MENU TUTUP

Otsus Berakhir 2021, Papua dan Papua Barat Akan Diskusi Bersama BPK di Sorong

Jumat, 11 Januari 2019 | 16:27 WIB / Albert
Otsus Berakhir 2021, Papua dan Papua Barat Akan Diskusi Bersama BPK di Sorong Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Abia Ullu/Albert

MANOKWARI- Berakhirnya masa dana otonomi khusus pada tahun 2021 mendatang, dua pemerintahan administrasi provinsi di Tanah Papua yakni Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat akan membahasnya bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia pada 30 Januari 2019 di Sorong.

Hal ini dikemukakan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Papua Barat Abia Ullu di ruang kerjanya, Jumat (11/1). "Pembahasan dana otsus dengan undang-undang akan berlangsung bersama dua Gubernur di tanah Papua bersama jajarannya," ucap Abia.

Jelas Abia, pada 10 Januari 2019 sudah dilakukan pertemuan tim BPK RI Perwakilan Papua Barat dengan Gubernur Papua Barat, Dominggus Mandacan. "Sementara ini kita lagi pengumpulan bahan diskusi untuk nanti dibahas pada 30 Januari 2019 di Sorong," ungkap Abia.

Dia mengklaim bahwa pembahasan itu lebih menanggapi akan berakhirnya Otsus pada tahun 2021. Pertemuan itu akan dibahas dalam fokus grop diskusi menuju berakhirnya otsus.

Kata Abia, bahan diskusi sedang dikumpulkan dan sebelum menuju ke ruang diskusi dan secara internal akan dibahas terlebih dahulu.

"Apalagi pertemuan diskusi itu akan mempertemukan dua pemerintah di tanah Papua, artinya akan melahirkan pemikiran dan solusi baru tentang keberlanjutan atau berakhirnya Otsus," ungkap Abia.

Setelah pertemuan di Sorong akan dilanjutkan pembahasan ke pemerintah Pusat, namun bukan saja daerah khusus Papua dan Papua Barat, tetapi juga Provinsi Aceh.

Menanggapi perpanjang Otsus, Abia mengklaim bahwa otsus tidak akan berakhir, namun dana otsus harus dinaikan sesuai trennya yang tadinya 2 persen dari dana alokasi umum (DAU), maka solusi dari kacamata keuangan dana otsus kalau boleh dinaikan.

Alasan menaikan dana Otsus sangat jelas, sebab sumber daya alam (SDA) di tanah Papua sangat besar dan berkontribusi kepada negara, misalnya di Papua ada Freeport dan Papua Barat ada LNG Tangguh, maka wajar kalau dana otsus itu dinaikan sesuai apa yang sudah Papua berikan kepada Negara *


BACA JUGA

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

Selasa, 21 Oktober 2025 | 02:44 WIB

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

Senin, 20 Oktober 2025 | 18:21 WIB

Pemkab Biak Numfor: Program Nusantara Sehat Sangat membantu

Senin, 20 Oktober 2025 | 08:27 WIB

Tanah Papua Berdarah Mau Sampai Kapan! Dialog, Bukan Senjata

Senin, 20 Oktober 2025 | 07:44 WIB

Gubernur Mathius Fakhiri: Satu Pekan Kepemimpinan Penuh Cinta, Satu Bahasa Kasih untuk Seluruh Masyarakat Papua

Minggu, 19 Oktober 2025 | 12:03 WIB
TERKINI

Setahun Kepemimpinan Prabowo-Gibran, Pupuk Indonesia Hadirkan Langkah Nyata Dukung Swasembada Pangan

11 Jam yang lalu

Bikin Gerakan Tambahan, Salah Satu SPBU di Kota Jayapura Dikenakan Sanksi

14 Jam yang lalu

Akademisi Uncen, Apner Krei: Satgas Ops Damai Cartenz Hadirkan Harapan Baru untuk Papua yang Aman dan Bermartabat

19 Jam yang lalu

20 Hari Operasi Sikat Cartenz II, Polda Papua Tetapkan 37 Tersangka, dan Amankan Puluhan Motor

1 Hari yang lalu

Apel Perdana Gubernur Fakhiri, Instruksikan TPP ASN Segera Dicairkan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com