MENU TUTUP

Miliki Sabu 5 Bungkus, Polda Papua Barat Ringkus Terduga di Sorong

Senin, 25 Maret 2019 | 08:45 WIB / Albert
Miliki Sabu 5 Bungkus, Polda Papua Barat Ringkus Terduga di Sorong Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat meringkus terduga pemilik Narkotika jenis Sabu di Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (23/3) pukul 22.30 WIT/humas

MANOKWARI- Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua Barat meringkus terduga pemilik Narkotika jenis Sabu di Sorong Timur, Kota Sorong, Papua Barat, Sabtu (23/3) pukul 22.30 WIT.

Terduga ditangkap dengan barang bukti 5 paket Sabu seberat 5 gram yang siap edar seharga Rp 500 ribu di Sorong.

Kabid Humas Polda Papua Barat AKBP Mathias Krey, S.Pd kepada wartawan, Minggu (24/3) menjelaskan, terduga berinisial S (26) diamankan oleh anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat dibawa pimpinan Iptu Gelora Tarigan diback-up 3 personil yakni Ipda Masyudi, Brigpol Nasarudin dan Bripda Hendra Sitinjak.

"Anggota Ditresnarkoba Polda Papua Barat ringkus pria terduga yang telah menyimpan memiliki dan mengedarkan narkotika jenis Sabu di Jalan Duku nomor 5 Sorong Timur, Kota Sorong, Sabtu malam," jelas Kabid Humas Polda.

Lanjutnya, selain paket BB Sabu seberat 5 gram, polisi juga amankan 27 buah plastik warna bening kosong, 1 handphone Samsung warna hitam, 1 tutup botol aqua bekas pakai, bong, 5 buah pipet, 1 buah jarum suntik,1 buah pirex kaca dan 2 pipa sendok Sabu.

Berdasarkan informasi bahwa akan ada transaksi Narkotika jenis Sabu, maka tim 1 melakukan lidik. Kemudian pada Sabtu pukul 22.30 WIT telah terjadi penangkapan terhadap seorang laki-laki yang diduga melakukan transaksi Narkotika jenis Sabu di Jalan Duku No 05.

Setelah  dilakukan penggeledahan di temukan barang bukti 2 bungkus pelastik warna bening yang berisikan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam kantong celana. Setelah diadakan penggeledahan di rumah tersangka di Jalan Melati Raya Sorong ditemukan BB berupa sabu. Terduga lalu dibawa untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. *


BACA JUGA

CSR Telkomsel Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Pasar Sentral Remu Sorong

Senin, 07 Oktober 2024 | 14:09 WIB

Kode 'Titipan' Berujung Penangkapan Penjabat Bupati Kabupaten Sorong

Rabu, 15 November 2023 | 19:59 WIB

OTT Pj Bupati Sorong dan Auditor BPK, KPK Amankan Uang Tunai Pecahan Rupiah

Senin, 13 November 2023 | 19:35 WIB

KPK OTT Pj Bupati Sorong Yan Piet Moso dan Empat Pejabat di Sorong

Senin, 13 November 2023 | 18:00 WIB

Balai Bahasa Papua Menyiapkan Tujuh Kampus di Sorong Jadi Kelas Dunia

Rabu, 14 Juni 2023 | 05:13 WIB
TERKINI

Terjerat Kasus Asusila, HAN Dapat Diberhentikan Sementara dari Pencalonannya di Pilkada Biak Numfor

2 Jam yang lalu

Cagub Matius Fakhiri Pastikan Tidak Ada Serangan Fajar di Pilkada Papua

10 Jam yang lalu

Penangkapan HAN, Komnas HAM Perwakilan Papua Menghormati Proses Hukum

18 Jam yang lalu

Pj Gubernur Tegaskan Papua Tengah Siap Laksanakan Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

19 Jam yang lalu

H-1 Pencoblosan, Pemprov Papua Tengah Gelar Doa Bersama Wujudkan Pilkada Damai

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com