MENU TUTUP

DPR PB Serahkan 7 Raperdasus ke MRP-PB, Tiga di Antaranya Urgen

Jumat, 30 November 2018 | 15:55 WIB / Albert
DPR PB Serahkan 7 Raperdasus ke MRP-PB, Tiga di Antaranya Urgen Penyerahan 7 Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dari DPR Papua Barat ke MRP-PB/Albert

MANOKWARI,- Majelis Rakyat Papua (MRP) Provinsi Papua Barat melaksanakan rapat pleno penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) dari DPR Papua Barat untuk mendapat persetujuan dan pertimbangan oleh MRP, Jumat (30/11), di Restoran Mansinam Hotel Manokwari.

Sebelum DPR Papua Barat menyerahkan 7 Raperdasus itu, Ketua DPR Pieters Kondjol dalam sambutan menjelaskan, ke tujuh raperdasus yang dihasilkan antara lain usulan pemerintah daerah dan usulan inisiatif DPR, sekiranya 7 produk hukum ini mendapat pertimbangan dan persetujuan MRP PB. Namun tiga raperdasus sangat urgen.

Kondjol mengatakan bahwa, Raperdasus ini secepatnya mendapat pertimbangan dan persetujuan dalam waktu yang tidak lama, dan dikembalikan ke DPR untuk disahkan menjadi produk khusus sebagaimana sesuai amanah UU 21/2001 tentang otonomi khusus.

Di samping itu raperdasus ini menjadi landasan hukum pemerintahan dalam menyejahterakan orang asli Papua.

"Kami harapkan Raperdasus ini bermanfaat untuk melaksanakan roda pemerintahan daerah dan menghasillan pendapatan asli daerah (PAD) sesuai sumber daya alam di daerah Papua Barat,"ungkap Kondjol.

Dalam penyelesaian Raperdasus ini tentu saja disesuaikan dengan kemitraan kerja antara pemerintah, legislatif dan MRP-PB. Sebab, raperdasus ini sebagai wujud satu komitmen untuk meningkatkan pembangunan daerah dan penghormatan hak-hak dasar OAP.

Adapun 7 Raperdasus yang diserahkan DPR ke MRP antara lain:

1. Raperdasus tentang Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Minyak dan Gas (Migas) di Papua Barat.

2. Pengangkatan anggota DPR Papua Barat dalam kerangka otsus.

3. Pembagian dan pengelolaan dana otsus Provinsi Papua Barat

4. Pedoman penyelenggaraan pengusaha asli Papua di Papua Barat.

5. Masyarakat adat di wilayah Papua Barat.

6. Pembangunan berkelanjutan (konservasi) di Provinsi Papua Barat.

7. Penyediaan rumah bagi orang asli Papua di Provinsi Papua Barat.

Sementara itu, Ketua MRP Papua Barat Maxsi Nelson Ahoren daam sambutan mengatakan, sinkronisasi antara pemerintah, DPR dan MRP harus bersinergi dalam melaksanakan tugas bersama demi rakyat Papua di daerah ini.

Dijelaskan Maxsi bahwa, MRP PB merupakan lokomotiv didalam UU otsus, sebab ada UU Otsus maka ada lembaga MRP. Sebab dalam rangka melaksanakan UU Otsus, maka perlu dijabarkan ke dalam Raperdasus.

"MRP sangat berharap dan meminta dengan hormat kepada DPR dan Gubernur bahwa dalam pembahasan raperdasus ini harus dibangun komunikasi. Artinya bahwa didalam 7 raperdasus ini kita mengutamakan kepentingan hak dasar orang asli Papua," pesan Maxsi.

Dia berharap setelah penyelesaian raperdasus ini, maka dapat memberikan kesejahteraan dan berpihak kepada OAP. Sebab, selama ini OAP bertanya tentang dikemanakan dana Otsus itu. Inilah tantangan bagi semua yang berkepentingan di daerah ini.

Setelah sambutan ketua DPR dan MRP, dilanjutkan dengan penyerahan dokumen 7 raperdasus dan penandatanganan berita acara disaksikan anggota MRP, DPR dan tamu undangan perwakilan masyarakat adat, dan perwakilan pemprov. *


BACA JUGA

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB

Tambrauw Manfaatkan Dua Hektare Lahan Tidur Perkuat ketahanan pangan

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:09 WIB

Hadapi Sengketa Pilgub di MK, KPU PBD Gandeng Kantor Hukum Dr.Pieter Ell dan Rekan

Rabu, 15 Januari 2025 | 09:32 WIB
TERKINI

Pemerintah Tidak Serius Menyelesaikan Konfik Bersenjata di Tanah Papua, Korban Akan Terus Berjatuhan

10 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz di Yahukimo Tetap Berpuasa di Tengah Tugas Operasi

13 Jam yang lalu

Freeport Indonesia: Selamat Bertugas Bupati Mimika Johannes Rettob bersama Wakil Bupati Emanuel Kemong

23 Jam yang lalu

Pimpin Apel Perdana, Bupati Mimika Ancam OPD Jangan Malas Tau Perilah Pelayanan Kepada Masyarakat

1 Hari yang lalu
Jubir JDP Yan Cristian Warinussy

50 Tahun Konflik Bersenjata di Papua  Menempatkan Rakyat Sipil Jadi Korban

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com