MENU TUTUP

Delapan Motor Hasil Curian dan Dua Penadah Ditangkap

Jumat, 12 April 2019 | 06:54 WIB / Cholid
Delapan Motor Hasil Curian dan Dua Penadah Ditangkap Pelaku dan barang bukti ketika diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Laut Jayapura/Humas

JAYAPURA – Tim Charli Polres Jayapura Kota berhasil mengamankan delapan unit motor hasil curian, serta mengamankan dua pemuda pelaku penadah hasil kejahatan, Kamis (11/4) siang.

Delapan unit motor yang diamankan, empat di antaranya diketahui merupakan hasil kejahatan dan memiliki laporan kehilangan di Polsek Abepura.

Kapolres Jayapura Kota AKBP Gustav R Urbinas melalui Kasubag Humas Polres Jayapura Kota Iptu Jahja Rumra mengungkapkan, hingga saat ini dua pelaku penadah motor hasil curian yakni ET (21) dan MK (22) serta barang bukti sudah diamankan, dimana satu di antara barang bukti hasil kejahatan telah dikembalikan ke pemiliknya.

“Pelaku penadah motor dan empat unit motor sudah diamankan di Polsek Abepura mengingat disana yang ditangani laporan kehilangannya,” jelasnya Kamis (11/4) sore.

Lanjut Jahja, delapan unit motor yang diamankan merupakan hasil mobile tim Charli Polres Jayapura Kota dalam menindaklanjuti kasus pencurian kendaraan bermotor yang marak di Kota Jayapura.

“Enam unit kami amankan dari hasil hunting, sementara dua unit kami amankan dari tangan dua pelaku penadah motor,”jelasnya.

Kata Jahja kedua pelaku ditangkap di dua lokasi berbeda, dimana ET ditangkap ketika melintas di jalan alternative, sedangkan MK ditangkap di samping SMA Taruna Bhakti. Dari keduanya Tim Charli berhasil mengamankan dua unit motor hasil curian.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui motor yang diamankan dari keduanya memiliki laporan kehilangan di Polsek Abepura. Pengakuannya motor itu dibeli dari seseorang yang tidak dikenali seharga Rp 3 juta,” ungkapnya.

Mantan Kanit Reskrim Polsek Jayapura Selatan ini pun menambahkan atas perbuatannya RT dan MK dijerat pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman 4 tahun penjara. *


BACA JUGA

ULMWP Lakukan Aksi Tanpa Ijin Kepolisian, Tiga Orang Ditangkap

Sabtu, 15 Agustus 2020 | 16:59 WIB
Uang Untuk Berfoya-foya Dengan Selingkuhannya

Lari ke Ambon, Pelaku Penipuan dan Penggelapan Uang Ratusan Juta Ditangkap

Minggu, 26 Juli 2020 | 11:47 WIB

Dua dari Empat Tahanan Covid-19 yang Kabur Berhasil Dibekuk Petugas

Kamis, 11 Juni 2020 | 16:09 WIB

Memaki Aparat di Medsos Pemilik Akun Facebook Bardam N Vya  Ditangkap  

Rabu, 15 April 2020 | 12:49 WIB

Wakil Bupati Kabupaten Sarmi Resmi Ditahan di Lapas Doyo

Rabu, 19 Februari 2020 | 04:43 WIB
TERKINI

Masyarakat Tapal Batas Nyatakan Sikap Dukung Polda Papua Jaga Kamtibmas Saat Pilkada 

1 Jam yang lalu

Freeport Indonesia Dukung Turnamen Sepak Bola Piala Soeratin U-15 di Mimika Sport Complex

6 Jam yang lalu

Saat Debat Terakhir, Ini Ide dan Gagasan Brilian MARIYO Mewujudkan Papua Cerdas 

9 Jam yang lalu

Diduga Lakukan Pelecehan, Ketua DPD PDIP Papua Ditangkap dan Dibawa ke Jayapura

9 Jam yang lalu

Dua Tukang Ojek yang Ditembak KKB di Puncak, Berasal dari Gowa Sulsel

10 Jam yang lalu
Kontak Informasi wartaplus.com
Redaksi: wartaplus.media[at]gmail.com