MENU TUTUP

Lagi, Bawaslu Kota Jayapura Tertibkan 352 Alat Peraga Kampanye

Selasa, 05 Maret 2019 | 16:37 WIB / Andy
Lagi, Bawaslu Kota Jayapura Tertibkan 352 Alat Peraga Kampanye Bawaslu bersama Satpol PP Kota Jayapura saat melakukan penertian di sepanjang jalan protokol Kota Jayapura/Istimewa

JAYAPURA – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Satpol PP Kota Jayapura kembali melakukan penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di sepanjang jalan protokol di wilayah Abepura, Jayapura Selatan dan sebagian wilayah Jayapura Utara.

Komisioner Bawaslu Kota Jayapura, Hardin Halidin, mengatakan, dari total penertiban yang dilakukan tersebut, pihaknya berhasil menurunkan sedikitnya 352 Alat Peraga Kampanye (APK) yang berada di jalan protokol.

“Dari penertiban APK yang melanggar zona kali ini kita berhasil menurunkan 175 APK milik caleg DPRD Kota Jayapura, 107 milik caleg DPR Papua, 68 milik caleg DPR RI dan 2 APK milik calon anggota DPD RI,” jelasnya kepada wartawan, Selasa (5/3) siang.

Sebelumnya, kata Hardin, Kota Jayapura bersama Satpol PP berhasil menurunkan sedikitnya 100 APK yang dipasang tidak sesuai pada tempatnya.

“APK yang ditertibkan di antaranya 20 APK milik caleg DPR RI, 25 milik caleg DPR Papua, 53 milik caleg DPRD Kota Jayapura dan 2 APK Capres-Cawapres. Sehingga total APK yang ditertibkan selama dua hari berjumlah 452 APK dari 16 Partai Politik dan 2 APK Calon DPD, serta 15 bendera Partai Politik,” ungkapnya.

Penertiban dilakukan terhadap APK yang tidak memenuhi ketentuan pemasangan yang telah ditentukan berdasarkan Surat Keputusan KPU Kota Jayapura Nomor 98/Kpts/KPU/030.434279/IX/2018 tentang Penetapan Zona dan Jadwal Kampanye Pemilu Anggota DPR, DPD, DPRP, DPRD Kota Jayapura dan Presiden dan Wakil Presiden pada Pemilihan Umum Tahun 2019. *


BACA JUGA

Warga Kampkey Keluhkan Tidak Ada Pelayanan Kesehatan di Pustu Awiyo

Sabtu, 17 Mei 2025 | 21:08 WIB

Danrem 172/PWY Tinjau Program MBG di SD YPK Yoka Baru Kota Jayapura

Selasa, 22 April 2025 | 17:56 WIB
KPU dan Bawaslu Harus Independen

Pemuda Tabi Ajak Warga Dukung PSU di Papua

Jumat, 28 Maret 2025 | 21:03 WIB

Ketua Bawaslu Puncak Jaya Dipolisikan di Polda Metro Jaya, Diduga Palsukan Surat di MK

Selasa, 11 Maret 2025 | 12:41 WIB

Tidak Perlu Ada PSU: KPU dan Bawaslu Provinsi Papua Lawan Putusan MK Untuk Tanggung Jawab Uang Negara 155 Milyar

Selasa, 25 Februari 2025 | 15:05 WIB
TERKINI

Bobol Counter HP, Tiga Pemuda Pesta Miras, ini Kata AKP Alamsyah

3 Jam yang lalu

Sopir Truk Ngantuk, Tabrak Dua Motor, Satu Korban Meninggal Dunia

8 Jam yang lalu

Satreskrim Polres Jayapura Ungkap Kasus Pencurian Puluhan Unit HP di Konter Berlian Cell

19 Jam yang lalu

Satgas Operasi Damai Cartenz Gelar Kegiatan Humanis dan Bagikan Sembako di Desa Lantipo, Wamena

19 Jam yang lalu

Ratusan Warga Boven Digoel Keracunan Usai Menyantap Makanan Saat Kampanye Calon Kepala Daerah

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com