MENU TUTUP

DPR PB Serahkan 7 Raperdasus ke MRP-PB, Tiga di Antaranya Urgen

Jumat, 30 November 2018 | 15:55 WIB / Albert
DPR PB Serahkan 7 Raperdasus ke MRP-PB, Tiga di Antaranya Urgen Penyerahan 7 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dari DPR Papua Barat ke MRP-PB/Albert

MANOKWARI,- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melaksanakan rapat pleno penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dari DPR Papua Barat untuk mendapat persetujuan dan pertimbangan oleh MRP, Jumat (30/11), di Restoran Mansinam Hotel Manokwari.

Sebelum DPR Papua Barat menyerahkan 7 Raperdasus itu, Ketua DPR Pieters Kondjol dalam sambutan menjelaskan, ke tujuh raperdasus yang dihasilkan antara lain usulan pemerintah daerah dan usulan inisiatif DPR, sekiranya 7 produk hukum ini mendapat pertimbangan dan persetujuan MRP PB. Namun tiga raperdasus sangat urgen.

Kondjol mengatakan bahwa, Raperdasus ini secepatnya mendapat pertimbangan dan persetujuan dalam waktu yang tidak lama, dan dikembalikan ke DPR untuk disahkan menjadi produk khusus sebagaimana sesuai amanah UU 21/2001 tentang otonomi khusus.

Di samping itu raperdasus ini menjadi landasan hukum pemerintahan dalam menyejahterakan orang asli Papua.

"Kami harapkan Raperdasus ini bermanfaat untuk melaksanakan roda pemerintahan daerah dan menghasillan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai sumber daya alam di daerah Papua Barat,"ungkap Kondjol.

Dalam penyelesaian Raperdasus ini tentu saja disesuaikan dengan kemitraan kerja antara pemerintah, legislatif dan MRP-PB. Sebab, raperdasus ini sebagai wujud satu komitmen untuk meningkatkan pembangunan daerah dan penghormatan hak-hak dasar OAP.

Adapun 7 Raperdasus yang diserahkan DPR ke MRP antara lain:

1. Raperdasus tentang Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak dan Gas (Migas) di Papua Barat.

2. Pengangkatan anggota DPR Papua Barat dalam kerangka otsus.

3. Pembagian dan pengelolaan dana otsus Provinsi Papua Barat

4. Pedoman penyelenggaraan pengusaha asli Papua di Papua Barat.

5. Masyarakat adat di wilayah Papua Barat.

6. Pembangunan berkelanjutan (konservasi) di Provinsi Papua Barat.

7. Penyediaan rumah bagi orang asli Papua di Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren daam sambutan mengatakan, sinkronisasi antara pemerintah, DPR dan MRP harus bersinergi dalam melaksanakan tugas bersama demi rakyat Papua di daerah ini.

Dijelaskan Maxsi bahwa, MRP PB merupakan lokomotiv didalam UU otsus, sebab ada UU Otsus maka ada lembaga MRP. Sebab dalam rangka melaksanakan UU Otsus, maka perlu dijabarkan ke dalam Raperdasus.

"MRP sangat berharap dan meminta dengan hormat kepada DPR dan Gubernur bahwa dalam pembahasan raperdasus ini harus dibangun komunikasi. Artinya bahwa didalam 7 raperdasus ini kita mengutamakan kepentingan hak dasar orang asli Papua," pesan Maxsi.

Dia berharap setelah penyelesaian raperdasus ini, maka dapat memberikan kesejahteraan dan berpihak kepada OAP. Sebab, selama ini OAP bertanya tentang dikemanakan dana Otsus itu. Inilah tantangan bagi semua yang berkepentingan di daerah ini.

Setelah sambutan ketua DPR dan MRP, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen 7 raperdasus dan penandatanganan berita acara disaksikan anggota MRP, DPR dan tamu undangan perwakilan masyarakat adat, dan perwakilan pemprov. *


BACA JUGA

Rumah Kediaman Gubernur Papua Barat Daya di Teror

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:39 WIB

Polda PBD Turunkan Ratusan Personel Amankan Situasi Kota Sorong

Rabu, 27 Agustus 2025 | 12:43 WIB

Terlilit Utang Karena Judi Online, Oknum Brimob Nekat Bobol Toko Emas di Manokwari

Selasa, 22 Juli 2025 | 14:24 WIB
Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB
TERKINI

Satgas Ops Damai Cartenz Pererat Hubungan dengan Mitra Media di Timika Lewat Silaturahmi Tatap Muka

2 Jam yang lalu

Tokoh Pemuda Tanah Tabi Ajak Generasi Muda Dukung Upaya Damai dan Penegakan Hukum di Papua

2 Jam yang lalu

Mika Sapan Pimpinan PORSEROSI Provinsi Papua

14 Jam yang lalu

Dukung Penegakan Hukum, Tokoh Pemuda Tanah Tabi Apresiasi Satgas Ops Damai Cartenz

18 Jam yang lalu

Militer Indonesia Tewaskan Warga Sipil di Intan Jaya, Pembalasan Dilakukan TPNPB  di Nabire

23 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com