MENU TUTUP

Warinussy: 17 Tahun UU Otsus Papua, Pemenuhan HAM Belum Dijamin Negara

Kamis, 01 November 2018 | 09:47 WIB / Albert
Warinussy: 17 Tahun UU Otsus Papua, Pemenuhan HAM Belum Dijamin Negara Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christiann Warinussy/Albert

MANOKWARI,- Tujuhbelas tahun lamanya yakni sejak tanggal 21 November 2001 Undang-undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Papua diundangkan ke dalam lembaran negara.

Advokat dan Pembela Hak Asasi Manusia (HAM) di Tanah Papua, Yan Christiann Warinussy mencatat bahwa pemenuhan amanat luhur lahirnya kebijaksan otsus tersebut dalam konteks perlindungan HAM bagi Orang Asli Papua (OAP) belum dipenuhi oleh Negara.

Padahal di dalam konsideran huruf F disebutkan bahwa penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Papua, juga Papua Barat selama ini belum sepenuhnya memenuhi rasa keadilan.

Bahkan belum sepenuhnya memungkinkan tercapainya kesejahteraan rakyat, belum sepenuhnya mendukung terwujudnya penegakan hukum, dan belum sepenuhnya menampakkan penghormatan terhadap HAM di tanah Papua.

Dengan demikian pemenuhan amanat Pasal 45, Pasal 47 dan Pasal 47 UU No.21 Tahun 2001 menjadi hal urgen dan mendesak bagi pemerintah daerah di Tanah Papua.

Menurutnya, berdirinya Perwakilan Komnas HAM di Jayapura adalah salah satu bukti bagi dijalankannya agenda penghormatan dan perlindungan HAM bagi masyarakat Papua itu sendiri.

"Berkenaan dengan itu berdasarkan amanat UU No. 35 Tahun 2008, saya mendesak Gubernur Papua Barat dan Pimpinan Majelis Rakyat Papua Provinsi Papua Barat (MRPB) dan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Papua Barat (DPR PB) untuk segera mendesak pembentukan perwakilan Komisi Nasional HAM di Manokwari-Papua Barat" ungkap Warinussy, Rabu (31/10).

Dikatakan Warinussy, pembentukan kantor Perwakilan Komnas HAM pada tahun 2018 ini. Sebab, perlu diketahui bahwa Perwakilan Komnas HAM adalah sebagai organisasi resmi Negara yang sangat urgen hadir di Manokwari  untuk membantu pemerintah dan negara dalam terus melakukan pendidikan HAM, pendampingan kasus dan pemantauan situasi. *


BACA JUGA

Peradi Kota Jayapura Kutuk Keras Penembakan Advokat Senior Yan Warinussy di Papua Barat

Kamis, 18 Juli 2024 | 18:25 WIB

Warinussy: Ketua MRP PB Masuk Pansel Anggota DPR Jalur Pengangkatan Cacat Hukum

Minggu, 10 November 2019 | 18:09 WIB

Warinussy Polisikan Oknum PNS Pemprov ke Polres Manokwari

Selasa, 26 Februari 2019 | 17:48 WIB

Warinussy Pertanyakan Sikap Aktivis Perempuan Papua atas Korban Pemerkosaan di Manokwari

Minggu, 24 Februari 2019 | 13:39 WIB

Direktur LP3BH Apresiasi Kasat Brimob Polda Papua Barat

Kamis, 10 Januari 2019 | 15:02 WIB
TERKINI

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

4 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

4 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

5 Jam yang lalu

Usai Tembak Mati Dua Tukang Ojek, KKB Puncak Bakar Sekolah di Sinak

5 Jam yang lalu

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

9 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com