Total 14 orang di Pemda Pegunungan Arfak Diperiksa KPK
MANOKWARI,- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan 4 orang pengusaha sebagai saksi, juga KPK meminta keterangan salah satu oknum PNS, yakni Plt Kepala Bappeda Pegaf Hans L. Dengan demikian total 14 orang di Pemda Pegunungan Arfak (Pegaf) sudah diperiksa sebagai saksi oleh KPK.
Usai memberikan keterangan saksi, Hans mengatakan bahwa pemeriksaan itu berkaitan dengan dana alokasi khusus tahun anggaran 2017 yang diusulkan Pemda Pegaf sebesar Rp 50 miliar.
Ditanya jumlah pertanyaan, Hans mengatakan dicecar 6 pertanyaan oleh KPK dan selama 3 jam ia dimintai keterangan.
Hans mengklaim bahwa DAK tahun 2017 itu sama sekali tidak bermasalah, sebaliknya kalau bermasalah mungkin ia tidak paham. Adapun kontraktor yang diperiksa di antaranya direktur PT. Testega Permai, direktur PT Sukses Pratama Sejahtera.
Sayangnya, terperiksa dari PT Sukses Pratama saat keluar ruangan enggan berkomentar dan memohon maaf kepada wartawan.
Sekira pukul 16.30 WIT, terperiksa direktur PT Delapan Empat juga diperiksa. Setelah keluar ruangan ia mengaku banyak dicecar pertanyaan penyidik KPK.
Pantauan wartawam, Jumat (26/10) kemarin, pukul 12.00 WIT salah seorang kontraktor diperiksa. Padahal sebelumnya ia sudah diperiksa pada 24 Oktober, namun ia kembali menyerahkan dokumen yang diminta KPK.
Setelah melakukan pemeriksaan kepada PNS, kontraktor dan direktur PT yang di Pegaf, KPK keluar membawa 1 dus besar dan koper yang diduga adalah dokumen penting yang dibawa ke Jakarta pada Sabtu pagi.
Untuk diketahui bahwa selama 4 hari di Mapolres Manokwari, KPK tuntas memeriksa 14 orang masing-masing adalah PNS, Bupati, wakil DPRD, dan pemilik perusahaan di Pegaf. *