Masyarakat Adat, Klasis GKI dan Pemda Teluk Wondama Terima Buku Hukum Adat Wondama
WONDAMA- Buku hukum adat Wondama hasil penelitian Filep Wamafma dan tim peneliti STIH Manokwari resmi diserahkan kepada masyarakat adat, pemerintah daerah, dan Klasis GKI Teluk Wondama, Kamis (4/4/2019).
Penyerahan buku hukum adat Wondama diserahkan sendiri langsung oleh Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH), Filep Wamafma.
"Kalau buku hukum adat di Klasis GKI Teluk Wondama dterima oleh ibu Pdt Wamafma, sedangkan lainnya diterima oleh masyarakat adat di masing-masing lingkungan yang merupakan agenda pertemuan Filep Wamafma, misalnya di Kampung Dusner," kata Filep Wamafma setelah kembali dari kabupaten Teluk Wondama pada Sabtu (6/4) sore.
Menurutnya, buku hukum adat Teluk Wondama sebagai bentuk kepedulian STIH Manokwari terhadap masyarakat adat setempat. Kata dia, bukan saja buku hukum adat Teluk Wondama yang diserahkan, tetapi buku hukum adat Arfak juga sudah diselesaikan dan diserahkan kepada masyarakat.
Untuk melengkapi sejarah Teluk Wondama, maka sangat pantas buku hukum adat diselesaikan sebagai peninggalan bagi generasi Teluk Wondama ke depannya.
Selain menyelesaikan buku hukum adat Wondama, jelas Wamafma, ke depan pihaknya akan menyelesaikan hukum komunal (sejarah bersama-sama) di kabupaten Teluk Wondama. *