Eks Anggota TPN/OPM Akan Mendapat Rumah dan Pekerjaan
JAYAPURA – Empat anggota TPN/OPM pimpinan Mathias Wenda yang menyatakan diri kembali ke pangkuan NKRI akan mendapat rumah dan pekerjaan dari pemerintah.
Wakil Wali Kota Jayapura, Rustan Saru kepada pers di Skouw, mengatakan, setelah keempatnya resmi kembali, pihaknya akan berkomunikasi dengan pemerintah di Distrik Muara Tami agar dapat menerima dan menjaga empat orang ini agar merasakan pembangunan yang dilakukan pemerintah.
“Kita minta kepada warga di sini (Distrik Muara Tami) agar menerima dengan senang hati, kita jaga dan lindungi mereka,” ujar Rustan Saru.
Rustan berjanji pemerintah Kota Jayapura akan membantu memberikan sarana dan prasarana kepada keempatnya agar mendapatkan hak-haknya sebagai warga Kota Jayapura.
“Kita akan siapkan sarana dan prasarana seperti tempat tinggal, kemudian memberikan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan lapangan kerja kepada mereka,” ucapnya.
“Kita akan lihat keahliannya masing-masing sehingga kita dampingi dan bina untuk bekerja sehingga bisa menghidupi keluarganya di masa yang akan datang. Perlu komitmen, komunikasi, kerjasama untuk membantu mereka dengan pembinaan yang berkelanjutan,” tambahnya.
Sementara itu, Danrem 172/PWY Kolonel Inf Binsar Sianipar mengatakan akan mengembalikan hak-hak sipil dari keempat anggota TRWP itu dan menghapus seluruh tuduhan yang ditujukan kepada mereka meski pernah terlibat dalam sejumlah penembakan.
“Mereka tidak akan menjalani proses hukum. Kita akan mengembalikan hak-hak sipil mereka sampai memperoleh identitas, karena kalau mereka tidak diberikan hak istimewa maka yang lain tidak akan kembali, jadi harus ada pengecualian kepada mereka,” jelasnya.
Binsar mengaku bahwa saat ini masih terdapat ribuan masyarakat Papua yang tinggal di Papua New Guinea (PNG) sehingga diharapkan dengan perlakuan khusus bagi mereka, maka mereka aakan sadar dan kembali.
“Masih ada ribuan yang ada di PNG, semoga dengan perlakuan yang baik terhadap 4 orang ini akan membuka hati mereka agar kembali ke Indonesia,” harapnya. *