Peringati Hari Bakti PUPR ke-73, BPJN Wilayah Papua Tanam Pohon
JAYAPURA,– Dalam rangka Hari Bakti PUPR ke-73, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Papua melaksanakan kegiatan penanaman pohon di jalan utama Sentani-Abepura, Kampung Asei Kecil, Distrik Sentani Timur, Kabupaten Jayapura, Senin (17/12) siang.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah Papua, Ir. Osman Marbun mengatakan, saat ini banyak terjadi bencana alam seperti banjir dan longsor, sehingga penanaman pohon ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan alam.
“Tujuan penanaman pohon ini untuk mengembalikan keseimbangan alam itu, supaya alam kita ini tetap lestari,” kata Osman kepada pers di sela-sela kegiatan penanaman pohon.
Ia mengungkapkan, saat ini di Kota Jayapura terdapat beberapa daerah tangkapan air sudah menjadi daerah pemukiman, sehingga perlu diberikan pemahaman tentang pentingnya menjaga lingkungan sekitar sehingga tidak terjadi bencana.
“Menjaga lingkungan itu bukan hanya tanggung jawab pemerintah saja, tapi juga seluruh komponen masyarakat. Untuk itu himbauan kepada masayarakat jika melakukan pembangunan, maka jangan merusak lingkungan. Dalam perencanaan pembangunan lakukanlah proteksi-proteksi terhadap lahan atau lingkungan supaya tetap terjadi keseimbangan,” tuturnya.
Senada dengan itu, Wakil Walikota Jayapura, Rustan Saru mengaku bahwa dulu sumber air untuk Kota dan Kabupaten Jayapura sangat tinggi, namun dengan adanya penebangan pohon yang dilakukan masyarakat menyebabkan debit air semakin menurun.
“Dulu sumber air untuk masyarakat yang menggunakan PDAM sangat melimpah, tapi dalam dua tahun terakhir ini sangat terasa terjadi penurunan debit air sekitar 30%, sehingga kita khawatirkan jika ini terjadi terus menerus tanpa diimbangi dengan penanaman pohon dan pencegahan penebangan hutan, maka 5 tahun ke depan air akan habis di kota Jayapura,” ungkap Wakil Walikota.
“Salah satu cara mencegah itu terjadi, yang pertama dilakukan adalah menanam pohon. Kedua, menjaga hutan supaya tidak ada penabangan pohon lagi. Ketiga, melarang masyarakat tidak boleh bermukim di daerah-daerah yang menjadi sumber mata air,” tandasnya. *