MENU TUTUP

Banjir Rendam Organda, Pemkot Jayapura Bisa Digugat Class Action

Sabtu, 23 Februari 2019 | 11:14 WIB / Frida
Banjir Rendam Organda, Pemkot Jayapura Bisa Digugat Class Action Praktisi Hukum asal Papua, DR. Pieter Ell/Istimewa

JAYAPURA- Hujan yang mengguyur Kota Jayapura semalam, menyebabkan banjir di sejumlah wilayah. Salah satu wilayah yang menjadi langganan banjir adalah kompleks Organda, Padang Bulan, Kelurahan Hedam.

Curah hujan yang cukup deras, Jumat (22/2) hingga Jumat pagi tadi, menyebabkan rumah warga terendam hingga setinggi pinggang orang dewasa. Warga yang mendiami kompleks ini sudah berkali-kali mengadu ke pemerintah, namun belum diseriusi sehingga kondisi ini terus berulang.

Praktisi Hukum DR. Pieter Ell, kepada media ini menyatakan keprihatinannya atas kejadian banjir di wilayah ini yang terbilang cukup parah. Ia mengatakan, warga Organda bisa menggunakan haknya sebagai warga menggugat pemerintah. “Masyarakat korban banjir bisa menggugat pemerintah kota ke pengadilan dengan model perwakilan atau class action,” jelasnya.

Kata Pieter, pengacara kondang ini, dasar masyarakat bisa menggugat adalah pasal 1365 KUHPerdata tentang perbuatan melawan hukum.

Pada bulan Januari lalu, saat banjir melanda wilayah ini, pemerintah kota yakni Wali Kota Jayapura, Benhur Tommi Mano dan muspida meninjau langsung ke sana, namun upaya yang dilakukan belum maksimal sehingga ketika hujan deras semalam, kejadian yang sama kembali terulang. Entah sampai kapan warga bisa aman dari musibah banjir. “Upaya yang bisa dilakukan warga agar pemerintah serius adalah menggugat class action,” tegas Pieter. *


BACA JUGA

DPC Peradi Kota Jayapura Serahkan Bantuan Pakaian Layak Pakai untuk Warga Terdampak Banjir Jayawijaya

Selasa, 27 Mei 2025 | 17:16 WIB

Peduli Bencana Banjir Wamena, Telkomsel Salurkan Bantuan CSR Logistik serta Posko Layanan Telepon Gratis

Selasa, 13 Mei 2025 | 17:11 WIB

2 Bulan Pimpin Kota Jayapura, ABR - Harus Genjot Selesaikan Program 100 Hari Kerja

Jumat, 09 Mei 2025 | 07:36 WIB

MARI-YO Peduli Kembali Keruk Saluran Drainase Perum Organda Jayapura

Rabu, 20 November 2024 | 19:42 WIB

Setelah Organda, Mari-YO Kembali Kirim Excavator Bersihkan Kali Belakang Pasar Youtefa.

Kamis, 17 Oktober 2024 | 09:36 WIB
TERKINI

Penegakan Hukum di Intan Jaya, Satu Anggota KKB Tewas dalam Kontak Tembak Dengan Satgas Ops Damai Cartenz 

8 Jam yang lalu

Terduga Pelaku Pembunuhan Seorang Guru dan juga Pemilik Usaha Laundry di Jayapura, Berhasil Ditangkap

11 Jam yang lalu

Pembunuhan Warga Sipil di Dekai, Satgas Ops Damai Cartenz: Diduga Dilakukan KKB

12 Jam yang lalu

Berkontribusi Dalam Pengembangan Pendidikan dan SDM, Freeport Raih Penghargaan ITB

23 Jam yang lalu

Satgas JPH Papua Perkuat Pengawasan Produk Nonhalal di Lima Titik Retail Kota Jayapura

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com