MENU TUTUP

Timpora Tingkat Distrik di Kabupaten Nabire Resmi Dikukuhkan

Rabu, 27 Maret 2019 | 20:46 WIB / Djarwo
Timpora Tingkat Distrik di Kabupaten Nabire Resmi Dikukuhkan Pengukuhan Timpora Tingkat Distrik di Kabupaten Nabire/Istimewa

JAYAPURA - Berdasarkan Keputusan Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Biak, Nomor W.30.IMI. IMI4.GR.04.02-199 tentang Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) Tingkat Distrik di Kabupaten Nabire, Rabu (27/03), sebanyak 16 Kepala Distrik Kabupaten Nabire resmi dikukuhkan menjadi Timpora bersama unsur TNI dan Polri.

Pengukuhan 16 orang Kepala Distrik Kab Nabire ini disaksikan oleh Wakil Bupati Kabupaten Nabire, Amirullah Hasyim dan Sekretaris Daerah, I Wayan Mintaya.

Pengukuhan Timpora tingkat Distri Kab Nabire dilaksanakan bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Daerah (Setda) Kantor Bupati Kabupaten Nabire.

"Di era globalisasi, pemerintah tidak dapat menutup diri akan hadirnya Orang Asing yang berada di Indonesia khusus di Papua. Kehadiran Orang Asing tersebut harus diiringi kesiapan dalam pengawasan orang asing yang dilaksanakan oleh semua pohak terkait,"kata Kepala Divisi Keimigrasian Kementerian Hukum dan HAM Papua, Hermansyah Siregar dalam rilisnya.

Jelasnya, Undang-Undang No 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian menjadi dasar untuk menjaga kedaulatan NKRI, di dalamnya mengatur semua hal yang berhubungan dengan keimigrasian, lalu lintas orang yang keluar masuk Indonesia, perizinan, status keimigrasian, hingga pengawasan orang asing.

"Amanat dari Direktur Jenderal Imigrasi tahun 2019 Timpora tingkat kecamatan harus dibentuk, karena terkait pengawasan orang asing tidak hanya tugas dan fungsi Imigrasi, instansi terkait juga sangat terkait dengan keberadaan orang asing," terangnya.

Pihaknya menyadari memiliki keterbatasan SDM dan kesulitan untuk bekerja sendiri, untuk itu pihaknya membentuk Timpora sebagai sebuah wadah bersama. Lanjutnya, peran Timpora untuk memberikan saran dan pertimbangan koordinasi tukar menukar informasi melakukan evaluasi guna bersama mencarikan solusinya.

"Harapannya dengan wadah Timpora yang dikukuhkan hari ini ke depannya semangat kolaborasi, sinergitas dan kita coba mengikis ego sektoral mari kita sama-sama megawasi keberadaan orang asing guna pembangunan Kabupaten Nabire yang benar - benar bermanfaat untuk warga Nabire dan mendukung pembangunan Nasional," imbuhnya.

Menangkap aspirasi warga masyarakat yang ingin dibukanya kantor imigrasi di kota Nabire, dirinya menambahkan pada prinsipnya instansi imigrasi sangat siap mendelivery SDM-nya untuk bertugas di kota Nabire untuk melayani warga, namun terdapat kendala anggaran untuk membangun sarana dan prasarana perkantoran.

"Untuk mewujudkan terbentuknya Unit Kerja Kantor Imigrasi dibutuhkan dukungan Pemerintah Kabupaten Nabire," pungkasnya.

Turut hadir pada acara pengukuhan, Kepala Lembaga (Lapas) Kelas II B Nabire, Sopian, Ben Yuda Karubaga, Kasubid Intelijen Keimigrasian, Ratman, Kasubbid Informasi Keimigrasian, Rukman Kasubbid Penindakan Keimigrasian Kanwil Kemenkum HAM Papua sertaPejabat Eselon V  Kanim Kelas II TPI  Biak. *


BACA JUGA

Perketat Pengawasan Orang Asing, Timpora Jayawijaya Resmi Dibentuk

Rabu, 24 April 2019 | 18:03 WIB

Timpora Menjadi Pemersatu Mengawasi WNA yang Masuk Lewat PLBN

Senin, 25 Maret 2019 | 15:48 WIB

Bahas Pengawasan Orang Asing, Kanwil Kemenkumham Papua Gelar Rapat Timpora

Senin, 25 Maret 2019 | 15:34 WIB
TERKINI

Pelaku Asusila Jangan Ada Ampun, Massa Unjuk Rasa di Mapolda Papua Tuntut Hukuman Untuk HAN

14 Menit yang lalu

Polresta Jayapura Siap Amankan 575 TPS, Kapolresta: Personil Garda Terdepan, Jangan Anggap Remeh

10 Jam yang lalu

Komjen Pol (Purn) Matius Fakhiri Resmi Bergelar Magister Hukum, Lulus dengan IPK 3,80

15 Jam yang lalu
Pilkada Papua 2024

Ketua DPC Peradi Jayapura Serukan Keluarga Besar Advokat Jangan Golput

1 Hari yang lalu

Truk Terbalik di Tolikara, 5 Penumpang Meninggal Dunia, 25 Luka Berat dan Ringan

1 Hari yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com