MENU TUTUP

Tujuh Bersaudara Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Digelonggong Air Sumur

Rabu, 07 Maret 2018 | 15:06 WIB / LTG
Tujuh Bersaudara Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Digelonggong Air Sumur Ilustrasi - Istimewa

Wartaplus.com, Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya menahan tujuh orang bersaudara yang terlibat pembunuhan ibu kandung dengan cara digelonggong air sumur.
 
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Selasa, pembunuhan dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga korban dengan latar belakang pengobatan alternatif.
 
"Pengakuan saksi dan para tersangka, mereka sedang melakukan prosesi ritual hingga akhirnya terjadi insiden (pembunuhan) tersebut," kata Didit.
 
Tiga dari tujuh orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).
 
Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andris Prasetyo (keponakan).
 
Menurut Kapolres Didit, tiga tersangka pertama dijerat dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Sedangkan empat lainnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
 
"Para pelaku yang masih berkerabat ini melakukan ritual sejak Jumat (2/3) hingga Minggu (5/3). Mereka menyembelih lima ekor ayam kemudian dimasak, dan dimakan dengan nasi kuning," ujar Didit dikutip Harianterbit.
 
Prosesi ritual mulanya berjalan biasa. Korban yang juga ibu kandung tersangka utama, Tukinem (51), Warga Desa Surelor, Kecamatan Bendungan, ikut dalam ritual adat tersebut hingga tiga hari berturut-turut.
 
Namun nahas akhirnya datang. Selesai menyantap nasi kuning bersama, Tukinem mengeluhkan mual dan sakit perut. Keluhan mendadak itu kemudian direspons dengan pendekatan adat, yakni menyirami sekujur tubuh korban.
 
Namun karena tak kunjung membaik, Rini kemudian berinisiatif memasukkan selang ke dalam mulut Tukinem. "Sebelum digelonggong ini melalui mulut korban sempat dimasuki ikan teri kering. Katanya itu perantara untuk mengusir roh jahat dalam tubuh korban," katanya.
 
Dibantu enam pelaku lain, Rini memasukkan selang ke mulut Tukinem dan menyumpalnya dengan kain handuk agar air tidak mengalir keluar.
 
Air dari selang mengalir ke mulut Tukinem selama 30 menit. "Karena air terus mengalir ke tubuh korban selama 30 menit, korban akhirnya meninggal dunia," tutur Didit.
 
Tukinem meninggal dunia karena tertutupnya saluran udara oleh air, hingga rongga dada dan paru-paru juga berisi air.
 
"Untuk para pelaku pembunuhan ini semula ditetapkan lima orang tersangka, namun kemudian berkembang menjadi tujuh," kata Didit.
 
Selain memenuhi unsur pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), para pelaku juga dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.


BACA JUGA

Kesal Tak Dipinjami Uang, Alasan Pasutri Habisi Nyawa Majikannya Pemilik Laundry di Jayapura

Selasa, 08 Juli 2025 | 09:28 WIB

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

Sabtu, 05 Juli 2025 | 09:23 WIB

Kekerasan Warga Sipil di Yuguru, Nduga, Papua Pegunungan

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:39 WIB

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:03 WIB

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Ananda Nurmila, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:04 WIB
TERKINI

Sambut Hut Kemerdekaan, Korem 172/PWY Hijaukan Alam Papua dengan 80 Ribu Pohon 

6 Jam yang lalu

Hadir Membawa Nilai bagi Masyarakat, Indosat Selenggarakan Donor Darah di Kota Jayapura

1 Hari yang lalu

Dua Personel Brimobda Yon C Nabire Gugur Diserang KKB Pimpinan Aibon Kogoya

1 Hari yang lalu

Semarak Hut Kemerdekaan, Bupati Puncak Jaya Buka Final Turnamen Futsal dengan Tendangan Kick Off

1 Hari yang lalu
PSU Papua

Matius Fakhiri dan Aryoko Rumaropen Menang di Kepulauan Yapen

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com