MENU TUTUP

REI Papua Sambut Baik Rencana Pemberian Perumahan Bagi Pensiunan ASN

Kamis, 15 November 2018 | 18:54 WIB / Andi Riri
REI Papua Sambut Baik Rencana Pemberian Perumahan Bagi Pensiunan ASN Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua, Maria Nelly Suryani/Andy Riri

JAYAPURA,- Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua mendukung rencana pemerintah untuk menerbitkan regulasi pemberian perumahan bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang akan purna bakti.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua, Maria Nelly Suryani, di Jayapura, Kamis (15/11) mengatakan, regulasi yang sedang digodok atas perintah presiden ini memang memberikan prioritas bagi pegawai yang hendak pensiun yakni di usia 53 sampai 55 tahun.

"Dengan skema khusus ASN yang hendak mengambil rumah, regulasi yang sedang digodok ini memfasilitasi pemberian Kredit Pemilikan Rumah hingga umur 75 tahun," katanya.

Diungkapkan Maria, jika dibandingkan dengan program sejuta rumah yang hanya memberikan masa kredit 20 tahun dengan cicilan Rp1,2 juta per bulan, regulasi yang tengah digodok ini memberikan tenggang waktu hingga 30 tahun sehingga cicilannya bisa mencapai Rp1 juta saja per bulan.

"Dengan jangka waktu yang lebih panjang, bunga yang lebih murah yakni berkisar 2-3 persen, lalu nantinya akan diakomodir oleh APBN atau tidak, hingga kini masih dihitung oleh Kementerian Keuangan,"ungkapnya.

Menurut Maria, biasanya jika seorang pegawai mencapai umur 53 atau 55 tahun, ketika mengajukan kredit ke perbankan pasti ditolak, sehingga untuk mengakomodir pegawai-pegawai di usia-usia mendekati pensiun maka disusunlah regulasi tersebut.

"Kami berharap tahun depan regulasi ini sudah dapat diterapkan, di mana prediksinya ASN hanya akan dipotong tiga persen gajinya untuk membayar cicilan rumah tersebut,"harapnya.

Dia menambahkan bagi swasta yang menggunakan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), ketika yang bersangkutan meninggal maka secara otomatis langsung ditutup oleh asuransi, dan diberikan ke ahli waris tanpa harus membayar lagi, sehingga beban cicilan berikutnya diputihkan, sedangkan untuk ASN jika ingin menikmati yang seperti ini tinggal menunggu regulasi yang sedang digodok tersebut. *


BACA JUGA

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Kampanye Terbatas di Supiori, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:25 WIB

Kementerian PUPR Bangun Rusun ASN di Papua Tengah dan Papua Selatan

Kamis, 05 September 2024 | 21:21 WIB

Pj Sekda Papua Tengah Lepas 40 ASN Ikuti Magang di Jakarta

Sabtu, 10 Agustus 2024 | 16:33 WIB
TERKINI

Semoga Mariyo Tuhan Pakai Untuk Memimpin Provinsi Papua, MDF: Terimakasih Kepada Rakyat Papua

2 Jam yang lalu

Terjerat Kasus Asusila, HAN Dapat Diberhentikan Sementara dari Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

6 Jam yang lalu

Cagub Matius Fakhiri Pastikan Tidak Ada Serangan Fajar di Pilkada Papua

13 Jam yang lalu

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

21 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com