MENU TUTUP

Tujuh Bersaudara Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Digelonggong Air Sumur

Rabu, 07 Maret 2018 | 15:06 WIB / LTG
Tujuh Bersaudara Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Digelonggong Air Sumur Ilustrasi - Istimewa

Wartaplus.com, Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya menahan tujuh orang bersaudara yang terlibat pembunuhan ibu kandung dengan cara digelonggong air sumur.
 
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Selasa, pembunuhan dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga korban dengan latar belakang pengobatan alternatif.
 
"Pengakuan saksi dan para tersangka, mereka sedang melakukan prosesi ritual hingga akhirnya terjadi insiden (pembunuhan) tersebut," kata Didit.
 
Tiga dari tujuh orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).
 
Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andris Prasetyo (keponakan).
 
Menurut Kapolres Didit, tiga tersangka pertama dijerat dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Sedangkan empat lainnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
 
"Para pelaku yang masih berkerabat ini melakukan ritual sejak Jumat (2/3) hingga Minggu (5/3). Mereka menyembelih lima ekor ayam kemudian dimasak, dan dimakan dengan nasi kuning," ujar Didit dikutip Harianterbit.
 
Prosesi ritual mulanya berjalan biasa. Korban yang juga ibu kandung tersangka utama, Tukinem (51), Warga Desa Surelor, Kecamatan Bendungan, ikut dalam ritual adat tersebut hingga tiga hari berturut-turut.
 
Namun nahas akhirnya datang. Selesai menyantap nasi kuning bersama, Tukinem mengeluhkan mual dan sakit perut. Keluhan mendadak itu kemudian direspons dengan pendekatan adat, yakni menyirami sekujur tubuh korban.
 
Namun karena tak kunjung membaik, Rini kemudian berinisiatif memasukkan selang ke dalam mulut Tukinem. "Sebelum digelonggong ini melalui mulut korban sempat dimasuki ikan teri kering. Katanya itu perantara untuk mengusir roh jahat dalam tubuh korban," katanya.
 
Dibantu enam pelaku lain, Rini memasukkan selang ke mulut Tukinem dan menyumpalnya dengan kain handuk agar air tidak mengalir keluar.
 
Air dari selang mengalir ke mulut Tukinem selama 30 menit. "Karena air terus mengalir ke tubuh korban selama 30 menit, korban akhirnya meninggal dunia," tutur Didit.
 
Tukinem meninggal dunia karena tertutupnya saluran udara oleh air, hingga rongga dada dan paru-paru juga berisi air.
 
"Untuk para pelaku pembunuhan ini semula ditetapkan lima orang tersangka, namun kemudian berkembang menjadi tujuh," kata Didit.
 
Selain memenuhi unsur pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), para pelaku juga dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.


BACA JUGA

Kekerasan Warga Sipil di Yuguru, Nduga, Papua Pegunungan

Minggu, 15 Juni 2025 | 09:39 WIB

Dua Pekerja Bangunan Tewas Di Jayawijaya Karena Ditembak KKB

Rabu, 04 Juni 2025 | 14:03 WIB

Polisi Ungkap Misteri Hilangnya Ananda Nurmila, Ayah Tiri Jadi Tersangka

Selasa, 20 Mei 2025 | 14:04 WIB

Polisi Berhasil Mengungkap Kasus Pembunuhan Sadis Penjual Nasi Kuning di Doyo Jayapura

Kamis, 24 April 2025 | 18:49 WIB
Sadis

6 Orang Guru Dibunuh Serta Dibakar oleh OPM di Kampung Anggruk

Sabtu, 22 Maret 2025 | 19:18 WIB
TERKINI

Operasi Damai Cartenz 2025 Bawa Keceriaan ke Panti Asuhan Santa Susana Timika

2 Jam yang lalu

Festival Colo Sagu 2025, Wujud Nyata Pelestarian Tradisi Makan Bersama Masyarakat Papua

5 Jam yang lalu

Jaga Persatuan Warga Papua Demi Stabilitas dan Kemajuan Daerah

13 Jam yang lalu

Tokoh Masyarakat Mimika Ajak Warga Papua Bersatu Wujudkan Keamanan demi Kemajuan Wilayah Papua

13 Jam yang lalu

Bupati Puncak Jaya Mengaku Bangga Sebagai Peserta Retreat Kepala Daerah, di IPDN Jatinangor

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com