MENU TUTUP

DPD RI Siap Perjuangkan Kembali RUU Otsus Plus

Rabu, 17 Oktober 2018 | 10:11 WIB / Andi Riri
DPD RI Siap Perjuangkan Kembali RUU Otsus Plus Ketua Komisi I DPD RI, Benny Ramdhani saat bertemu Gubernur Papua, Lukas Enembe di Jayapura, Selasa (16/10)/Istimewa

JAYAPURA, – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI siap memperjuangkan kembali Rancangan Undang Undang (RUU) Otonomi Khusus Plus (Otsus Plus) agar bisa masuk dalam pembahasan program legislasi nasional (prolegnas) DPR RI.

Ketua Komite I DPD RI, Benny Ramdani menyatakan, pihaknya akan membantu mendorong RUU tersebut, sebab diyakini RUU Otsus Plus bakal menjadi jawaban untuk memotivasi masyarakat asli Papua guna mengejar ketertinggalan.

"Intinya kami dari DPD RI penting mengingatkan bahwa pemberian Otsus bagi Provinsi Papua dan Papua Barat adaah menegakan keadilan, supremasi hukum, penghormatan terhadap HAM, percepatan pembangunan ekonomi, peningkatan kesejahteraan dan kemajuan masyarakat Papua," kata Benny usai rapat dengar pendapat Komisi I DPD RI bersama pemerintah provinsi Papua dan Forkopimda dalam rangka pengawasan atas pelaksanaan UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otsus bagi Papua, di Jayapura, Selasa (16/10).

“Ini semua dalam rangka kesetaraan, keseimbangan pembangunan di seluruh wilayah NKRI,” lanjutnya.

Menurut Benny, keberadaan UU Otonomi Khusus (Otsus) menjadi jawaban satu-satunya untuk menguatkan integrasi Papua didalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) Integrasi dimaksud yaitu upaya mengatasi berbagai ketimpangan dan kesenjangan di Papua melalui pemerataan pembangunan, untuk supaya Papua bisa duduk setara dan berdiri sejajar dengan provinsi lainnya di nusantara

“Sebab DPD RI melihat bahwa kebijakan UU Otsus ini merupakan momentum bagi masyarakat untuk bersinergi bersama-sama, sekaligus bergandengan tangan dalam konteks membangun Papua seutuhnya," ungkapnya. Karena cukup sudah pandangan kebijakan politik negara maupun pembangunan yang berbau diskriminatif bagi Papua. Dimana dahulu ada pembangunan yang bersifat Jawa sentris (terpusat di pulau Jawa), sehingga pandangan ini harus dikubur.

"Sama halnya untuk Jakarta sentris harus diakhiri dan tidak boleh lagi dimunculkan. Sehingga indonesia sentris melihat dari sabang sampai merauke. Itu yang perlu dilakukan diseluruh Indonesia,” harapnya

Seperti diketahui RUU Otsus Plus merupakan salah satu RUU yang gagal masuk prolegnas prioritas 2016 silam. RUU ini sebelumnya telah ditandatangani oleh Presiden Soesilo Bambang Yudhoyono dalam Surat Presiden (Surpres) sebelum mengakhiri masa jabatannya pada september2014 silam. Penandatanganan surat ini diyakini oleh pemerintah dan masyarakat Papua sebagai persetujuan terhadap RUU Plus. Salah satu poin penting dari RUU ini adalah terkait kewenangan pemerintah daerah. Dimana pemerintah Papua meminta kewenangan yang lebih luas dalam mengelola pemerintahan, keuangan dan juga Sumber Daya Alam (SDA).*


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

10 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

12 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

12 Jam yang lalu

Polda Papua Diminta Proses Lanjut, Jangan Ada Penangguhan Penahanan Terhadap HAN

16 Jam yang lalu

Kasus Yang Menjerat HAN Adalah Kasus Kriminal Murni Jangan Dipolitisasi

17 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com