Pemprov Papua: Honorer Masa Kerja Diatas 10 Tahun Masuk Perekrutan P3K
JAYAPURA – Pemerintah Provinsi Papua bakal mengakomodir 78 tenaga honorer K2 yang belum mendapat kepastian pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN), pada perekrutan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).
Sekretaris Daerah (Sekda) Papua Hery Dosinaen mengungkapkan, pihaknya telah berupaya dengan mengkoordinasikan masalah K2 honorer ini ke Kemenpan RB agar diprioritaskan dalam penerimaan CPNS 2018 lalu. Namun upaya tersebut belum membuahkan hasil.
“Tahun lalu pun kita sudah berjuang agar tenaga honerer termasuk K2 provinsi yang berjumlah 78 ditambah kabupaten dan kota
sekitar 6000-an, agar diprioritaskan. Tetapi dari kementerian tidak memberikan ruang itu,” ungkap Sekda Hery di Jayapura, Selasa (5/3).
“Makanya, solusi kita adalah untuk honerer yang sudah bekerja diatas 10 tahun itu kita akan akomodir dalam penerimaan P3K. Tapi kita sesuaikan dengan kebijakan atau kemampuan daerah,” jelasnya.
Sementara tenaga honorer yang umurnya masih dibawah 35 tahun, dianjurkan untuk mengikuti perekrutan CPNS umum formasi 2018. Kendati demikian, karena penerimaannya secara umum, maka tak ada jaminan bagi tenaga honorer untuk diluluskan.
“Intinya kalau tenaga honorer ikut perekrutan CPNS formasi umum maka mesti ikut seleksi sesuai aturan yang berlaku. Sebab tentu nantinya yang lulus adalah mereka yang berkasnya sesuai aturan dan memiliki peringkat terbaik,” terang Hery
“Namun sekali lagi saya ingatkan bahwa untuk penerimaan CPNS 2018 yang digelar tahun ini, yang direkrut 80 persen orang Papua dan 20 persen non Papua,” lanjutnya.
Sebelumnya, 78 tenaga honorer K2 Pemprov Papua melakukan aksi demo damai di Kantor Gubernur Dok II Jayapura pada Senin, kemarin.
Mereka mempertanyakan nasib mereka kepada Sekda Papua, yang sekaligus meminta kepastian pengangkatan dari pemerintah.