MENU TUTUP

Mengapa Jaksa Tak Langsung Tahan Ahmad Dhani?

Senin, 12 Maret 2018 | 17:36 WIB / rmol
Mengapa Jaksa Tak Langsung Tahan Ahmad Dhani? net

WARTAPLUS - Ahmad Dhani datang ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan karena laporan atas dirinya dengan dugaan melakukan ujaran kebencian di media sosial. Menurut, Kepala Kejari Jakarta Selatan, Ramel Jesaja, Dhani tidak langsung dilakukan penahanan.

Pihaknya menilai, Dhani selama ini kooperatif. Tidak ada pertanda Dhani akan melarikan diri selama menunggu proses persidangan nanti.

"Namun sejauh ini harus mempertimbangkan apakah yang bersangkutan tidak akan melarikan diri atau dapat melaksanakan kewajibannya selama proses hukum berlangsung," kata Ramel saat diwawancara di kantornya, Senin, 12 Maret 2018.

Dhani diperiksa terkait kicauan di akun twitter @AHMADDHANIPRAST pada 6 Maret 2017. Dhani dilaporkan Jack Lapian dari organisasi relawan Basuki-Djarot BTP Network, di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya, Kamis, 9 Maret 2017.

Karena hal itu, Kejari menyita beberapa barang bukti diantaranya telepon genggam dan kartu SIM. "Antara lain HP, sim card, bukti dari print out WA yang bersangkutan. Karena ini melalui dari akun twitter tersangka," ujar Ramel.

Sampai saat ini belum ditentukan kapan sidang perdana terkait kasus tersebut. Biasanya sidang dilaksanakan dua minggu setelah pemeriksaan. [rmol]


BACA JUGA

Sidang Tipikor PON Papua: Tuntutan JPU Tidak Tepat dan Tendensius

Rabu, 11 Juni 2025 | 20:10 WIB

Dua Pekerja Sipil Bangunan Meninggal Dunia Ditembak KKB, Satgas Ops Damai Cartenz Sigap Lakukan Pengejaran dan Evakuasi Korban

Rabu, 04 Juni 2025 | 13:42 WIB

Anggota Polres Jayawijaya Jadi Korban Penembakan, Brigjen Pol Faizal Ramadhani: Tindakan Kriminal Keji

Kamis, 29 Mei 2025 | 14:58 WIB

Aksi Penjarahan Kantor Pemerintahan di Puncak Jaya Masih Terus Terjadi Pasca Konflik Pilkada

Selasa, 27 Mei 2025 | 16:42 WIB

Dominus Litis Menurut Pengamat dan Analisis

Senin, 10 Februari 2025 | 16:10 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Tangani Kasus Penikaman di Dekai, Yahukimo

2 Jam yang lalu

DPN Peradi Resmi Melantik 26 Anggota DPC Peradi Kota Jayapura

8 Jam yang lalu

15 Orang Dikabarkan Hilang dalam Bencana Banjir Bandang di Distrik Dal Kabupaten Nduga

10 Jam yang lalu

Telkomsel Berikan Bantuan Peralatan Sekolah dan Perangkat Telkomsel Orbit ke Sekolah Rakyat di Papua

11 Jam yang lalu

Plh Sekda Puncak Jaya Buka PPG Bagi Guru Daerah Khusus yang Terkendala Internet Tahun 2025

11 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com