Sebanyak 34 Kasubag di Lingkup Pemprov Papua Ikut Diklat Perencanaan Penganggaran 2019
JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) menggelar Pendidikan Latihan (Diklat) Perencanaan dan Penganggaran 2018 bagi 34 Kepala Sub Bagian (Kasubag) di lingkup pemprov papua.
Kegiatan yang berlangsung di Badan Pengembangan SDM Kotaraja, Senin (29/10), dibuka secara resmi oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Kesra, Anni Rumbiak mewakil Gubernur Papua.
Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan bahwa untuk mewujudkan pengaturan aspek perencanaan terutama dalam penyusunan APBD harus dapat menjelaskan tentang apa yang melatarbelakangi hingga diambil kebijakan umum keputusan skala prioritas dan penetapan alokasi, serta distribusi sumber daya dengan melibatkan partisipasi masyarakat. Oleh karenanya kata Gubernur, dalam penyusunan APBD diatur dengan dengan jelas siapa yang bertanggung jawab atas apa yang menjadi kewajiban utamanya sebagai landasan pertanggung jawaban baik antara eksekutif dan legislatif, maupun dalam internal eksekutif sendiri.
Berkaitan dengan perencanaan dan penganggaran APBD 2019, telah ditetapkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 38 tahun 2018 tentang pedoman penyusuna APBD yang meliputi:Sinkronisasi kebijakan pemerintah daerah dengan kebijakan pemerintah, Prinsip penyusunan APB, Kebijakan penyusunan, tekhnik penyusunan dan hal khusus lainnya.
Selaku aparatur pengelolaan keuangan daerah, Gubernur meminta setiap aparatur harus meningkatkan kompetensi dan senantiasa meng up date berbagai regulasi pemerintah. Sehingga dalam perencanaan dan penganggaran dapat disusun secara maksimal seusai dengan kebutuhan masing masing daerah.
"Melalui penyelenggaraan diklat ini diharapkan saudar mampu memberikan kontribusi yang positif terhadap pengelolaan keuangan di lingkungan intansi masing masing secara keseluruhan," harap Gubernur.
Kegiatan Diklat ini akan berlangsung sejak 29 Oktober - 2 November 2018. Dimana menghadirkan dua tenaga fasilitator dari Pusat Pengembangan Kompetensi Pemdagri BPSDM Kemendagri.