada Deiyai, MK Putuskan PSU di 12 TPS Ilustrasi pemungutan suara di Papua/Net

JAYAPURA, - Sebanyak 12 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di dua Distrik, Kabupaten Deiyai melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebagaimana putusan Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kabupaten Deiyai, Rabu (12/9) lalu.

Komisioner KPU Papua,Tarwinto menyebutkan dua distrik yang dilakukan PSU adalah Distrik Kapiraya dan Distrik Tigi Barat.

Adapun batas waktu yang diberikan MK kepada KPU Deiyai untuk melakukan PSU di dua Distrik tersebut adalah 45 hari sejak putusan dibacakan.

Diakui Tarwinto, sampai saat ini pihaknya belum mendapatkan laporan dari KPUD Deiyai terkait jadwal pelaksanaan PSU tersebut.

“Jadi intinya putusan MK membatalkan hasil Pilkada Deiyai itu dan memerintahkan KPUD Deiyai untuk lakukan PSU ulang khusus di 12 TPS di dua distrik,” ujar Tarwinto saat dihubungi via telepon, Selasa (18/9)

Dia menjelaskan, KPU Provinsi pada Jumat pekan lalu telah melakukan supervisi dan meminta KPUD Deiyai segera menyusun tahapan jadwal dan anggaran serta berkoordinasi dengan Pemerintah setempat

“Sekarang teman-teman di KPUD Deiyai sedang lakukan tugas-tugas ini,dan kemarin KPUD Deiyai sudah bertemu dengan pelaksana tugas Bupati Deiyai untuk membahas hal ini terkait rencana PSU termasuk kordinasi dengan pihak aparat keamanan disana. Mudah-mudahan pertemuan dengan Bupati disana tidak ada masalah dan mengakomodir apa yang direncanakan oleh teman-teman di KPUD Deiyai itu,”ungkapnya.

Sebelumnya, KPUD Deiyai telah menetapkan hasil rekapitulasi penghitungan suara pada 8 Juli 2018 lalu. Dimana pasangan nomor urut 1 Ateng Edowai - Hengky Pigai meraih suara terbanyak 18.78o suara mengungguli pasangan nomor urut 4, Inarius Douw - Anakletos Doo dengan 18.015 suara.

Sementara urutan ketiga diraih paslon petahana, Dance Takimai - Robert Dawapa dengan 16.472 suara lalu pasangan nomor urut 2, Keni Ikomou - Abraham Takege dengan 7772 suara.*


BACA JUGA

Pelantikan Bupati Deiyai Dijadwalkan 20 Februari 2019

Jumat, 15 Februari 2019 | 11:38 WIB

Juventus May: Putusan MK Melarang Pengurus Parpol Maju DPD Sangat Terlambat

Rabu, 01 Agustus 2018 | 12:02 WIB
TERKINI

Provinsi Papua Tengah jadi DOB Pertama yang Terima ASN TH-K2, Jumlahnya 256 Orang

7 Jam yang lalu

Kapolresta Jayapura Kota Serahterimakan Jabatan Kabag SDM dan 3 Kapolsek

13 Jam yang lalu

Rekrutmen 2.000 Casis Anggota Polri di Papua, Kepala Kampung: Terimakasih Bapak Kapolri dan Kapolda

15 Jam yang lalu

Pertemuan Pemda Puncak Jaya dan BPJS Kesehatan Pastikan Layanan JKN dan KIS Berjalan Optimal

16 Jam yang lalu

Paulus Waterpauw Jadi Gubernur Papua, Ondoafi Sentani: Kami Bersepakat Mendukungnya

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com