MENU TUTUP

Polres Jayapura Musnahkan Satu Kilogram Ganja

Sabtu, 13 Oktober 2018 | 17:23 WIB / Andy
Polres Jayapura Musnahkan Satu Kilogram Ganja Pemusnahan barang bukti ganja oleh Polres Jayapura di Mapolres Jayapura/Andy

SENTANI,- Polres Jayapura bersama Kejaksaan Negeri Jayapura memusnahkan narkotika jenis ganja seberat 1.174.4 gram di halaman Mapolres Jayapura, Sabtu (13/10) siang.

Wakapolres Jayapura Kompol Iip Syarif Hidayat yang memimpin langsung proses pemusnahan mengatakan, ganja seberat 1.174.4 gram ini di dapatkan dari tiga tersangka dengan lokasi berbeda.

"Barang bukti yang di musnahkan ini didapat dari tiga tersangka berbeda. Yakni dari tersangka MS (22), PE (21) dan MJ (24)," kata Iip.

Lanjut Wakapolres, dari tersangka MS (22), PE (21) pihaknya menyita ganja seberat 884.35 gram dan  tersangka MJ (24) 290,05 gram. "Jadi total keseluruhan seberat 1.174.4 gram," ujarnya.

Wakapolres menambahkan, dengan dimusnahkan barang bukti ini laporan polisi tetap jalan dan para pelaku tetap diproses secara hukum yang berlaku.

"Pemusnahan ini tidak serta merta menghentikan kasus, tapi ini akan terus di proses sesuai dengan hukum yang berlaku," ucapnya.

Iip berharap dengan pengungkapan yang dilakukan ini bisa menjadikan efek jera terhadap para pelaku yang berupaya memasukkan narkoba ke wilayah Kabupaten Jayapura. "Mari bersama sama perangi narkoba untuk menyelamatkan generasi muda ke depan," ajaknya. *


BACA JUGA

Timsus Cyclop Polres Jayapura Bekuk Dua Pelaku Curanmor di Lokasi Kerusuhan Nimboran

Jumat, 05 Januari 2024 | 17:40 WIB

Tujuh Kantor Dinas Pemkab Jayapura Nyaris Dibakar OTK

Senin, 06 November 2023 | 13:06 WIB

Sebanyak 6 Dinas di Gedung D Kantor Bupati Jayapura Ludes Terbakar

Minggu, 29 Oktober 2023 | 10:36 WIB

Di Sentani, Karyawati Rumah Makan Padang Ditemukan Tewas Gantung Diri

Jumat, 27 Oktober 2023 | 18:12 WIB

Polres Jayapura Tangani Kasus Penipuan Proyek Bernilai Rp1 Miliar, Diduga Libatkan Pegawai KemenPUPR

Minggu, 01 Oktober 2023 | 18:32 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

10 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

12 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

12 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

16 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com