MENU TUTUP

Mengapa Jaksa Tak Langsung Tahan Ahmad Dhani?

Senin, 12 Maret 2018 | 17:36 WIB / rmol
Mengapa Jaksa Tak Langsung Tahan Ahmad Dhani? net

WARTAPLUS - Ahmad Dhani datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena laporan atas dirinya dengan dugaan melakukan ujaran kebencian di media sosial. Menurut, Kepala Kejari Jakarta Selatan, Ramel Jesaja, Dhani tidak langsung dilakukan penahanan.

Pihaknya menilai, Dhani selama ini kooperatif. Tidak ada pertanda Dhani akan melarikan diri selama menunggu proses persidangan nanti.

"Namun sejauh ini harus mempertimbangkan apakah yang bersangkutan tidak akan melarikan diri atau dapat melaksanakan kewajibannya selama proses hukum berlangsung," kata Ramel saat diwawancara di kantornya, Senin, 12 Maret 2018.

Dhani diperiksa terkait kicauan di akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017. Dhani dilaporkan Jack Lapian dari organisasi relawan Basuki-Djarot BTP Network, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017.

Karena hal itu, Kejari menyita beberapa barang bukti diantaranya telepon genggam dan kartu SIM. "Antara lain HP, sim card, bukti dari print out WA yang bersangkutan. Karena ini melalui dari akun twitter tersangka," ujar Ramel.

Sampai saat ini belum ditentukan kapan sidang perdana terkait kasus tersebut. Biasanya sidang dilaksanakan dua minggu setelah pemeriksaan. [rmol]


BACA JUGA

Sidang Tipikor PON Papua: Tuntutan JPU Tidak Tepat dan Tendensius

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:10 WIB

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:42 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan, Brigjen Pol Faizal Ramadhani: Tindakan Kriminal Keji

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:58 WIB

Aksi Penjarahan Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Masih Terus Terjadi Pasca Konflik Pilkada

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:42 WIB

Dominus Litis Menurut Pengamat dan Analisis

Senin, 10 Februari 2025 | 16:10 WIB
TERKINI

Penumpang Batik Air Meninggal Dunia dalam Penerbangan

1 Jam yang lalu

Polisi Kawal Proses Pelipatan dan Sortir Surat Suara PSU Pilgub Papua di Kota Jayapura

3 Jam yang lalu

Pererat Persatuan, Satgas Damai Cartenz Hadirkan Sentuhan Kemanusiaan di Distrik Pugima

14 Jam yang lalu

PTUN Jayapura Tolak Gugatan Robert Senggi Terkait Hasil Seleksi Anggota DPRP Jalur Otsus

18 Jam yang lalu

Wujudkan Keamanan dan Kedekatan dengan Masyarakat, Satgas Ops Damai Cartenz Gelar Patroli dan Kegiatan Humanis di Distrik Pugima

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com