MENU TUTUP

Pemilu 2019, Lima Kabupaten di Papua Gunakan Dua Sistem Pemilihan

Minggu, 07 April 2019 | 19:44 WIB / Andi Riri
Pemilu 2019, Lima Kabupaten di Papua Gunakan Dua Sistem Pemilihan Ilustrasi pemilihan menggunakan sistem noken

JAYAPURA - Penggunaan Sistem Noken dalam pemilihan umum di Papua telah diberlakukan sejak pemilihan umum secara langsung digelar di republik ini yakni pemilu 2009 lalu. Sistem noken yang merupakan bagian dari kearifan lokal masyarakat Papua, umumnya digunakan di daerah pegunungan.

Namun seiring waktu berjalan, penggunaan sistem noken di sejumlah kabupaten pegunungan mulai berkurang dan beralih ke sistem pencoblosan.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua mencatat untuk Pemilu Serentak (Pilpres dan Pileg) 2019, terdapat 12 kabupaten yang masih menggunakan sistem noken dalam proses pemilihan, namun lima diantaranya telah menggunakan dua sistem yakni sistem noken dan pencoblosan. Adapun penggunaan sistem Noken/ikat ini sebagaimana PKPU Nomor 810 Tahun 2019 tertanggal 5 April 2019.

"Jadi ada 12 kabupaten yang gunakan Sistem Noken, tapi ada 5 kabupaten yang menggunakan dua sistem yaitu coblos dan Noken," sebut Komisioner KPU Papua, Tarwinto,  di Jayapura,Minggu (7/4) sore.

Berikut Kabupaten yang menggunakan dua sistem, yakni;

(1) Kabupaten Yahukimo, 50 distrik menggunakan sistem Noken dan 1 Distrik yakni Dekai proses pemilihannya di lakukan pencoblosan. 

(2) Kabupaten Jayawijaya, terdapat 1 Distrik yang tidak menggunakan sistem noken itupun hanya terdapat di 3 kelurahan yakni Wamena, Sinapuk dan Sinagma. 

"Ketiga kelurahan ini semuanya ada di Distrik Wamena Kota sistem pemilihannya coblos, selain itu semua distrik di Kabupaten Jayawijaya menggunakan sistem Noken," ungkap Tarwinto.

(3) Kabupaten Mamberamo Tengah, terdapat dua kampung yang menggunakan sistem coblos yakni Kampung Kobagma di Distrik Kobagma dan Kampung Kelila di Distrik Kelila. 

"Selain itu dua kampung ini, semuanya menggunakan sistem ikat/Noken," terangnya

(4) Kabupaten Lanny Jaya, terdapat lima distrik dan beberapa kampung yang menggunakan sistem coblos. Masing-masing, Distrik Tiom yang di dalamnya mencakup Kampung Ovi, Langalo, Bokon, Dura dan Wadinalomi. Distrik Pirime di kampung Ekanom, Distrik Makki di Kampung Yarenime, Distrik Nogi di Kampung Yogobak dan Distrik Yiginua di kampung Abua, Tepogi, Werme dan Guma Game.  "Jadi untuk Lanny Jaya  ada 3 distrik yang tidak gunakan sistem Noken, itupun hanya di beberapa kampung saja," katanya.

(5) Kabupaten Tolikara terdapat 3 kampung di Distrik Tolikara yang tidak menggunakan sistem Noken/ikat. Tiga kampung itu masing-masing, Kampung Kogimagi, Ebenhazer dan Ampera. Ketiga kampung ini berada di Distrik Karubaga

Sementara untuk Kabupaten yang proses pemilihannya menggunakan sistem Noken secara keseluruhan yaitu, Kabupaten Nduga, Puncak Jaya, Puncak, Paniai, Intan Jaya, Deiyai dan Dogiyai.


BACA JUGA

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

Sabtu, 23 November 2024 | 10:48 WIB

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:16 WIB

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

Sabtu, 23 November 2024 | 04:10 WIB

KPw BI Papua dan Pemprov Gelar HLM, Dorong Percepatan Digitalisasi di Bumi Cenderawasih

Jumat, 22 November 2024 | 19:48 WIB

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

Jumat, 22 November 2024 | 15:15 WIB
TERKINI

Sengketa Pilgub PBD, Pieter Ell: MA Tolak Kasasi Paslon Onesimus - Ibrahim

4 Jam yang lalu

Wakil Ketua II MRP Imbau Masyarakat Mendukung Suksesnya Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari Kita Jaga Kedamaian Pilkada Serentak 2024

11 Jam yang lalu

Mari-Yo Dampingi Kaesang Hadiri Kampanye Paslon Jhonda dan JBR -Hadir di Jayapura

18 Jam yang lalu

Direskrimum Polda Papua: HN Melakukan Kejahatan Luar Biasa, Ketua Pemuda Papua Parubahan Minta Diproses Hukum Siapapun Dia

19 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com