MENU TUTUP

Pengguna Narkoba Tahun 2018 Tembus 409 Kasus

Rabu, 02 Januari 2019 | 14:29 WIB / Cholid
Pengguna Narkoba Tahun 2018 Tembus 409 Kasus Pengungkapan Kasus Narkoba oleh Polres Jayapura Kota beberapa waktu lalu/Istimewa

JAYAPURA,- Sebanyak 496 orang ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian dalam kurun waktu satu tahun sejak Januari hingga Desember 2108 lantaran keterlibatan dalam kasus narkoba berbagai jenis di Papua.

Dari 496 orang tersangka itu, terdapat 409 kasus narkoba yang diungkap oleh pihak kepolisian baik di Polda Papua maupun di Polres jajaran.

Kapolda Papua Irjen Pol Martuani Sormin beberapa waktu lalu menuturkan angka kasus narkoba terus meningkat tiap tahunnya, baik itu jumlah kasus maupun jumlah tersangka.

"Tahun ini kasus narkoba bertambah 180 kasus, dimana tahun sebelumnya hanya 229 sedangkan tahun ini sudah capai 409 kasus," ungkapnya dalam Refleksi beberapa waktu lalu.

Ia pun menerangkan dalam pengungkapan kasus narkotika yang paling terbanyak olah ganja, mengingat Papua merupakan perbatasan dengan Nagara PNG sehingga muda bagi oknum-oknum tidak bertanggung jawab menyeludupkan dan mengedarkan ganja di Papua, bahkan Kota Jayapura merupakan pintu keluar peredaran ganja ke Provinsi lainnya.

"Untuk BB ganja tahun ini capai hingga 94 kg, dan pohon ganja 159 batang, sedangkan untuk sabu sabu 291, 06 gram, Pil PCC 480 butir, sementara untuk miras lokal sebanyak 4,6 ton berbagai jenis," pungkasnya

Dirinya pun berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat bergandengan tangan bersama-sama memberantas peredaran narkoba, mengingat kasus narkoba ini merupakan tugas kita bersama bukan hanya tugas dari Polri.

"Narkoba merupakan musuh kita bersama, dan itu kita harus berantas bersama karena dampak dari narkoba sangat berbahaya yang dapat merusak generasi emas kedepannya," ujarnya.

Sementara itu apabila ada keterlibatan anggota polri dalam peredaran narkoba dirinya tidak segan-segan untuk menindak tegas oknum tersebut bahkan dirinya akan memberhentikan dari kedinasan.

"Saya tidak main-main kalau ada anggota saya yang terlibat, maka saya akan pecat dan pidanakan ya g bersangkutan," tegasnya. *


BACA JUGA

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 13:08 WIB

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 10:51 WIB

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

Sabtu, 23 Agustus 2025 | 05:24 WIB

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

Jumat, 22 Agustus 2025 | 20:10 WIB

Pemprov Papua Minta Dapur SPPG Gunakan Bahan Lokal Dalam MBG

Jumat, 22 Agustus 2025 | 10:29 WIB
TERKINI

Pembunuh Supir di Wamena Diserahkan ke Kejaksaan, Satgas Ops Damai Cartenz Tegaskan Penegakan Hukum Terus Berjalan

1 Jam yang lalu

PSU Pilkada Papua ke MK, Nasarudin Sili Luli: Beban Pembuktian Kecurangan Adapada BTM-CK

3 Jam yang lalu

Kolaborasi Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Nduga Gelar Kegiatan Belajar untuk Anak-Anak di Pedalaman Nduga

9 Jam yang lalu

Polri Tanamkan Semangat Belajar kepada Anak-Anak di Kampung Yunad Melalui Pendekatan Humanis

18 Jam yang lalu

Sahabat-AI Pecahkan Rekor MURI: 5.000 Puisi untuk Rayakan HUT ke-80 RI

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com