Tuntut Rp 200 Miliar, Jenazah Korban Penembakan Dibawa ke Polres Manokwari
MANOKWARI- Jenasah almarhum Septer Dowansiba yang merupakan korban penembakan pada Sabtu (3/2/2019) malam, di Reremi Permai Manokwari, Papua Barat dibawa oleh keluarga korban ke Polres Manokwari sebagai bentuk tuntutan nyawa ganti nyawa, pada Minggu (3/3/2019) siang.
Tuntutan keluarga korban agar aparat kepolisian membayar nyawa korban senilai Rp 200 miliar. Kedatangan keluarga korban dan pemuda Arfak di halaman Polres Manokwari didampingi oleh tokoh intelktual Arfak, yakni Daud Indou, Sius Dowansiba dan Gotlif Dowansiba, anggota DPR Papua Barat. Kepala Suku Besar Arfak, Dominggus Mandacan juga ikut datang.
Sebelumnya keluarga korban melakukan orasi kehadapan pejabat utama dan jajaran Polres Manokwari, Kasat Brimob Polda Papua Barat, Kombes Pol Godhelp Endi Mansnembra. Keluarga korban dan mahasiswa sempat pertanyakan tugas Polisi kepada masyarakat sipil, mengapa senjata digunakan untuk menembak korban hingga tewas.
Padahal menurut mereka bahwa kehadiran aparat kepolisian untuk menjaga, melindungi dan mengayomi rakyat. Namun justru saat ini keluarga mereka menjadi korban penembakan. Sempat juga keluarga korban bersikeras untuk tidak bersedia membawa pulang jenazah almarhum yang sudah dibaringkan ke dalam peti jenazah.
Salah seorang tokoh masyarakat Arfak Sius Dowansiba dalam kesempatan itu, juga mendukung apa yang menjadi sikap dan tuntutan dari keluarga korban.
Sius Dowansiba yang juga adalah Ketua DPD KNPI Papua Barat itu mengatakan bahwa dampak dari semua ini karena minuman keras (miras), sebab tanpa miras di Manokwari kejadian yang menimpa korban maupun pelaku penembakan tidak akan terjadi.
"Untuk itu miras harus diberantas seutuhnya, terutama oknum pendatang yang menjual miras di Manokwari harus dihentikan. Oleh sebab itu para penjual miras segera diproses oleh polisi," pinta Sius.
Menurutnya, persoalan ini harus dibicarakan dengan baik agar tuntutan masyarakat terjawab dan tidak terjadi keributan. Sayangnya masalah seperti ini tidak ditanggapi pemerintah, maka harusnya pemerintah turun tangan, misalnya Bupati harus turun tangan.
Dikatakan Sius bahwa kejadian ini melibatkan oknum, tetapi jabatannya sebagai anggota polisi, maka tidak salah kalau masyarakat membawa jenazah ke Polres Manokwari. Saran Sius agar masalah ini dibicarakan secara baik agar tidak terjadi dampak yang lebih luas di Manokwari.
Sementara itu, Daud Indou dalam kesempatan itu, juga berharap masalah ini diselesaikan agar Manokwari tetap aman dan damai, sebab Daud juga adalah aktor di balik Perda Miras Manokwari.
Daud berpendapat bahwa kejadian yang terjadi di Manokwari semuanya berasal dari alkohol. Artinya 99 persen masalah kriminal bermula dari miras. Jadi, masalah ini diserahkan sepenuhnya kepada polisi.
Menjawab tuntutan keluarga korban, Kapolres Manokwari AKBP Adam Erwindi mengklaim bahwa kasus yang melibatkan oknum Brimob tersebut sudah diserahkan ke Polda Papua Barat.
Bahkan kata Kapolres, sudah diperintahkan Kapolda untuk oknum anggota tetap di proses hukum. Namun masalah jenazah korban akan bicarakan bersama keluarga korban dan tokoh adat Arfak agar mencari solusinya guna menjawab tuntutan keluarga korban. *