MENU TUTUP

Pemprov Papua Bakal Turunkan Tim ke Kabupaten yang Belum Membentuk PPID

Kamis, 20 September 2018 | 19:46 WIB / Andi Riri
Pemprov Papua Bakal Turunkan Tim ke Kabupaten yang Belum Membentuk PPID Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen memimpin rapat bersama Sekretaris Daerah dari sembilan kabupaten di kantor Gubernur Papua, Kamis (20/9)/Andi Riri

JAYAPURA, – Pemerintah Provinsi Papua bakal menurunkan tim ke kabupaten yang belum membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).

Demikian diungkapkan Sekretaris Daerah Papua, Hery Dosinaen usai memimpin rapat bersama Sekretaris Daerah dari sembilan kabupaten di kantor Gubernur Papua, Kamis (20/9).

Dalam rapat ini juga dihadiri Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan Dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Handayani Ningrum

Menurut Hery,  tim yang diturunkan ke kabupaten tersebut nantinya akan membantu pemerintah setempat untuk mensosialisasikan pembentukan PPID. Dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Tim ini akan turun ke kabupaten terutama lima kabupaten yang tidak hadir untuk memfasilitasi terbentuknya PPID. Sebab dari pertemuan hari ini masih ada 14 kabupaten yang belum bentuk PPID,” ungkapnya.

Dalam pertemuan ini, lanjut Hery, pemerintah Provinsi Papua dan kabupaten berkomitmen paling lambat pekan depan PPID sudah terbentuk di setiap kabupaten.

Ditanya soal penyebab terlambatnya pembentukan PPID di kabupaten, aku Hery, dikarenakan pemerintah kabupaten terlalu menganggap sepele soal PPID tersebut. Sementara PPID ini sangat penting dalam keterbukaan publik sesuai dengan undang-undang nomor 14 tahun 2008.

“Dari pertemuan ini diketahui bahwa ppid belum tersosialisasi dengan baik, untuk itu pemerintah Provinsi Papua akan mengintervensi kepada kabupaten yang belum membentuk agar segera membentuknya,” tekannya.

Belum Maksimal

Sementara itu, Kepala Bidang Fasilitasi Pengaduan Dan Pengelolaan Informasi Pusat Penerangan Sekjen Kemendagri, Handayani Nigrum mengaku, pembentukan PPID di Papua belum maksimal disebabkan belum adanya persepsi yang sama antara pemerintah tingkat provinsi dan kabupaten.

Oleh sebab itu, dirinya menyarankan kepada provinsi papua agar gencar melakukan sosialisasi baik PPID utama maupun PPID di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Menurut dia, di era keterbukaan informasi saat ini, Open Government sehingga tidak ada lagi yang bisa ditutupi agar  masyarakat juga mengetahui apa yang sudah dikerjakan pemerintah untuk rakyat.

“Karena akan bermasalah ketika informasi tersebut tidak diberikan sebagaimana aturan yang berlaku,” terangnya.

Untuk Papua tercatat dari 29 kabupaten/kota, terdapat 14 kabupaten belum membentuk PPID sesuai dengan perintah undang-undang.

“Makanya kami datang kesini apa dan bagaimana permasalahan, jadi selama ini bukan tidak mau menjalankan, tetapi belum ada pemahaman yang baik mengenai PPID,” pungkasnya.*


BACA JUGA

Pj Gubernur Limbong Berharap Kampung Bring jadi Kampung Percontohan di Papua

Jumat, 13 September 2024 | 20:32 WIB

Dukung Program Pengurangan Emisi Gas Karbon, Air Nav Sentani Tanam Pohon Nangka di Kawasan Rindam

Selasa, 03 September 2024 | 13:16 WIB

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Keterbukaan Program Otsus Raih Kepercayaan Publik

Kamis, 25 Juli 2024 | 17:09 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

2 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

4 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

4 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

8 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com