November 2018, Cabai Rawit Picu Inflasi di Jayapura dan Merauke
JAYAPURA,- Kedua Kota Indeks Harga Konsumen (IHK) di Provinsi Papua, Jayapura dan Merauke tercatat mengalami Inflasi sebesar 1,13 persen dan 2,05 persen, dengan IHK masing-masing sebesar 138,34 dan 139,50.
Kenaikan harga pada komoditi Cabai rawit menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya inflasi di dua kota tersebut. Selain cabai rawit, kenaikan harga yang cukup signifikan pada transportasi angkutan udara juga ikut mempengaruhi.
"Secara umum, dari 82 kota IHK tercatat 70 kota mengalami inflasi dan 12 kota lainnya mengalami deflasi," ungkap Kepala Bidang Statistik Distribusi, BPS Provinsi Papua, Bambang Wahyu Ponco Aji dalam rilis bulanan, Senin (3/12).
Inflasi di kota Jayapura juga terjadi akibat adanya kenaikan harga barang dan jasa yang disebabkan oleh angka indeks pada kelompok bahan makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau sebesar 0,21 persen, air, listrik, gas dan bahan bakar 0,08 persen, sandang 0,07 persen, kesehatan 0,12 persen, pendidikan rekreasi dan olahraga 0,02 persen, dan transportasi, komunikasi jasa keuangan sebesar 5,09 persen.
Sementara itu, Merauke juga mengalami hal yang sama, dengan terjadinya kenaikan pada kelompok bahan makanan 6,03 persen, makanan jadi, minuman, rokok dan tembakau 0,04 persen, sandang 0,10 persen, kesehatan 0,40 persen, pendidikan, rekreasi dan olahraga 0,13 persen, transportasi, komunikasi dan jasa keuangan sebesar 1,46 persen.
"Kota Jayapura menempati urutan ke-3 di tingkat nasional dan ke-3 tingkat Sulawesi, Maluku, Papua (Sulampua). Sedangkan Merauke menempati urutan ke-1 tingkat nasional dan ke-1 tingkat Sulampua," jelasnya.
Tambahnya, inflasi tahun kalender di kota Jayapura pada November sebesar 5,00 persen dan inflasi year-on-year (November 2018 terhadap November 2017) sebesar 7,40 persen. Inflasi tahun kalender Merauke di bulan November 2018 sebesar 4,28 dan inflasi year-on-year (November 2018 terhadap November 2017) sebesar 5,29 persen. *