Parjal Desak Kejaksaan Tindaklanjuti Laporan Pertuni
MANOKWARI- Parlemen Jalanan (Parjal) Manokwari Provinsi Papua Barat mendesak Kejaksaan Negeri Manokwari untuk menindaklanjuti laporan dugaan korupsi yang dilaporkan oleh Ketua Pertuni (persatuan tunanetra Indonesia) di Kabupaten Manokwari, Ofny Mofu.
Dana senilai Rp 2,5 miliar sudah dianggarkan Dinas Sosial (Dinsos) Papua Barat melalui salah satu bidang tahun 2017 lalu untuk pembangunan asrama Tunanetra Lokabina Karya di Manokwari.
Namun anggaran miliaran tersebut diahlikan untuk program bantuan bangunan rumah (BBR). Artinya menjadi pertanyaan publik terhadap anggaran dimaksud. “Padahal dana tersebut sudah diprogramkan membangun asrama Tunanetra Lokabina Karya Manokwari,” ungkap Ronald Mambieuw, Jumat (22/3).
Menurutnya, laporan itu sudah disampaikan di Kejaksaan pada Januari 2019 lalu, namun hingga saat ini belum ada kejelasan. Oleh karena itu, Mambieuw berharap kejaksaan menindaklanjuti laporan tersebut.
Ditegaskannya bahwa, dana senilai Rp 2,5 miliar sudah diusulkan oleh ketua Persatuan Tunanetra Indonesia (Pertuni) Kabupaten Manokwari, Ofny Mofu ke dinsos Papua Barat pada tahun 2017.
Namun alasan pengalihan dana itu belum jelas sehingga Pertina melaporkan. Dia menambahkan bahwa masalah ini akan dikawal oleh Parjal dan terus mengontrol proses tersebut di kejaskaan Manokwari. *