A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

Tahanan Kabur, Delapan Anggota Polsek Jayapura Utara Dikenakan Sanksi Disiplin | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

Tahanan Kabur, Delapan Anggota Polsek Jayapura Utara Dikenakan Sanksi Disiplin

Sabtu, 05 Januari 2019 | 11:33 WIB / Cholid
Tahanan Kabur, Delapan Anggota Polsek Jayapura Utara Dikenakan Sanksi Disiplin Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas (kiri)/Cholid

JAYAPURA, - Diduga lalai lantaran seorang tahanan berinisial SW lari usai menggergaji ruang tahanan beberapa waktu lalu, delapan anggota Piket Polsek Jayapura Utara yang bertugas saat kejadian itu mendapat sanksi disiplin di Mapolda Papua.

Setelah dilakukan penyidikan dan penyelidikan, akhirnya SW yang merupakan pelaku dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ditangkap sehari kemudian saat bersembunyi di salah satu rumah keluarganya yang berada di jalan Biak, Distrik Abepura.

 Kapolres Jayapura Kota Ajun Komisaris Besar Gustav Urbinas  menuturkan,  pelaku SW kabur setelah memotong salah satu terali dengan gergaji besi pada dini hari.  Delapan petugas ini yang bertugas di Polsek Jayapura Utara sama sekali tidak mengetahui aksi SW. 

"Ada kemungkinan sejumlah petugas tidak berada di Mapolsek Jayapura Utara.  Kejadian ini terjadi saat hujan deras mengguyur kawasan tersebut," papar Gustav.

Ia menuturkan, delapan personel anggota Polsek Jayapura sementara menjalani sanksi disiplin di Markas Polda Papua.

"Setelah menjalani sanksi disiplin di Polda Papua,  kami juga akan memeriksa mereka untuk mengungkap unsur kekalaian dalam kaburnya SW dari rutan," tutur Gustav.

Ia menambahkan, Polres Jayapura Kota akan mengevaluasi kembali sistem pengamanan tahanan dan pengawasan kerabat yang membesuk tahanan. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kasus tahanan kabur dari rutan. 

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Martuani Sormin dalam paparan catatan akhir tahun mengatakan, sebanyak 150 kasus pelanggaran anggota polisi di Papua yang terjadi pada tahun 2018.

"Sebanyak 150 pelanggaran ini terdiri 89 pelanggaran disiplin dan 61 pelanggaran kode etik. Sementara itu jumlah anggota polisi yang diberhentikan secara tidak hormat sebanyak 16 orang," tutur Martuani. *


BACA JUGA

Bhabinkamtibmas Dampingi Penyaluran BPNT Kepada Warga di Kelurahan Bhayangkara

Selasa, 31 Agustus 2021 | 18:49 WIB
Hut RI ke-76

Polsek Muara Tami Pasang Bendera Merah Putih di Pasar dan Bagi Masker

Rabu, 11 Agustus 2021 | 18:46 WIB

Kapolda akan KetemuĀ  Kakanwil Kemenhumkam Papua Terkait Tahanan Kabur

Jumat, 25 Januari 2019 | 10:02 WIB

Tim Opsnal Polres Jayapura Kota Ciduk Satu Pelaku Pencurian Bermodus Pecah Kaca

Senin, 14 Januari 2019 | 18:57 WIB

Bergaya dengan Motor Hasil Curian, Seorang Pria Ditangkap Polisi

Kamis, 10 Januari 2019 | 18:02 WIB
TERKINI

Gubernur Fakhiri Sebut Penanggulangan HIV/AIDS, Salah satu Program Prioritas Kepemimpinannya

16 Jam yang lalu

Wujud Empati, Polda Papua dan Jajaran Gelar Doa Bersama untuk Korban Bencana di Aceh dan Sumatera

16 Jam yang lalu

Kirab Merah Putih, Tumbuhkan Semangat Nasionalisme Generasi Muda Puncak Jaya

17 Jam yang lalu

PMDB Season 3: Telkomsel Dorong Generasi Muda Papua Ciptakan Innovasi Berbasis Teknologi

19 Jam yang lalu

TPNPB-OPM Kibarkan Bendera Bintang Fajar di Kodap 21 Yibai Wanambo, Mambramo Tengah, Rayakan Peringatan Kemerdekaan 1 Desember

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com