MENU TUTUP

REI Papua Sambut Baik Rencana Pemberian Perumahan Bagi Pensiunan ASN

Kamis, 15 November 2018 | 18:54 WIB / Andi Riri
REI Papua Sambut Baik Rencana Pemberian Perumahan Bagi Pensiunan ASN Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua, Maria Nelly Suryani/Andy Riri

JAYAPURA,- Asosiasi Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua mendukung rencana pemerintah untuk menerbitkan regulasi pemberian perumahan bagi pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN) atau yang akan purna bakti.

Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Provinsi Papua, Maria Nelly Suryani, di Jayapura, Kamis (15/11) mengatakan, regulasi yang sedang digodok atas perintah presiden ini memang memberikan prioritas bagi pegawai yang hendak pensiun yakni di usia 53 sampai 55 tahun.

"Dengan skema khusus ASN yang hendak mengambil rumah, regulasi yang sedang digodok ini memfasilitasi pemberian Kredit Pemilikan Rumah hingga umur 75 tahun," katanya.

Diungkapkan Maria, jika dibandingkan dengan program sejuta rumah yang hanya memberikan masa kredit 20 tahun dengan cicilan Rp1,2 juta per bulan, regulasi yang tengah digodok ini memberikan tenggang waktu hingga 30 tahun sehingga cicilannya bisa mencapai Rp1 juta saja per bulan.

"Dengan jangka waktu yang lebih panjang, bunga yang lebih murah yakni berkisar 2-3 persen, lalu nantinya akan diakomodir oleh APBN atau tidak, hingga kini masih dihitung oleh Kementerian Keuangan,"ungkapnya.

Menurut Maria, biasanya jika seorang pegawai mencapai umur 53 atau 55 tahun, ketika mengajukan kredit ke perbankan pasti ditolak, sehingga untuk mengakomodir pegawai-pegawai di usia-usia mendekati pensiun maka disusunlah regulasi tersebut.

"Kami berharap tahun depan regulasi ini sudah dapat diterapkan, di mana prediksinya ASN hanya akan dipotong tiga persen gajinya untuk membayar cicilan rumah tersebut,"harapnya.

Dia menambahkan bagi swasta yang menggunakan KPR Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), ketika yang bersangkutan meninggal maka secara otomatis langsung ditutup oleh asuransi, dan diberikan ke ahli waris tanpa harus membayar lagi, sehingga beban cicilan berikutnya diputihkan, sedangkan untuk ASN jika ingin menikmati yang seperti ini tinggal menunggu regulasi yang sedang digodok tersebut. *


BACA JUGA

Pj Gubernur Pimpin Apel Deklarasi Netralitas  ASN se-Provinsi Papua

Senin, 21 Juli 2025 | 14:36 WIB

Pj Bupati Puncak Jaya Peringatkan ASN Jika Mangkir Tugas, Gaji Ditahan

Senin, 03 Februari 2025 | 08:14 WIB

DR. Pieter Ell: Bawaslu Papua Sudah Putuskan Kasus Pj Walikota, Tidak Puas Silahkan Menempuh Prosedur Hukum Lainnya

Jumat, 15 November 2024 | 08:36 WIB

Soal Rekaman Suara Pj Walikota Yang Viral, Pemprov Papua Tunggu Hasil Penyelidikan Bawaslu

Senin, 04 November 2024 | 08:02 WIB

Kampanye Terbatas di Supiori, Mari-Yo Siap Perjuangkan Anak Papua jadi ASN

Selasa, 29 Oktober 2024 | 15:25 WIB
TERKINI

Penyerahan Tersangka Kasus Pembunuhan di Wamena Jadi Bukti Keseriusan Satgas Ops Damai Cartenz Dalam Menjaga Keadilan di Papua

1 Jam yang lalu

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

5 Jam yang lalu

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

7 Jam yang lalu

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

13 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

22 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com