Pembangunan Sektor Industri di Papua Masih Rendah
JAYAPURA, – Pembangunan sektor industri di Provinsi Papua dinilai masih sangat rendah, padahal sektor industri pengolahan merupakan penggerak utama atau lokomotif dalam memajukan perekonomian di wilayah Bumi Cenderawasih.
Gubernur Papua, Lukas Enembe melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Papua, Max Olua mengatakan, peran industrialisasi sebagai lokomotif pembangunan di sektor hilir harus mampu menggandeng sektor ekonomi lainnya dalam mengimplementasikan program-program pengembangan ekonomi secara terpadu, guna mewujudkan papua bangkit, mandiri, sejahera yang berkeadilan.
Dijelaskan, berdasarkan data BPS Papua 2017, peran Provinsi Papua dalam pembentukan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) nasional untuk kategori industri pengelohan pada tahun 2015 dibawa 0,5 persen, jika dibandingkan dengan provinsi papua barat yang mencapai 0,5-0,9 persen.
Salah satu penyebab karena minimnya konstribusi industri pengolahan terhadap pembentukan pdrb di provinsi papua.
"Ini menunjukkan bahwa potensi SDA yang dikelola sebagai input produksi belum berfungsi optimal," ujar Max
“Masalah keamanan, aksebilitas dan konektivitas masih menjadi kendala utama dalam menarik investor untuk datang dan berinvestasi di papua,” sambungnya pada focus grup discussion (FGD) penyusunan rencana pembangunan industri provinsi papua di jayapura, Rabu (14/11).
Oleh karena itu, arah dan kebijakan pembangunan industri harus diselaraskan dengan kebijakan daerah melalui RPJMD dan RTRW Papua, sehingga tercipta pembangunan yang berkelanjutan dan berwawasan lingkungan dengan tetap mempertimbangkan masa depan generasi yang akan datang.
"Sebagai upaya untuk mempercepat peningkatan kesejahteraan masyarakat terutama masyarakat asli Papua, maka akan diterapkan strategi dan arah kebijakan pembangunan melalui lima prinsip dasar pembangunan yaitu perlindungan, keberpihakan, pemberdayaan, keterpaduan dan tata pemerintahan yang baik," bebernya.
Adapun Penyusunan dokumen Rencana Pembangunan Industri Provinsi (RPIP) Papua merupakan pedoman penyusunan Renstra dinas perindustrian dan perdagangan Provinsi Papua yang nantinya masuk dalam rpjmd provinsi papua 2018-2022.