MENU TUTUP

Tidak Akomodir Pengusaha Papua, MRP PB Minta BPJN Angkat Kaki dari Papua Barat

Rabu, 13 Maret 2019 | 14:52 WIB / Albert
Tidak Akomodir Pengusaha Papua, MRP PB Minta BPJN Angkat Kaki dari Papua Barat Aksi demo damai gabungan pengusaha dan masyarakat adat Papua di halaman kantor BPJN Manokwari, Selasa (12/3/2019)/Albert

MANOKWARI- Majelis Rakyat Papua (MRP-PB) Provinsi Papua Barat mengecam Balai Pelaksana Jalan Nasional  XVII Manokwari Provinsi Papua Barat yang tidak mengakomodir pengusaha/konrtraktor asli Papua di setiap lelang paket proyek.

Ketua MRP PB Maxsi Nelson Ahoren menanggapi aksi demo damai gabungan pengusaha dan masyarakat adat Papua di halaman kantor BPJN Manokwari, Selasa (12/3/2019), mengutarakan bahwa Papua dan Papua Barat memiliki landasan UU Nomor 21 tahun 2001 tentang otonomi khusus, maka secara otomatis pihak BPJN di wilayah adat Papua Barat harus menghormati hak pengusaha asli Papua.

Menurutnya, apabila BPJN tidak menghormati hak pengusaha asli Papua untuk mendapat paket proyek, maka silakan keluar dari Papua Barat atau angkat kaki.

Lebih lanjut, ia menyarankan kepada BPJN untuk tidak abaikan UU Otsus, sebab pemerintah Pusat sudah mengamanatkan UU Otsus bagi Papua dan Papua Barat, maka tidak ada alasan apapun dari pihak Balai untuk tidak akomodir pengusaha asli Papua.

"Jadi, kalau pihak Balai tidak akomodir pengusaha Papua mendapat proyek, maka silakan angkat kaki dari wilayah adat Papua Barat. Sebaliknya kalau memang tidak mampu, sebaiknya uang dari pemerintah Pusat di ahlikan anggaran infrastruktur ke SKPD Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Papua Barat untuk dikelola sendiri sehingga pengusaha Papua diakomodir," ungkap Ahoren.

Untuk memastikan alasan BPJN, maka MRP untuk menyurati mereka dan pertemuan bersama kepala BPJN agar mengetahui alasan apa yang menyebabkan BPJN tidak akomodir pengusaha Papua yang mengikuti lelang proyek.

Ia juga mempertanyakan kinerja BPJN selama hadir di Papua Barat ini, apakah sudah melakukan pembinaan khusus kepada pengusaha Papua atau belum. Bahkan selama membuka jalan trans Papua Barat sudah meminta ijin kepada masyarakat adat atau tidak. *


BACA JUGA

Kontrol Sosial Untuk Penyelamatan Ekosistem

Langkah Hukum Terhadap Perusahaan Tambang di Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 21:20 WIB
Tolak Penambangan Nikel

Peraih Penghargaan WWF: Tetap Fokus Pada Perjuangan Selamatkan Lingkungan Raja Ampat

Minggu, 08 Juni 2025 | 10:32 WIB

Diduga Ada Premanisme di SMK Kehutanan Manokwari, Pelajar Diikat Lalu Dihajar

Sabtu, 15 Maret 2025 | 08:07 WIB

Kodam Kasuari Sebut Program MBG Sudah Menyasar 24 Ribu pelajar

Sabtu, 01 Maret 2025 | 21:26 WIB

DKPP Kaimana petakan kawasan zona sayur dukung program MBG 

Kamis, 06 Februari 2025 | 08:19 WIB
TERKINI

Tim Taekwondo Pegunungan Bintang Raih Juara III Umum di Kejurnas APM Series 2025

1 Jam yang lalu

Dua Oknum Terlibat Jual-Beli Amunisi, Satgas Ops Damai Cartenz Lakukan Proses Hukum

12 Jam yang lalu

Operasi Damai Cartenz-2025 Ungkap Dalang Pembakaran Fasilitas Publik di Puncak

12 Jam yang lalu

Satgas Ops Damai Cartenz: Kejar Pelaku Pembakaran Rumah Bupati dan Kantor Distrik di Puncak

14 Jam yang lalu

Usai Dilantik jadi Pj Gubernur Papua, Agus Fatoni Tancap Gas Kumpulkan Kepala OPD

18 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com