MENU TUTUP

Begini Penjelasan Pemprov Soal Tagihan Pengusaha GEL yang Belum Terbayarkan

Minggu, 13 Januari 2019 | 18:34 WIB / Andi Riri
Begini Penjelasan Pemprov Soal Tagihan Pengusaha GEL yang Belum Terbayarkan Kadis PUPR Papua, Girius One Yoman/Istimewa

JAYAPURA - Beberapa waktu lalu puluhan pengusaha Golongan Ekonomi Lemah (GEL) yang notabene merupakan pengusaha asli papua berunjuk rasa di kediaman Sekertaris Daerah (Sekda) Papua, Hery Dosinaen mereka menuntut penyelesaian pembayaran tagihan pekerjaan mereka.

Menanggapi aksi unjuk rasa tersebut, Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Papua, Girius One Yoman menegaskan, soal keterlambatan pembayaran sepenuhnya bukan karena kesalahan pemerintah papua. Namun karena diantara pengusaha GEL ada yang belum menyelesaikan pekerjaan yang menjadi tanggung jawab mereka. Termasuk menyelesaikan berkas penagihan sesuai tenggat waktu yang diberikan yakni 31 Desember 2018 lalu.

"Kami dari dinas pekerjaan umum sudah membayar apa yang menjadi hak dari mereka, namun apabila diantara mereka ada yang belum menyelesaikan pekerjaan/tugas yang menjadi tanggungjawab mereka, ya jelas itu tidak akan kami bayar," tegas Girius kepada pers di Jayapura, Jumat (11/1/2019) lalu.

Menurutnya, aksi demo para pengusaha GEL di kediaman Sekda adalah salah alamat. Sebab pihaknya (Dinas PU) sebelumnya telah memberitahukan agar berkas penagihan segera diselesaikan sesuai tenggat waktu yang diberikan.

"Tapi mereka belum menyelesaikan tanggung jawab mereka sehingga tuntutan tersebut bukan tanggung jawab pemerintah provinsi papua,"ungkapnya

Girius juga membenarkan bahwa dari total Rp70 Milliar, sebanyak Rp27 Miliar tagihan keuangan yang belum terselesaikan. Jumlah ini kata dia, merupakan tagihan dari kurang lebih 400 kegiatan yang dikerjakan sejak 2016 hingga 2018

"Mereka (pengusaha GEL) harus banyak bersabar, apalagi sebagai pengusaha papua harus memiliki etika yang baik, berbicara yang sopan, bukan dengan cara cara yang bisa memalukan pengusaha orang asli papua,"katanya.

Dia menambahkan, program GEL ini merupakan tanggung jawab pemerintah Papua. Sehingga pastinya akan tetap dibayarkan dan masuk anggaran APBD 2019. Meski tidak bisa dipastikan kapan waktunya. Mengingat di 2019, pemerintah papua fokus melaksanakan program untuk kepentingan PON 2020

"Karena kepentingan PON yang akan dilaksanakan pada 2020 saya belum bisa memastikan kapan akan dibayarkan,"pungkasnya.*


BACA JUGA

Pemprov Papua Lakukan Pencanangan Rangkaian Kegiatan Sambut HUT ke-79 RI

Jumat, 02 Agustus 2024 | 16:42 WIB

Sertijab Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Papua, Ini Harapan Pj Gubernur

Selasa, 30 Juli 2024 | 15:29 WIB

Sebanyak 113 Pejabat Administrator di Lingkungan Pemprov Papua Dilantik

Jumat, 15 Maret 2024 | 20:54 WIB

Kembali Panen Cabai, Pj Gubernur Papua Pastikan Stok Aman Saat Ramadhan

Selasa, 27 Februari 2024 | 17:08 WIB

Pj Gubernur Papua dan Ketua DWP Tinjau Perkembangan Rehabilitasi TK Pertiwi Kota Jayapura

Kamis, 22 Februari 2024 | 09:30 WIB
TERKINI

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

3 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Harus di Jayapura

10 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

11 Jam yang lalu

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

12 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com