MENU TUTUP

Tujuh Bersaudara Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Digelonggong Air Sumur

Rabu, 07 Maret 2018 | 15:06 WIB / LTG
Tujuh Bersaudara Bunuh Ibu Kandung dengan Cara Digelonggong Air Sumur Ilustrasi - Istimewa

Wartaplus.com, Aparat Kepolisian Resor Trenggalek, Jawa Timur, akhirnya menahan tujuh orang bersaudara yang terlibat pembunuhan ibu kandung dengan cara digelonggong air sumur.
 
Menurut keterangan Kapolres Trenggalek AKBP Didit Bambang Wibowo Saputra, Selasa, pembunuhan dilakukan secara bersama-sama oleh keluarga korban dengan latar belakang pengobatan alternatif.
 
"Pengakuan saksi dan para tersangka, mereka sedang melakukan prosesi ritual hingga akhirnya terjadi insiden (pembunuhan) tersebut," kata Didit.
 
Tiga dari tujuh orang pelaku utama yang sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah Rini Astuti (anak korban), Jayadi Budi (menantu korban), dan Jemitun (adik kandung).
 
Sedangkan empat tersangka lainnya adalah Suyono (adik ipar), Katenun (adik ipar), Apriliani (keponakan) dan Andris Prasetyo (keponakan).
 
Menurut Kapolres Didit, tiga tersangka pertama dijerat dengan Undang-undang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT).
 
Sedangkan empat lainnya dijerat pasal 170 (1) KUHP tentang pengeroyokan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.
 
"Para pelaku yang masih berkerabat ini melakukan ritual sejak Jumat (2/3) hingga Minggu (5/3). Mereka menyembelih lima ekor ayam kemudian dimasak, dan dimakan dengan nasi kuning," ujar Didit dikutip Harianterbit.
 
Prosesi ritual mulanya berjalan biasa. Korban yang juga ibu kandung tersangka utama, Tukinem (51), Warga Desa Surelor, Kecamatan Bendungan, ikut dalam ritual adat tersebut hingga tiga hari berturut-turut.
 
Namun nahas akhirnya datang. Selesai menyantap nasi kuning bersama, Tukinem mengeluhkan mual dan sakit perut. Keluhan mendadak itu kemudian direspons dengan pendekatan adat, yakni menyirami sekujur tubuh korban.
 
Namun karena tak kunjung membaik, Rini kemudian berinisiatif memasukkan selang ke dalam mulut Tukinem. "Sebelum digelonggong ini melalui mulut korban sempat dimasuki ikan teri kering. Katanya itu perantara untuk mengusir roh jahat dalam tubuh korban," katanya.
 
Dibantu enam pelaku lain, Rini memasukkan selang ke mulut Tukinem dan menyumpalnya dengan kain handuk agar air tidak mengalir keluar.
 
Air dari selang mengalir ke mulut Tukinem selama 30 menit. "Karena air terus mengalir ke tubuh korban selama 30 menit, korban akhirnya meninggal dunia," tutur Didit.
 
Tukinem meninggal dunia karena tertutupnya saluran udara oleh air, hingga rongga dada dan paru-paru juga berisi air.
 
"Untuk para pelaku pembunuhan ini semula ditetapkan lima orang tersangka, namun kemudian berkembang menjadi tujuh," kata Didit.
 
Selain memenuhi unsur pidana kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), para pelaku juga dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia.


BACA JUGA

Tolak Berhubungan Seks, Seorang Pria Habisi Teman Wanitanya Secara Sadis

Kamis, 03 Oktober 2024 | 16:49 WIB

PTFI Apresiasi Raihan Prestasi Gemilang Tim Atlet PAC di Turnamen Jateng Open 2024

Rabu, 03 Juli 2024 | 05:10 WIB

Satu Personil Polres Yahukimo Tewas Diserang OTK, Tiga Orang Diamankan

Selasa, 16 April 2024 | 18:58 WIB

KDRT Istri Tikam Suami Berujung Pertikaian Antar Warga di Nabire, Tujuh Luka

Jumat, 12 Januari 2024 | 04:19 WIB

TNI Peduli, Kodim Jayawijaya Serahkan Bantuan Sembako Kepada Warga Terdampak Konflik Sosial

Kamis, 04 Januari 2024 | 07:52 WIB
TERKINI

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

3 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua CerdasĀ 

6 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

6 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

7 Jam yang lalu

Kampanye Akbar Mari-Yo, Bakal Hadirkan Pelayanan Kesehatan Gratis dengan 5 Dokter Spesialis

8 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com