Pengacara Sebut Roro Tak Kooperatif
WARTAPLUS - Kuasa Hukum Roro Fitria, Nuning Tyas, kini sudah tidak berada di pihaknya. Mundurnya Nuning sebagai tim kuasa hukum Roro atas kasus penyalahgunaan narkoba pun resmi dilakukan pada Senin, 12 Maret 2018.
Nuning telah menyampaikan hal tersebut ke pihak penyidik. Pilihan Nuning untuk mundur dipicu dengan adanya perbedaan pemikiran dan tidak sejalannya Roro dengan tim kuasa hukum.
"Alasannya karena saya pikir kami satu tim menilai Roro Fitria sudah enggak sejalan sama kami, sudah enggak satu pemikiran lagi sama kami, jadi kami sepakat untuk mengundurkan diri," ucap Nuning saat ditemui di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Rabu, 14 Maret 2018.
Ia menilai perempuan berambut pirang itu tidak kooperatif terhadap permasalahan yang dihadapi. Sementara tim kuasa hukum telah melakukan upaya semaksimal mungkin, sehingga hal tersebut menimbulkan kesulitan dalam menjalani tugasnya sebagai pengacara yang mendampingi Roro.
"Buat diteruskan itu kan susah karena yang namanya pengacara dengan klien ini adachemistry, ada satu pemikiran yang sama," tuturnya.
Sebelum mengajukan pengunduran diri ke pihak penyidik, Nuning menjelaskan sempat berusaha untuk menyampaikan langsung kepada Roro pada Senin, 12 Maret 2018. Namun gagal lantaran ia tidak dapat bertemu dengan perempuan yang mengaku kelahiran tahun 1989 itu.
"Senin kemarin saya mau menyampaikan langsung tapi enggak ketemu sama Mbak Roro. Karena Mbak Roro, saya enggak tahu kenapa, mungkin sakit atau enggak enak, enggak paham saya. Jadi enggak ketemu," tuturnya. [net]