Sejak 2014 Akuntabilitas Kinerja ASN di Provinsi Papua Alami Peningkatan
JAYAPURA,- Perkembangan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja di Provinsi Papua telah memperlihatkan kemajuannya.
Gubernur Papua, Lukas Enembe mengungkapkan, perkembangan Akuntabilitas Kinerja untuk Provinsi
Papua mengalami peningkatan sejak 2014-2017. Dimana 2014 dan 2015 masih C dan 2016 CC dan 2017 B.
"Saat evaluasi sekarang untuk 2018, kami berharap bisa meningkat ke BB, namun semua tergantung hasil evaluasi yang dilakukan nanti oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPAN-RB)," ungkap Gubernur dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kepala Biro Organisasi dan Pendayagunaan Aparatur Setda Papua, Daniel Pahabol, pada kegiatan evaluasi pelaksanaan reformasi birokrasi di Jayapura, Rabu, (10/10).
Menurut Gubernur Lukas, selain Provinsi, perkembangan Akuntabilitas Kinerja ASN di Kabupaten/Kota juga mengalami perkembangan nilai Akuntabilitas Kinerjanya. Meski semua masih berpredikat C dan D kecuali untuk Kota Jayapura dan Kabupaten Jayapura yang sudah CC di tahun 2017 untuk Akuntabilitas Kinerjanya.
"Walau Kabupaten/Kota lainnya di Provinsi Papua rata-rata masih mendapat Predikat C untuk Akuntabilitas Kinerja namun setiap tahun terjadi peningkatan nilai walau masih naik 1-4 point, namun sudah mulai diperhatikan oleh Pimpinan Daerah tentang pentingnya penataan,"kata Gubernur.
Sementara terkait Manajemen Kinerja melalui SAKIP, kata Gubernur, ada upaya-upaya yang telah dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Papua melalui Tim Asistensi Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Papua dan Tim Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) Provinsi Papua bagi SKPD di lingkup Pemerintah Provinsi Papua dan Kab/kota
Tim RB dan SAKIP
Gubernur mengatakan, pemerintah Papua sudah membentuk Tim RB dan Tim SAKIP di Kabupaten/Kota se Provinsi Papua, mensosialisasikan dan memantau perkembangan data kinerja SKPD Provinsi dan Kabupaten/Kota melalui salah satu Aplikasi yang telah disediakan oleh KEMENPAN-RB yaitu Aplikasi e-SAKIP Reviuw atau yang disingkat ESR, mengawasi dan mengawal Penataan Manajemen Kinerja melalui RPJMD Provinsi Papua untuk lima tahun kedepan.
Hanya saja, lanjut Gubernur, masih ada kendala-kendala yang dihadapi dalam penerapan dan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah.
Seperti belum optimalnya jaringan kerja Tim RB dan Tim SAKIP baik pada level Provinsi, Kab/Kota yang kurang disupport oleh sumber daya yang memadai, sehingga target yang hendak dicapai belum maksimal.
Kemudian, letak geografis beberapa Kabupaten didaerah pegunungan Papua yang terhalang dalam hal akses komunikasi.
Dari Upaya dan Kendala yang telah dikemukakan, Gubernur berharap KEMENPAN-RB agar terus melakukan pengawasan dan pembinaan Manajemen Kinerja untuk kami di Papua.
"Saya harapkan dengan pelaksanaan evaluasi pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan evaluasi Akuntabilitas Kinerja dapat menjadi masukan/koreksi bersama baik untuk Pemerintah Provinsi Papua maupun Pemerintah Kabupaten/Kota, guna peningkatan tata kelola pemerintahan yang baik. bersih, berwibawa, serta efektif dan efisien bagi kepentingan publik,"harapnya.
Lanjutnya, bagi Kabupaten lainnya yang belum di evaluasi akan tetap di evaluasi oleh KEMENPAN-RB dalam waktu dekat yang akan dilaksanakan di Jakarta.*