A PHP Error was encountered

Severity: Warning

Message: is_readable(): open_basedir restriction in effect. File(/dev/urandom) is not within the allowed path(s): (/tmp/:/www/wwwroot/wartaplus.com/m.wartaplus.com/)

Filename: core/Security.php

Line Number: 584

14 Perusahaan Media di Jayapura Diverifikasi Dewan Pers | Mobile Wartaplus.com
MENU TUTUP

14 Perusahaan Media di Jayapura Diverifikasi Dewan Pers

Rabu, 27 Februari 2019 | 09:26 WIB / Andy
14 Perusahaan Media di Jayapura Diverifikasi Dewan Pers Anggota AMSI Papua berfoto bersama tiga anggota Dewan Pers di depan kantor AMSI Papua/Istimewa

JAYAPURA - Kantor Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Papua, Senin siang dikunjungi tiga anggota Dewan Pers yakni, Ratna Komala, Jimmy Silalahi, dan Imam Wahyudi.

Kunjungan ketiga anggota Dewan Pers ini bertujuan untuk memverifikasi secara faktual 14 perusahaan media siber yang tergabung dalam AMSI Papua, di Kota Jayapura, Papua.

"Dalam proses verifikasi yang dilakukan dewan pers, ada beberapa berkas milik anggota AMSI Papua yang perlu diperbaiki untuk memenuhi syarat sebagai perusahaan pers seperti akte notaris yang dituangkan dalam Pasal 3," kata Ketua AMSI Papua, Syamsuddin Levi dalam realise yang diterima Wartaplus.com, Rabu (27/2) pagi.

Dikatakan, hingga saat ini masih terdapat beberapa perusahaan pers anggota AMSI Papua yang dalam akte notarisnya harus melakukan perubahan, terutama perubahan tentang maksud dan tujuan perusahaan.

"AMSI Papua akan mendukung anggotanya untuk memenuhi aturan perusahaan media sehingga semua media yang tergabung dalam AMSI Papua memiliki standar sesuai aturan dewan pers," terangnya.

Selain melakukan verifikasi kepada AMSI Papua, Dewan Pers juga memberikan saran kepada perusahaan media siber anggota AMSI Papua untuk menggunakan ombudsman media dalam menyelesaikan masalah dalam pemberitaan di medianya sebelum masuk ke Dewan Pers.

“Dewan Pers juga menyarakan perusahaan media memperbanyak dan memiliki konten-konten mengangkat isu perempuan, baik di bidang pendidikan, ekonomi, politik dan lainnya,” ucap Ketua AMSI Papua, Syamsuddin Levi.

Sementara itu, Eveerth Joumilena selaku Bidang Organisasi dan Keanggotaan AMSI Papua, menyampaikan, AMSI Papua sangat berterimakasih dengan adanya verifikasi dari Dewan pers agar kedepannya perusahaan media siber di Papua yang tergabung di AMSI Papua dapat lebih baik lagi.

"Dewan Pers sudah menerima berkas yang diberikan dan sudah menyetujui untuk dilakukan perubahan. Ini adalah suatu langkah positif sehingga media yang ada di Papua menjadi lebih profesional," ujarnya.

Dalam verifikasi faktual AMSI Papua oleh Dewan Pers, hadir juga anggota Badan Pertimbangan dan Pengawas Organisasi AMSI Papua, Victor Mambor, anggota Majelis Etik AMSI Papua, Reynelda Beatrix Ibo, anggota AMSI Papua, Sonya Selfina Obinaru, dan Staf Sekretariat Dewan Pers, Irwan. *


BACA JUGA

Jasad Bayi Ditemukan Warga Diantara Tumpukan Sampah di TPA Koya Koso Jayapura ‎ ‎

Jumat, 28 November 2025 | 18:23 WIB

Kasus Ibu Irene Sokoy Ada Dugaan Pembiaran  Mengakibatkan Kematian, Ketua Komnas: Investigasi Sedang Dilakukan

Selasa, 25 November 2025 | 13:27 WIB
Polisi Buru Penyebar Foto Hoax

Polisi Bantah Isu Pembakaran dan Penyerangan RSUD Yowari, Foto Ternyata Rekayasa AI

Senin, 24 November 2025 | 14:41 WIB

Malam Inaugurasi Anggota Baru DPC PERADI Kota Jayapura: Tonggak Silaturahmi dan Pengabdian Hukum

Minggu, 23 November 2025 | 11:47 WIB

“Super Hero Surya Cup V 2025: Drama, Keringat, dan Trofi Akhirnya Milik PB Surya!"

Minggu, 23 November 2025 | 11:18 WIB
TERKINI

Perkuat Riset Serta Pembelajaran di Papua, Freeport Serahkan Gedung Sains dan  Kemitraan Uncen

12 Jam yang lalu

PBB dan KMB Papua Gelar Konser Amal untuk Korban Sumut, Berhasil Kumpulkan 113,2 Juta

14 Jam yang lalu

Dandim Bitung Letkol Inf Dewa Made Jadi Komandan Apel Gelar Pasukan dan Peralatan Siaga Bencana

15 Jam yang lalu

Wagub Aryoko Apresiasi Kick Off Serunai Nasional 2025 Digelar di Papua

17 Jam yang lalu

Pemprov Papua Siapkan 16.400 Tiket Mudik Gratis Nataru

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com