Antisipasi Penyalahgunaan Jelang Pemilu 2019, 4000 E-KTP Rusak Dimusnahkan
JAYAPURA—Mengantisipasi penyalahgunaan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) jelang Pemilihan Legislatif (Pileg) dan Pemilihan Presiden (Pilpres) tahun 2019, Dinas Sosial Kependudukan dan Catatan Sipil (Dinsosdukcapil) Provinsi Papua, memusnahkan sedikitnya 4.000 keping e-KTP rusak atau invalid. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar bertempat di kantor Dinsosdukcapil Jayapura, Selasa (18/12).
Kepala Dinas Sosial, Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Papua Ribka Haluk usai pemusnahan mengaku, ini dilakukan secara serentak di seluruh Nusantara termasuk di wilayah bumi cenderawasih, termasuk KTP invalid yang dari kabupaten Pegunungan Bintang
Sebelumnya, Dispendukcapil Kota Jayapura juga telah memusnakan 32.000 keping e-KTP rusak pada Senin (17/12) kemarin.
“Kami juga akan memusnakan e-KTP rusak dari wilayah lain di Provinsi Papua,” aku Ribka.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan masih ada 4 Juta KTP ganda jelang Pilpres 2019.
Untuk itu, Tjahjo Kumolo mengimbau masyarakat aktif melapor. "Masih ada 4 juta KTP ganda. Ini masyarakat harus koperatif melapor ke pemerintah," tegasnya.*