MENU TUTUP

UMP 2019 di Papua Naik 8,03 Persen

Minggu, 04 November 2018 | 09:14 WIB / Andi Riri
UMP 2019 di Papua Naik 8,03 Persen Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Yan Piet Rawar

JAYAPURA, - Pemerintah Provinsi Papua sepekan lalu telah mengumumkan kenaikan Upah Minimal Provinsi (UMP) bagi para pekerja sektor swasta juga BUMD dan BUMN di bumi cenderawasih.

Berdasarkan surat pengumuman yang ditandatangani oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe Nomor 561/12218/SET pada hari Senin (20/10) lalu menetapkan Upah Mimimal Provinsi (UMP)  tahun  2019 sebesar Rp 3.240.900. UMP ini mulai berlaku efektif pada  tanggal 1 Januari 2019 mendatang.    

Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Papua, Yan Piet Rawar menuturkan, penetapan UMP sebesar Rp 3.240.900, ini mengalami kenaikan 8,03 persen dari UMP tahun 2018 sebesar Rp3 juta.

Piet Rawar menjelaskan, pengumuman ini penting dilakukan  agar perencanaan anggaran atau program  dan kegiatan  untuk tahun 2019 bisa disesuaikan dengan UMP tahun  2019 ini. 

"Kami menghimbau kepada Kabupaten/Kota, apabila melihat ini sebagai sesuatu  yang mendasar, maka  mereka juga harus mempertimbangkan  sesuai dengan kondisi Kabupaten/Kota masing-masing apakah mengalami kenaikan lagi atau sesuai dengan UMP. Ini tergantung dari Kabupaten/Kota tersebut," kata Piet Rawar. 

“Atas nama Pemprov Papua  kami menyampaikan kepada semua pihak,  terutama pimpinan perusahaan, BUMN dan BUMD, swasta lainnya, agar mengetahui dan  mematuhi  keputusan Gubernur  ini wajib dilaksanakan semua  yang  menggunakan tenaga kerja di Tanah Papua,"imbaunya.


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Terjerat Kasus Asusila, HAN Dapat Diberhentikan Sementara dari Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

3 Jam yang lalu

Cagub Matius Fakhiri Pastikan Tidak Ada Serangan Fajar di Pilkada Papua

11 Jam yang lalu

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

18 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

20 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com