MENU TUTUP

Nama Jembatan Holtekamp Masih Dirahasiakan, Masalah Hak Ulayat Belum Tuntas

Minggu, 17 Februari 2019 | 12:42 WIB / Andi Riri
Nama Jembatan Holtekamp Masih Dirahasiakan, Masalah Hak Ulayat Belum Tuntas Gubernur Papua, Lukas Enembe saat diwawancarai pers di sela sela peninjauan progres jembatan holtekamp, Sabtu (1

JAYAPURA - Meski pembangunan jembatan Hamadi - Holtekamp telah rampung pengerjaannya. Namun masih menyisakan sejumlah persoalan antara pemerintah provinsi papua dan pemerintah kota Jayapura, diantaranya perdebatan soal nama jembatan dan juga masalah hak ulayat yang diklaim masyarakat setempat belum terselesaikan seluruhnya.

Menanggapi hal itu, Gubernur Papua, Lukas Enembe menegaskan jika persoalan nama jembatan telah dibahas oleh fraksi di DPR Papua, namun masih dirahasiakan.

""Ada perubahan nama untuk jembatan ini, DPR Papua sudah tetapkan tapi kami belum tahu, yang jelas akan ada perubahan," ungkap Gubernur Lukas saat melakukan peninjauan progres pembangunan jembatan dan pemasangan lampu, Sabtu (16/2/2019) petang.

Seperti diketahui sebelumnya sempat muncul beberapa nama jembatan seperti 'jembatan Papua Bangkit' (seperti visi misi Gubernur Lukas Enembe - Klemen Tinal), 'jembatan Jokowi' (karena merupakan salah satu maha karya Presiden Jokowi bidang infrastruktur di Papua) lalu "jembatan Soekarnopura' yang merupakan nama pemberian pemerintah kota Jayapura.

Masih Digodok

Berbeda dengan Gubernur, Ketua DPR Papua, Yunus Wonda mengklaim untuk nama jembatan Holtekamp sementara digodok.

"Fraksi akan mengusulkan, kita akan memutuskan dalam bentuk Peraturan Daerah (Perda) terkait nama jembatan dan stadion. Kami harapkan sudah bisa diputuskan dalam waktu dekat," katanya.

Pun dengan namanya, Yunus enggan memberitahukan

"Masih rahasia, nanti setelah diputuskan akan di umumkan oleh Gubernur,"terangnya.

Lalu terkait lampu jembatan, Gubernur menegaskan akan diubah total mengingat yang dipasang saat ini tidak sesuai rancangan awal.

"Lampu yang dipasang harus terlihat bergelombang dan warna-warni, nanti tim provinsi dan PU akan tinjau ke pabrik lampu di Korea Selatan, kemudian memasang lampu yang lebih bagus lagi," tegasnya.

Hak Ulayat

Sementara itu menyoal masih adanya aksi  pemalangan terkait pembayaran ganti rugi masyarakat pemilik hak ulayat, Gubernur Lukas mengaku hal itu bisa saja diselesaikan oleh pemerintah provinsi, namun dengan perjanjian seluruh pajak akan diambil alih provinsi. 

"Kalau pemerintah kota Jayapura tidak bisa menyelesaikan masalah ulayat, jangan urus pajak ini. Tapi kalau nantinya jembatan ini mau dikelola pemerintah kota, silahkan selesaikan masalah hak ulayat ini," ujarnya

Menurut dia, tugas pemerintah untuk mendukung pembangunan jembatan sudah selesai dengan menggunakan dana APBD, sedangkan pekerjaan sisa atau jalan penghubung ke arah Holtekamp itu dari APBN. 

"Meskipun menggunakan dana APBD dan APBN, yang mengerjakan tetap perusahaan PP. Mudah-mudahan pekerjaan sisa bisa selesai sehingga Maret ketika Presiden Jokowi berkunjung ke Papua bisa meresmikannya," harapnya. 

Untuk itu, Gubernur Lukas Enembe meminta PT PP (Persero) untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang tersisa dan melengkapi apa yang sekiranya masih kurang, agar keberadaan jembatan ini bisa segera diresmikan dan difungsikan.


BACA JUGA

Arak arakan Peti Jenazah Lukas Enembe di Sentani Jayapura Berujung Ricuh, Pj Gubernur Terluka

Kamis, 28 Desember 2023 | 15:58 WIB

Ribka Haluk Laporkan Perkembangan Pembangunan Kantor Gubernur Papua Tengah kepada Wapres

Rabu, 11 Oktober 2023 | 13:08 WIB

Wakil Presiden Puji Kemegahan Kantor Gubernur Papua, Karya Terbaik Peninggalan Lukas Enembe

Selasa, 10 Oktober 2023 | 13:24 WIB

Fraksi Demokrat DPRP Kecewa dengan Pemutaran Video Hasil Kinerja Lukas Enembe Pimpin Papua

Sabtu, 26 Agustus 2023 | 07:45 WIB

Ini Tiga Nama Calon Penjabat Gubernur Papua yang Diusulkan DPRP

Kamis, 10 Agustus 2023 | 19:35 WIB
TERKINI

Pj Ketua TP-PKK Puncak Jaya Hadiri Malam Puncak Peringatan HKG PKK ke-52 di Kota Solo

2 Jam yang lalu

Aksi Penghijauan di Grasberg Awali Rangkaian Peringatan Hari Lingkungan Hidup 2024 di Kabupaten Mimika

11 Jam yang lalu

Faturachman Resmi Dikukuhkan sebagai Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Papua

13 Jam yang lalu

Hak-Hak Masyarakat Hukum Adat di Wilayah Tanah Papua

15 Jam yang lalu

KKB Kembali Berulah, Tembak Mati Seorang Warga Sipil di Intan Jaya

20 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com