Ajudan Wakil Bupati Jayapura yang Menjadi Korban Amuk Massa Dimakamkan
SENTANI - Ajudan Wakil Bupati Jayapura, Aiptu Dian Budi Santoso yang menjadi korban amuk massa dimakamkan secara militer di tempat pemakaman umum Kampung Nimbokrang, Kabupaten Jayapura, Rabu (6/2) sore.
Korban meninggal setelah dua hari menjalani perawatan di rumah sakit akibat di amuk massa setelah menabrak tiga orang warga yang menyebabkan satu diantaranya meninggal dunia.
Pemakaman Aiptu Dian Budi Santoso, dilakukan secara militer dan dipimpin langsung oleh Kapolres Jayapura, AKBP Vicktor Dean Mackbon dan dihadiri oleh pemerintah Kabupaten Jayapura, pimpinan Polres Jayapura, keluarga dan kerabat dekat.
Isak tangis keluarga dan kerabat pecah saat jenazah hendak dimakamkan, bahkan sang istri terlihat beberapa kali jatuh pingsan karena tak kuasa melihat sang suami dimasukan ke liang lahat.
Aiptu Dian Budi Santoso merupakan anggota polres jayapura dan bertugas sebagai ajudan Wakil Bupati Kabupaten Jayapura, Giri Wijayantoro. Korban meninggalkan seorang istri dan tiga orang anak dan yang paling bungsu masih berusia sekitar 4 tahun.
Tabrak Warga
Sebelumnya, pada Senin (4/3) malam, Aiptu Dian Budi Santosa yang melaju dari arah Doyo menuju Sentani menabrak tiga pemuda yang sementara melakukan pengecatan marka jalan di daerah Sentani Kota.
Massa yang marah kemudian membakar mobil yang dikemudikan, sekaligus melakukan pengroyokan terhadap Aiptu Dian Budi Santoso yang menyebabkan korban kritis dan tidak sadarkan diri karena mengalami luka serius dibagian kepala dan wajahnya.
Akibat pengeroyokan tersebut, Aiptu Dian Budi Santosa sempat dilarikan ke Rumah Sakit untuk mendapatkan perawatan medis, namun akibat pendarahan yang cukup banyak korban Aiptu Dian akhirnya menghembuskan nafas terakhir pada Rabu pagi sekitar pukul 04.00 WIT.
Kapolres Jayapura, AKBP Vicktor Dean Mackbon, menyampaikan turut berbela sungkawa atas kepergian salah seorang anak buahnya. Kapolres menyebutkan bahwa proses hukum atas peristiwa lakalantas yang yang menewaskan seorang warga dan berujung pada amuk massa kepada Aiptu Dian tetap akan dilanjutkan.
“ Kami menyampaikan dukacita mendalam atas meninggalnya salah satu anggota Polres Jayapura, Aiptu Dian Budi Santoso. Dan untuk permasalahan yang terjadi memang ada sebab dan akibat yakni ada lakalntas yang menyebabkan terjadi pengeroyokan dan tentunya kami akan melakukan proses hukum baik secara lalulintas maupun kepada pelaku pengeroyokan, karena tidak dibenarkan main hakim sendiri karena masih ada hukum yang berlaku,” ucap Kapolres
Ia menjelaskan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi untuk mengetahui peristiwa sebenarnya.
“ Kita akan panggil saksi-saksi dan melakukan pemeriksaan untuk mengetahui sebab akibat dari kejadian ini,” tandasnya.